Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

11 November 2018

Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja baik tempat umum seperti bis, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti rumah.

         Kasus pertama di Surabaya Pelaku berinisial DN (30) ini diamankan petugas di sekitar pasar setelah beberapa korban perempuan melaporkan kejadian tersebut. "Modusnya mendekati perempuan yang parkir di sekitar pasar kemudian ada kesempatan langsung didekati dan melakukan pelecehan tersebut," kata Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husni, Jumat (21/9/2018). Diketahui, korban berjumlah 10 orang yang datang ke pasar tradisional tersebut. Berada di lokasi tersebut korban kemudian melakukan pelecehan seperti meraba dan meremas pantat korban.  Sebabnya si pelaku memiliki hiperseksual, akibatnya.

           Kasus kedua  Buka Lowongan, Bos Ini Ternyata Melecehkan Si Pencari Kerja.RN (17) saat membuat laporan di Polresta Palembang. RN melaporkan AM yang merupakan pemilik salah satu rumah makan, lantaran telah mencabulinya ketika mengikuti tes menjadi calon pegawai rumah makan milik terlapor. Niat RN (17) mencari pekerjaan malah menjadi petaka. RN diduga menjadi korban pencabulan AM, yang tak lain bos di tempatnya bekerja.Kejadian tersebut terungkap setelah RN dan orangtuanya membuat laporan di Polresta Palembang, Senin (24/9/2018).RN menceritakan, mulanya ia mendapatkan kabar dari rekannya jika rumah makan milik AM di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Sumatera Selatan sedang mencari karyawan baru.Lalu RN datang untuk melamar kerja di tempat AM. Di sana, RN dites pelaku untuk membuat satu cangkir teh, sebelum bekerja.Saat membuat teh itulah, AM langsung memeluk korban dari belakang.Dia mengancam akan membunuh saya, jika melaporkan kepada istrinya, kata RN.Kejadian itu tak hanya satu kali. AM kembali melancarkan aksinya saat memerintahkan RN untuk memasang bola lampu yang ada di dalam kamar.Lagi-lagi pelaku melecehkan korban degan memeluknya. RN yang tak tahan atas ulah pelaku, memilh pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.JE, ayah korban yang tak terima perbuatan AM langsung memilih jalur hukum agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.Anak saya pulang nangis-nangis dan bilang sudah digerayangi bosnya. Saya jelas tidak terima dan minta pelaku cepat ditangkap, kata JE.Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan adanya laporan dari korban. Saat ini RN masih diperiksa untuk menangkap pelaku. Sekarang masih dimintai keterangan, dugaannya menjadi korban pencabulan oleh calon bosnya, Andi. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra).

           kasus ketiga Kali ini An (20) warga Wonosari terpaksa melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Gunungkidul. Kasus ini terjadi saat dirinya melintas di Jalan Siraman - Wonosari Selasa (18/9/2018). Dia sempat curiga karena dia merasa dibuntuti seseorang.Karena agak takut dia justru mengerem kendaraannya. Namun pria yang dikatakan korban memakai cadar kemudian mendekati dan langsung meremas payudara korban. Usai melampiaskan keinginan meremas payudara pelaku  langsung tancap gas. An pun hampir terjatuh dari kendaraannya.Dia kemudian melanjutkan perjalanan dan bercerita kepada temannya yang kebetulan anggota kepolisian. Akhirnya dia memilih membawa kasus yang menimpanya ke Polres Gunungkidul. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Melihat kasus yang menimpa korban, peristiwa tersebut terjadi saat kondisi jalanan sepi."Kami sangat atensi dengan peristiwa yang menimpa korban dan ciri-ciri pelaku langsung menjadi bahan untuk penyelidikan," katanya, Selasa (18/9/2018).Dia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pelecehan seksual di jalanan. Pasalnya hak ini jelas-jelas meresahkan warga masyarakat.Kita akan tingkatkan pengamanan di jalanan namun warga pengguna jalan juga harus waspada terutama kaum perempuan," pungkasnya.

                   kasus keempat Seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial ES digunjingkan diduga berupaya memperkosa seorang janda di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.Kasak kusuk itu pertama kali mencuat di media sosial.Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha pun  membenarkan oknum polisi itu anak buahnya. Namun dia menyangkal tudingan perbuatan percobaan perkosaan.Oknum polisi itu kata Anisullah hanya memaksa masuk rumah orang lain dimana pemiliknya tidak mengizinkan."Yang terjadi adalah masuk ke dalam rumah orang dan orangnya tidak mengizinkan. Jangan berpersepsi seperti di medsos, apalagi sampai ada istilah percobaan pemerkosaan," beber  Anisullah kepada wartawan, Kamis (12/7/2018).Namun yang beredar di medsos oknum polisi berinisial ES diduga mencoba merenggut kehormatan WN (39). Insiden terjadi pada 5 Juli 2018 di rumah WN yang sekaligus toko baju (ruko). WN memberontak. Teriakan WN didengar SL, salah satu anaknya yang baru pulang mengaji sore hari.Gagal meluapkan hasratnya ES naik pitam dan terarah ke SL. Bahkan pakaian yang dikenakan SL juga dikoyak koyak. Mendengar itu FT (20) anak sulung WN yang baru datang, langsung meminta ibu dan adiknya masuk kamar lalu mengunci dari dalam. FT khawatir ES yang tertidur di salah satu ruangan akan mengulangi perbuatanya. Sebab dia mencium aroma alkohol. Karenanya FT juga memutuskan melapor ke Polsek Kesamben. Menurut Anisullah, ES masih dalam pemeriksaan. Namun pemeriksaan tersebut lebih terkait persoalan etika. Bukan menyangkut percobaan perkosaan yang dituduhkan. Dia menambahkan informasi yang beredar di media sosial hanya bersifat sepihak. Apalagi pihak yang menyampaikan info tidak langsung mengetahui kejadian. "Apa yang beredar di media sosial hanya sepihak," sebutnya. Sadewa warga Blitar berharap kasus yang terjadi diungkap sebenar benarnya. Dia tidak berharap ada pengaburan informasi hanya karena pelakunya diduga oknum polisi. Kendati demikian Sadewa memuji langkah aparat kepolisian yang merespons cepat informasi di masyarakat. "Dengan respons cepat serta tindak lanjut pemeriksaan, tentu aparat kepolisian patut diapresiasi," ujarnya.

                  kasus kelima Petugas Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya membekuk pengendara sepeda motor yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SMA di Medan.Tersangka yang aksi pelecehannya ini viral di media sosial (medsos) tersebut diketahui bernama Syahputra (35) warga Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Helvetia.Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Mess Restoran Paramount, Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi, Selasa (24/4/2018).Dijelaskan, Syahputra ditangkap beserta sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu. Dia diduga mengenakan barang bukti ini saat terekam kamera CCTV ketika melakukan aksinya.Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Syahputra mengaku sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan. Pelecehan yang diakuinya dilakukan di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut.Kemuian Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin. "Motifnya sendiri masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut ya," pungkasnya.

                     Kesimpulan Akhirnya kita mengetahui sebagian kecil dari kejadian kejadian yang pernah ada atau yang sedang terjadi,pelecehan seksual bukanlah hal baru ternyata pelecehan seksual sudah ada sejak dulu dan tersebar dimana-mana hanya saja susah untuk menghentikannya.Ini tugas dari kita generasi baru untuk menjaga dunia dari tangan-tangan tidak bermoral dan juga dari kepolisian harus lebih mempertegas tentang hukum yang berlaku.

                   Saran Dari berbagai informasi yang telah kita dapatkan bahwa pelecehan seksual sangat berbahaya karena akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya mulai dari beban mental yang diderita oleh korban,penyakit yang akan diderita oleh pelaku dan juga oleh korban dan lain sebagainya. Maka dari itu kita harus bisa menjaga diri dengan cara mendekat diri kepada yang Maha Kuasa,pertebal iman kita supaya kita selalu dilindungi-Nya.

Nama : Cahyana
Kelas : XI IPS 3








Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog