Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

07 Oktober 2018

kekerasan pada anak

kekerasan pada anak
 
Kekerasan pada anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Biasanya dilakukan oleh orang tua sambung atau orang tua kandungnya dan bisa juga dilakukan oleh orang lain selain orang tua. 

Pada 27 september 2018 terjadi kekerasan terhadap anak di Minnesota, Amerika Serikat. Kekerasaan ini dilakukan oleh orang tua yaitu Lynda michele dan Gregory willson terhadap Sammuel anaknya. Kekerasan ini terjadi dikarenakan anaknya buang air kecil di celana. Orang tua Sammuel tega meninggalkan anaknya yang baru berusia 5 tahun di tengah hutan. Aksi itu dilakukan orang tua untuk memberi hukuman pada Sammuel. Namun setelah beberapa menit meninggalkan putra mereka dihutan, Michele dan Gregory tidak bisa menemukan Sammuel.

Pada tanggal 29 April 2018 telah terjadi insiden kekerasan pada anak yang terjadi di taman bermain di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadiannya terjadi pada saat seorang anak perempuan jatuh tersenggol ayunan yang sedang dimainkan oleh bocah laki-laki. Tak lama kemudian ayah si anak perempuan berlari masuk ke arena bermain dan langsung menendang punggung bocah laki-laki. Tidak terima anaknya ditendang, ibu dari bocah laki-laki pun protes, akibatnya kedua orang tua anak tersebut adu mulut yang berlangsung hingga luar arena bermain. 

Pada tanggal 01 Mei 2018 terjadi kekerasan terhadap anak di Sleman, Yogyakarta. Anak ini dituduh mencuri di sebuah bengkel, lalu pemilik bengkel menyiram tubuh korban dengan oli bekas. Hal tersebut diketahui pihak kepolisian pada saat video kekerasan terhadap bocah tersebut tersebar. Akibatnya bocah yang yatim piatu itu buta dikarenakan oli tersebut terkena mata korban, pemilik bengkel tersebut mengakui.

Pada tanggal 28 November 2017 terjadi kekerasan terhadap anak di Bogor, Bojong gede.  Anak berusia dua tahun mengalami tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh ayah tirinya. Anak yang bernama Verondika di siksa oleh ayahnya Supripjo. Penganiayaan  terjadi di rumah kontrakan Gang Kapuk RT 05/13 Kelurahan Bojong gede Kecamatan Bojong gede Kabupaten Bogor. Kejadian ini berawal ketika verondika digendong oleh ayahnya di rumahnya. Namun verondika tidak mau digendong oleh ayahnya sehingga anak tersebut menangis dan langsung dipukul oleh ayahnya . Verondika pun mengalami luka lebam di bibir atas dan bawah. Kejadian ini langsung di lamporkan oleh ibu kandung Verondika. Dari kejadian ini Supripjo di kenakan hukuman penjara 9 tahun.

Pada 30 agustus 2018 terjadi kekerasa di Pagerandong, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Kasus kekerasan ini di alami anak bernama Tyas. Kasus penganiayaan tersebut terungkap berkat video mengenai kondisi Tyas yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, dan beredar melalui media sosial, Rabu 29 Agustus 2018. Video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut terlihat  Tyas sedang ditanya oleh kepala sekolah mengenai luka-luka di dahi, tangan, paha, dan beberapa bagian tubuh lainnya.Tyas  mengatakan bahwa ia dipukuli ibu tirinya  di karenakan ingin membeli sepatu.  Dan berita ini langsung di laporkan oleh pihak sekolah ke pihak yang berwajib. Ibu tiri Tyas pun mendapatkan hukuman 10tahun penjara.

Kesimpulan nya adalah  Penyebab dari kekerasan anak dari contoh di atas  adalah  hukuman orang tua yang terlalu keras , emosi yang meningkat , kurang nya rasa sayang terhadap anak. Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2002 maka semua pihak mempunyai kewajiban untuk melindungi anak dan mempertahankan hak-hak anak. Pemberlakuan Undang-undang ini juga di sempurnakan dengan adanya pemberian tindak pidana bagi setiap orang yang sengaja maupun tidak  sengaja melakukan tindakan yang melanggar hak anak. Dan berakibat kehilangan anak, luka luka pada anak, trauma yang dirasakan anak tersebut. Oleh karena itu agar tidak terjadi kekerasan anak, harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, menambah ilmu pengetahuan agama dan memaksimalkan peranan di sekolah. 

Nama : Qonitannisa rizki amallia
Kelas  : XI IPS 3








Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog