Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Wanita Cantik Lahir Batin, Calon Istri Idaman

Wanita Cantik Lahir Batin, Kamu Harus Segera Nikahi Dia Model wanita seperti ini sangat langka. Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/gaya-hidup/33478/wanita-cantik-lahir-batin-kamu-harus-segera-nikahi-dia

5 Mobil Mewah Termahal Yang Pernah Dijual di Indonesia

Punya khalayak otomotif yang kuat, lima mobil mewah termahal ini pernah dijual di Indonesia! https://carro.id/blog/5-mobil-mewah-termahal-yang-pernah-dijual-di-indonesia/

Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16

Bola.net - Asisten Shin Tae-yong, Nova Arianto mengapresiasi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2022. https://www.bola.net/tim_nasional/timnas-indonesia-juara-piala-aff-u-16-2022-asisten-shin-tae-yong-jangan-layu-sebelum-berkemba-ca151c.html

Tesla Cybertruck Asli dalam Video Baru Dari Peterson

Diupload: 13 Apr 2023, Museum Otomotif Peterson memiliki prototipe Cybertruck pertama yang dipamerkan dalam pameran, selengakapnya di https://id.motor1.com/news/662022/tesla-cybertruck-asli-museum-peterson/

Kabar Baik untuk ARMY! BTS Kembali Dinobatkan sebagai Penyanyi K-Pop Terpopuler

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, BTS kembali menempati peringkat pertama sebagai penyanyi K-Pop terpopuler https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-042118224/kabar-baik-untuk-army-bts-kembali-dinobatkan-sebagai-penyanyi-k-pop-terpopuler-di-bulan-juni-2021

Pencarian

08 Juli 2013

Contoh Menu Sahur dan Buka Puasa Saat Bulan Ramadhan








Kebanyakan orang memiliki kecendrungan makan berlebihan di bulan puasa, apalagi hidangan di bulan Ramdhan biasanya dibuat lengkap dan istimewa. Padahal, hidangan yang nikmat saja tanpa memenuhi gaya makan yang sehat dan prinsip gizi seimbang bisa membuat puasa jadi berantakan.

Selain mudah mengantuk dan badan menjadi lemas, menu berbuka dan sahur yang kurang sehat juga bisa membuat kadar kolesterol melonjak. Untuk menjaga agar tubuh tetap fit dan berstamina selama menjalani puasa, simak tip menu berbuka dan sahur dari dr.Phaidon L.Toruan, sport nutritionist berikut ini:




Saat sahur:
  • Utamakan air, vitamin, dan elektrolit. Artinya, minum air putih dan buah-buahan, atau jus buah tanpa gula. Air kelapa juga boleh. Caranya minum air kelapa dulu, dan karena sifat elektrolit di air kelapa , maka kita akan masih merasa haus baru dilanjutkan dengan minum air putih. Ketika tidur tubuh kita kehilangan berat 1-2 kg, dan itu adalah air. Jadi memulai puasa dengan restorasi cairan adalah langkah yang baik.
  • Pilih menu utama yang terdiri dari karbohidrat kompleks seperti nasi merah, ubi, spageti, atau bubur kacang hijau dengan gula aren.  Jenis karbohidrat ini lebih "tahan lama" dalam membuat gula darah stabil, sehingga mood menjadi relatif lebih baik.
  • Jangan lupakan serat, baik dari sayur atau buah. Selain membersihkan usus, serat adalah "sapu alami" yang membantu membersihkan sisa daging di sela- usus.
  • Pilih lemak sehat atau minyak yang tidak digoreng, seperti zaitun, minyak kelapa atau flaxseed oil. Misalnya dalam bentuk sambal. Lemak membuat pergerakan makanan di perut menjadi lambat, sehingga lebih tahan lapar. Akan tetapi kalau diasup minyak gorengan, baik dari makanan siap saji yang dibeli semalam sebelumnya, atau menggoreng langsung, maka kita memasukkan radikal bebas ke dalam tubuh kita. Akibatnya manfaat puasa secara fisiologis berkurang.


...


Contoh menu sehat untuk sahur
  • Nasi merah dengan soto ayam, sambal minyak zaitun dan buah pisang.
  • Bubur kacang hijau dengan gula aren dan telur setengah matang dengan 3 putih telur dan 1 kuning telur. Buah jeruk
  • Bubur oatmeal dengan telur rebus dan irisan tomat buah.
  • Sandwich, roti gandum dengan butter atau selai kacang. Telur setengah matang 3 putih dan 1 kuning. Buah pepaya.





Saat Berbuka:
  • Minum yang manis alami tanpa gula. Air kelapa, jus buah melon atau semangka  dan buah lainnya. Hindari gula pasir karena akan menyebabkan efek yoyo pada timbangan nantinya di hari Raya, dan memberi dampak kesehatan yang kurang baik
  • Karbohidrat kompleks akan lebih baik plus makanan yang tidak digoreng. Nasi putih, dan makanan gorengan akan membuat ngantuk saat tarawih. Gorengan mengikat oksigen darah sampai 20%
  • Pasca buka puasa, konsumsi lagi air putih. Usahakan mulai buka puasa sampai tidur minimal masuk air 1 liter.


...

Contuh menu sehat untuk berbuka puasa
  • Nasi merah dengan sate ayam, buah pisang
  • Nasi merah dengan soto ayam, buah jeruk
  • Spaghetti dengan saus tuna dan salad buah.



Cari informasi lainnya di bawah ini

 
Share:

Penulisan Gelar yang Benar: DR., Dr., atau dr. ???

Penulisan gelar yang sering salah penggunaannya

DR., Dr., atau dr.? (Untuk doktor (S3) dan dokter (ahli penyakit))

    Dr.(H.C.) digunakan untuk gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yaitu doktor kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang sesuai dengan ketokohan dalam suatu bidang tertentu.


    Dr. adalah singkatan doktor, suatu gelar pendidikan Strata Tiga (S3). Dr. merupakan gelar akademik tertinggi. Contoh penulisan yang salah: DR. IR. HARYADI atau DR. IR. Haryadi; seharusnya: Dr. Ir. HARYADI atau Dr. Ir. Haryadi.


    dr. adalah singkatan bagi dokter (ahli penyakit) yang merupakan sebutan profesional untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter. Contoh penulisan yang salah: DR. USMAN atau Dr. Usman; seharusnya: dr. USMAN atau dr. Usman.





    Sering ditanyakan, bagaimana menuliskan gelar ini di awal kalimat. Hal ini adalah masalah tata kalimat. Hindari penulisan singkatan (termasuk gelar) di awal kalimat. Menyiasati masalah tersebut maka penulisan ‘dr. A’ di awal kalimat seharusnya diubah menjadi ‘Dokter A’. Perhatikan contoh di bawah ini!



    - dr. Akbar sedang memeriksa pasiennya. (SALAH)
    - Dokter Akbar sedang memeriksa pasiennya. (BENAR)









    Cari informasi lainnya di bawah ini

     
    Share:

    07 Juli 2013

    Simulasi Penghitungan Tarif Biaya Listrik Bulanan Sektor Rumah Tangga

    Bagaimana menghitung biaya pengeluaran penggunaan listrik dan Menghitung Tagihan Listrik PLN Rumah Tangga milik Anda?. mungkin artikel yang saya dapatkan di internet ini bisa membantu Anda.




    Langkah pertama adalah baca KWh meter listrik Anda, misalkan pada KWh meter Anda pada saat ini terlihat "005004" enam angka dibaca mulai dari kanan kekiri, jika angka depan dimulai dari angka nol maka yang dihitung dimulai dari angka setelah angka nol, dan angka pada digit terakhir tidak perlu dicatat, jadi dengan demikian dibaca nya 500 saja, tanpa angka 4. 
    Jika pembacaan di meteran lisrtrik Anda tidak sesuai dengan yang di catat petugas PLN, anda bisa mengadukan ke Call Center PLN 123.


    Contoh pencatatan Stand Meter oleh PLN pada bulan sebelumnya:
    Januari 0 – 13
    Februari 13 – 45
    Maret 45 – 50
    April 50 – 58
    May 58 – 75
    Juni 75 – 500
    Misalkan pemakaian listrik bulan Juni saat pencatatan Stand Meteran listrik tercatat 75 - 500 (dibaca dari 75 ke 500). Maka sama dengan 500 – 75 = 425 KWh Dengan demikian total penggunaan untuk bulan Juni sebesar 425 KWh yang akan dihitung dengan tarif penggunaan PLN.

    Sedangkan tarif (TDL) untuk penggunaan listrik rumah residensial dengan daya 2200 Watt (R1/2200) saat ini sebagai berikut:

    (Penggunaan Tarif dalam Rupiah
    20 KWh pertama Rp. 390,-
    40 KWh kedua Rp. 445,-
    Per KWh berikutnya Rp. 495,-
    Jadi setelah dihitung akan menjadi seperti berikut:
    Penggunaan Tarif  Biaya (dalam Rupiah)
    20 KWh (0 – 20) x 390 = Rp. 7.800,-
    40 KWh (20 – 60) x 445 = Rp. 17.800,-
    365 KWh berikutnya (60 – 425) x 495 = Rp 180.675,-
    Total Rp. 206.275,-
     Total penggunaan listrik sebesar = Rp. 206.275,-.

    Ini adalah nilai pemakaian bersih (belum termasuk biaya beban, abonemen, Pajak Penerangan Jalan dan biaya admin). 
    Sekarang mari menghitung Abodemen dan Pajak.
    Rumus menghitung Abodemen listrik PLN:
    Abodemen PLN = (Daya/1000) x (Rp/kVA)
    Untuk R1/2200, Rp/kVA yang ditetapkan PLN adalah Rp 30.200,-. 
    Jadi Abodemen untuk R1/2200 adalah:
    (2200/1000) x Rp 30.200,- = Rp 66.440,- 
    Total tagihan listrik tanpa pajak adalah
    Rp 206.275,- + Rp 66.440,- = Rp 272.715,- 
    Rumus menghitung pajak (3% dari total tagihan listrik anda):
    3% x Rp 272.715,- = Rp 8.181.45(dibulatkan Rp 8.200,-) 
    Total tagihan PLN setelah dikenakan pajak adalah:
    Rp 272.715,- + Rp 8.200,- = Rp 280.915,- 
    Cara menghitung biaya pengeluaran penggunaan listrik dan Menghitung Tagihan Listrik PLN Rumah Tangga dengan metode seperti tertulis diatas sewaktu-waktu dapat berubah, tergantung ketentuan TDL dan kebijakan dari PLN. 
    Untuk lebih jelas dan akurat sebaiknya Anda menghubungi Call Center PLN 123 atau mengakses langsung ke website resmi PLN di sini.









    Cari informasi lainnya di bawah ini




    Share:

    Mengapa Listrik Pra Bayar (Token) Lebih Mahal daripada Listrik Pasca Bayar (Tagihan) ???

    1. Hemat Dengan Listrik Pra Bayar

      listrikindonesia.com/hemat_dengan_listrik_pra_bayar...Translate this page
      Benarkah menggunakan listrik prabayar jauh lebih boros? ... tidak ada perbedaan tarif antara listrik pasca bayar dan prabayar. ... Benarkah lebih mahal?
    2. Listrik Prabayar | PT PLN (Persero)

      www.pln.co.id/ntb/?p=108Translate this page
      Lewat Prabayar, Anda lebih leluasa dalam mengendalikan pemakaian listrik, sesuai ... Apakah KWH Meter lebih mahal dibanding Listrik Pasca Bayar / Analog ?
    3. Meter Prabayar PLN, Solusi Atau Masalah? | Neraca.co.id

      www.neraca.co.id/.../Meter.Prabayar.PLN.Solusi.Atau....Translate this page
      May 18, 2013 - Menurut perhitungan justru tarif listrik prabayar lebih mahal dibandingkan listrik pascabayar. Terminal listrik prabayar ini juga berbeda dengan ...
    4. Yahoo! Answers - Lebih boros mana antara listrik pascabayar dengan ...

      id.answers.yahoo.com › ... › Lain-lain - IndonesiaTranslate this page
      Feb 7, 2013 - Lebih boros mana antara listrik pascabayar dengan listrik prabayar ? ... Kalau di hitung per KWH lebih mahal listrik prabayar, tetapi listrik ...
    5. Lebih Untung Mana Pakai Listrik Pascabayar atau Prabayar ...

      bisnis.liputan6.com/.../lebih-untung-mana-pakai-listrik...Translate this page
      Dec 17, 2012 - Lebih Untung Mana Pakai Listrik Pascabayar atau Prabayar? Tweet. oleh Nurseffi Dwi ... Kabarnya tarifnya lebih mahal? Tarif satuannya kan ...
    6. Khawatir Listrik Prabayar Lebih Mahal - Tribun Jambi

      jambi.tribunnews.com › JambiBungoTranslate this page
      Jun 6, 2013 - Diantaranya adalah masih ada yang salah, bahwa listrik prabayar lebih mahal dibanding listrik pasca bayar. Anggapan listrik prabayar lebih ...









    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    Perkiraan Penghitungan Biaya Listrik Bulanan Untuk Sektor Rumah Tangga

    Seandainya Pemakaian listrik sehari – hari Sobat Blogger sebagai berikut, maka bagaimanakah cara menghitung tagihannya???


    Daya listrik: 900 VA

    • 1 Seterika 350 watt, --------------- 2 jam/hari ---- 0,70 kWh/hari
    • 1 Pompa air 150 watt, ------------- 3 jam/hari ---- 0,45 kWh/hari
    • 1 Kulkas sedang 100 watt, --------- 6 jam/hari ---- 0,60 kWh/hari
    • 1 TV 20" 110 watt, ---------------- 6 jam/hari ---- 0,66 kWh/hari
    • 1 Rice cooker 300 watt, ----------- 2 jam/hari ---- 0,60 kWh/hari
    • 6 Lampu hemat energi 20 watt, ---- 6 jam/hari ---- 0,72 kWh/hari
    • 4 Lampu hemat energi 10 watt, ---- 6 jam/hari ---- 0,24 kWh/hari
    • Jumlah kebutuhan listrik perhari 3,91 kWh
    • Jumlah Kebutuhan listrik per bulan 3,91 kWh x 30 = 117,30 kWh
    Penghitungan Biaya Listrik Golongan Tarif R1 900 VA(Rumah Tangga) dengan pemakaian 117,30 kWh :


    PEMAKAIAN
    Rumus Perhitungannya Pemakaian x Tarif Dasar Listrik

    1 Blok 1 (20 kWh pertama)    = 20 kWh   x Rp 275 = Rp  5.500,00 
    2 Blok 2 (40 kWh berikutnya) = 40 kWh   x Rp 445 = Rp 17.800,00
    3 Blok 3 (diatas 60 kWh)     = 57,3 kWh x Rp 495 = Rp 28.363,50
    4 Jumlah                     = 117,30 kWh        = Rp 51.663,50
              ( Ini belum termasuk biaya Abodemen dan PJU )


    ABONEMEN
    Rumus Perhitungan Abodemen PLN = ( Daya / 1000 ) x ( Rp / kVA )

    JADI  : (900/1000) X Rp 20.000,00  
    0.9 X Rp 20.000,00 =  Rp 18.000,00
    Total  : Rp 51.663,50 + Rp 18.000,00 =  Rp 69.663,50


    PAJAK PJU ( 3% s.d 10 % )
    Rumus Perhitungan Pajak PJU = 3% x Total Tagihan Listrik Plus Abodemen

    3% x Rp 69.663,50 = Rp 2.089,90 (dibulatkan menjadi: Rp 2.100)


    ADMIN BANK ( Rp 1600 s.d Rp 5000 )
    Biaya Admin Bank sebesar Rp 1600 ( saya ambil yang termurah )


    TOTAL 
    Jadi Seluruhnya Rp.51.663,50 + Rp 18.000,00 + Rp 2.100,00 + Rp 1.600,00 = Rp 73.363,50
    Tagihan Listrik Pasca Bayar Sobat Blogger tiap bulan kurang lebih Rp 73.363,50




    BAGAIMANA DENGAN LISTRIK PRA BAYAR 
    DENGAN SITUASI SAMA SEPERTI DI ATAS
    Rumusnya adalah : 
    {(NominalBELI – Adm Bank) – [(NominalBELI-Adm Bank)x PPJ]} : Biaya per Kwh


    Misal Sobat Blogger beli token seharga Rp 75.000 maka perhitungannya adalah:

    { ( 75.000 - 1.600 ) – [ ( 75.000 – 1.600 ) x 3% ] } : 605
    { ( 73.400 ) - [ 2202 ] } : 605
    { 71.198 } : 605 = 117,68
    Jadi jika Sobat Blogger membeli Token Rp 75.000,00 maka jumlah kwh yang didapat  kurang lebih 117.68

    Ini cukup untuk 1 bulan dengan situasi sama seperti diatas, dan kalau diperhatikan antara Pasca bayar dan Pra Bayar hampir sama tidak jauh beda, tapi kenyataan dilapangan Listrik Pra Bayar banyak keluhan masyarakat yang menyatakan pulsa Listrik Token cepat habis, KENAPA BEGITU??? (Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang ngebor, hehehe)

    Sekarang pilihan ada ditangan anda, apakah mau pakai Listrik Pasca bayar atau listrik Pra Bayar???





    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    Perkiraan Pemakaian Daya dan Tenaga Listrik di Rumah Tangga


    Dengan melonjaknya harga BBM, harga-harga kebutuhan pokok, serta meningkatnya pemanasan global, ada baiknya Anda dan seluruh anggota keluarga memiliki kesadaran lebih untuk menjalani hidup lebih bijak tanpa harus kehilangan segala kenikmatannya. Salah satunya, dengan berhemat listrik. 

    Tahukah Anda, berapa rupiah yang harus disisihkan setiap bulan untuk membayar semua alat rumah tangga elektronik? Silakan simak perkiraan biaya konsumsi peralatan listrik rumah tangga berikut ini! 


    A. RUANG KELUARGA

    · TV 21 inci. Konsumi daya 68 watt. Asumsi pemakaian 8 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 8.160 per bulan. Standby power 6 watt. Asumsi pemakaian 14 jam per hari =  ± Rp 1.260 per bulan. 

    · Audio/stereo set. Konsumsi daya 50 watt. Asumsi pemakaian 2 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 1.500 per bulan. Standby power 22 watt. Asumsi pemakaian 14 jam per hari = + Rp 4620/ bulan. 

    · AC Split ½ PK. Konsumsi daya 430 watt. Asumsi pemakaian 8 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 51.600/ bulan. 

    · Komputer. Konsumsi daya 140 watt. Asumsi pemakaian 5 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 13.500/ bulan. Standby power 8 watt. Asumsi pemakaian 19 jam per hari = +Rp 2.280/ bulan.

    · Game Player. Konsumsi daya 20 watt. Asumsi pemakaian 5 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 1.500/ bulan.

    · Lampu Bohlam 60 Watt. Konsumsi daya 60 watt. Asumsi pemakaian 8 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 7.200/ bulan.

    · Lampu Hemat Listrik 12 Watt. Konsumsi daya 12 watt. Asumsi pemakaian 8 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 1.440/ bulan.

    · Kipas Angin. Konsumsi daya 103 watt. Asumsi pemakaian 8 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 12.360/ bulan. 


    B. RUANG DAPUR

    · Microwave. Konsumsi daya 1270 watt. Asumsi pemakaian ½ jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 9.525/ bulan.

    · Blender. Konsumsi daya 130 watt. Asumsi pemakaian ½ jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 975/ bulan.

    · Kompor Listrik. Konsumsi daya 380 watt. Asumsi pemakaian 4 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 22.800/ bulan.

    · Magic Jar. Konsumsi daya: Menanak nasi 465 watt; Menghangatkan nasi 65 watt. Asumsi pemakaian 9 jam per hari (1 jam mananak nasi, 8 jam menghanagtkan nasi). Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 14.775/ bulan.

    · Kulkas 120 Liter. Konsumsi daya: Compressor standby 12 watt; Compressor menyala 50 watt. Asumsi pemakaian 24 jam per hari (12 jam compressor standby, 12 jam compressor menyala). Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 13.860/ bulan.

    · Setrika. Konsumsi daya 300 watt. Asumsi pemakaian 1 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 4.500/ bulan.

    · Dispenser. Konsumsi daya: Menyala 250 watt, standby 6 watt. Asumsi pemakaian 24 jam per hari (standby 22 jam, menyala 2 jam). Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 9.480 per bulan.

    · Pemanggang Roti. Konsumsi daya 380 watt. Asumsi pemakaian ½ jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 2.850 per bulan.


    C. KAMAR MANDI

    · Pemanas Air. Konsumsi daya 400 watt. Asumsi pemakaian 2 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 12.000/ bulan. 

    · Mesin Cuci. Konsumsi daya: Mencuci/membilas 250 watt; mengeringkan 300 watt. Asumsi pemakaian 1,5 jam per hari (mencuci dan membilas 2 jam, mengeringkan ½ jam). Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 6.000/ bulan. 

    · Pompa Air. Konsumsi daya 650 watt. Asumsi pemakaian 3 jam per hari. Perkiraan biaya pemakaian listrik = Rp 29.250 per bulan.

    Catatan:

    1. Harga listrik rata-rata per kWh = Rp 500 (belum termasuk abonemen PLN dan pajak).
    2. Konsumsi daya peralatan elektronik rumah tangga bergantung pada merek, type, dan ukuran.
    Sumber: PT Energy Management Indonesia (Persero)









    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    Tarif Listrik PLN untuk Rumah Tangga (Juli - September 2013)

    Tarif Listrik Rumah Tangga
    Juli - September 2013



    Download Daftar Tarif Listrik Selengkapnya di sini!









    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    06 Juli 2013

    Cara Cepat dan Praktis Menaikkan Pagerank Alexa Situs Blog

    Cara Cepat dan Praktis Menaikkan Pagerank Blog

    Hal ini bisa kita lakukan dengan gratis tanpa biaya. Cara Cepat Menaikkan Pagerank ini sudah banyak dilakukan oleh para blogger-blogger yang sudah ahli. Gak usah susah2 komentar sana sini. Cukup ikuti panduan ini. Cara Cepat Menaikkan Pagerank adalah dengan copy paste artikel ini mulai kata” —– copy mulai di sini —- sampai —– SELESAI —-” di blog anda (tulisannya berwarna merah). 

    —— Copy mulai di sini —— Silahkan pelajari dengan baik lalu anda terapkan dengan benar…. Ada kata bijak yang mengatakan “Honesty is The Best Policy (Kejujuran adalah politik/strategi terbaik)”, mari kita buktikan….apakah konsep kejujuran disini dapat kita gunakan untuk menghasilkan traffic dan popularity yang sangat hebat dari sebuah metode rumit para expert webmaster atau pakar SEO..? Saya percaya kita bisa asal metode ini anda terapkan dengan benar…,apabila ini di aplikasikan pada web/blog anda sesuai ketentuan maka:

    Blog anda akan kebanjiran traffic pengunjung secara luar biasa hari demi hari, tanpa anda harus repot-repot memikirkan SEO atau capek-capek melakukan promosi keberbagai tempat di dunia online.

    Blog anda juga akan kebanjiran backlink secara signifikan hari demi hari, tanpa perlu repot-repot berburu link keberbagai tempat di dunia internet.

    Hal yang harus anda lakukan adalah ikuti langkah-langkah berikut :

    A. Buatlah postingan artikel seperti posting saya ini, atau copy-paste artikel ini. Lalu beri Judul sesuka anda (karena itu merupakan SEO buat web/blog anda sendiri). 

    B. Anda cukup hanya meletakkan Link-Link di bawah ini pada artikel anda tersebut pada blog/web anda.
    1. Google.com
    2. Panduan belajar WordPress
    3. Softare Asli
    4. Lirik Music Indo
    5. Lirik Music Luar
    6. Free Template
    7. game para gamer
    8. Tutorial Blogging | Internet Bisnis Online
    9. pVidia Blog
    10. kreativitas
    11. Bang huda
    12. Dari sudut Kota
    13. Tutorial dan Informasi
    14. Kabar Berita Baru
    15. Info Pelajar dan Pelajaran

    PERATURAN :
    1. Sebelum anda meletakkan Link-Link tersebut di atas ke dalam postingan web/blog anda dan mem-publikasi-kan artikel ini, harap HAPUS Link nomor 1 sehingga link no. 1 hilang dari daftar link dan setiap link akan naik 1 level ke atas. Yang tadinya no. 2 naik menjadi no. 1, yang tadinya no. 3 menjadi no. 2, yang tadinya no. 4 menjadi no. 3 dan begitu seterusnya. Setelah itu masukkan Link anda pada urutan PALING BAWAH ( no. 15 ).
    2. Ingat!!! Jangan Mengubah Urutan Daftar Link!!! Apabila setiap blogger (andaikan ada 5 blogger yang telah bergabung) yang ikut dalam metode ini berhasil diduplikasi oleh blogger lain yang akan bergabung,  maka Backlink yang akan anda dapatkan adalah sebagai berikut:
    Posisi Anda 15, jumlah backlink = 1
    Posisi 14, jumlah backlink = 5
    Posisi 13, jumlah backlink = 25
    Posisi 12, jumlah backlink = 125
    Posisi 11, jumlah backlink = 625
    Posisi 10, jumlah backlink = 3.125
    Posisi 9, jumlah backlink = 15.625
    Posisi 8, jumlah backlink = 78.125
    Posisi 7, jumlah backlink = 390.625
    Posisi 6, jumlah backlink = 1.953.125
    Posisi 5, jumlah backlink = 9.765.625
    Posisi 4, jumlah backlink = 48.828.125
    Posisi 3, jumlah backlink = 244.140.625
    Posisi 2, jumlah backlink = 1.220.703.125
    Posisi 1, jumlah backlink = 6.103.515.625

    Dari semua kata kunci yang anda inginkan, bayangkan jika ini bisa berjalan dengan sempurna maka anda akan memperoleh 6.103.515.625 external link yang berasal dari berbagai blog yang anda tidak akan pernah bayangkan sebelumnya. Belum lagi apabila ada pengunjung blog anda dari Link List tersebut diatas maka otomatis anda akan memperoleh traffic ke web/blog anda juga. 

    Ingat!!! Aturuan mainnya, Anda harus memulai dari urutan paling bawah (no. 15) sehingga hasil backlink anda bisa Maksimal. Jangan salahkan saya apabila anda tidak mengikuti metode ini dengan benar dan Link anda tiba-tiba berada pada urutan no 1 dan menghilang pada Link daftar. 

    Jadi mulai lah pada urutan paling bawah (no. 15). Bisakah Anda melakukan tindakan tidak fair atau tidak jujur dengan menyabotase metode ini, misalkan saja “menghilangkan semua link asal” lalu di isi dengan link web/blog anda sendiri…? ….Bisa, dan metode ini menjadi tidak maksimal. Kejujuran adalah strategi/politik terbaik…..Tapi saya yakin bahwa kita semua tak ingin menjatuhkan kredibilitas diri sendiri dengan melakukan tindakan murahan seperti itu… —- SELESAI —-

    Catatan: 
    Silahkan anda copy paste artikel tersebut di atas mulai dari —– copy mulai di sini —- sampai —–SELESAI —- (tulisannya berwarna merah). Semoga metode ini bisa berjalan sesuai harapan kita bersama. . . !!!

    Cara Cepat Menaikkan Pagerank mudah bukan? Beri tahu kepada kawan2 blogger yang lain agar pagerank anda naik, naik, dan terus naik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan kita semua.








    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    04 Juli 2013

    Bagaimana Cara Menentukan Nilai Akhir Peserta Didik dalam Sebuah Mata Pelajaran/Kuliah???

    KUKABARKAN lagi padamu sobat, bahwa telah bertahun-tahun, persepsi mahasiswaku akan caraku menentukan kelulusan nilai matakuliah yang kadang kontraversi. Kubukalah rahasia ini -yang sebetulnya mahasiswaku telah tahu rahasia ini- bahwa saya takkan pernah mutlak memberi nilai A, A-, B+, B, B-, C+, C, D,E. Cara Kompasianer Makassar ini dalam memberi nilai, tak berpatokan semata kepada angka-angka capaian peserta didikku, nilai UTS, UAS, Praktikum, Pembuatan Makalah atau Praktik Lapangan tidak serta merta menjadi ukuran mutlak dalam memberi nilai kepada mereka, yang juga ‘anak-anakku’ itu.

    * * *

    Dan saya teringat ucapan seorang profesor yang juga dosen saya (dulu): “Penentuan nilai adalah hak prerogatifmu”. Lafaz sang profesor ini masih segar di memoriku. “Soeharto-pun tak dapat ganggu gugat nilai matakuliahmu kepada mahasiswamu”, lanjut profesor itu. Ia ucapkan itu saat Soeharto masih berkuasa dan beliau sempat menghantarkan Hikmah Nuzulul Qur’an di Istiqlal, di hadapan Pak Harto dan jama’ah masjid warisan Soekarno itu.

    * * *

    Seorang mahasiswa yang telah mengambil matakuliah Psikologi Kesehatan I -saya lupa tahun berapa-, anak ini sangat mumpuni dan elegan dalam berdiskusi di kelas, sering wawasannya tentang penyakit-penyakit kejiwaan moderen sampai klasik. ia lebih paham, lebih tahu, lebih luas wawasannya dibanding saya yang nota bene pengampuh matakuliah tersebut. Pula-lah, ia sudah sangat cakap menkonversi psikologi kejiwaan manusia ke psikologi abnormal setingkat psikologi kematian dan mengkaji karakter setan yang dia istilahkan sebagai Psikologi Iblis. Cara berpikir ‘menembus batas’ ini membuatku harus keluar ruangan karena tak tahan menahan tawa.

    Teramat kusayangkan, sebab saya menjatuhkan nilai B padanya. Prediksiku, ia akan mendatangiku dan melakukan protes secara ilmiah, complaint atas nama sabda aturan akademik, patokan dosen dalam menilai yang telah tertera dalam PAN (Penilaian Acuan Normal). Saya paham sekali bahwa anak ini menguasai cara penilaian dosennya dengan gaya PAN, bahwa simulasi nilai MEAN yang dioptimalkan di sini. Bahkan ia memasteri apa itu PAP (Penilaian Acuan Patokan). Sungguh ia mahasiswa membanggakan dalam kegigihan, bersikeras mengetahui segala hal, yang dianggap penting baginya. Ini menjadi pembeda dengan mahasiswa lain, tak tahu menahu bagaimana mesin penilaian matakuliah itu bergerak dan beroperasi.

    Dugaanku tepat, mahasiswa ini menyambangiku di parkiran mobil, ia pun tegas berkata: “Pak, saya yakin nilaiku A”. Saya tersenyum manis padanya. Saat itu saya jedakan perasaan menunggunya atas jawabanku, sembari saya memerbaiki posisi spion kendaraanku. Sayapun menyeka-nyeka dasbor kendaraan yang kelihatannya diinapi debu. Anak itu masih setia berdiri menanti penjelasannku.

    “Iya nilaimu A, UTS dan UASmu sangat bagus. Tugas-tugasmu masuk semua dan orisinil. Andai saja kamu bisa mengimbangi nilai-nilai itu dengan nilai yang lain, maka saya konsisten memberimu nilai A”, kataku sedikit panjang lebar 

    “Nilai lain apa yang Bapak maksudkan?”, sergahnya.

    “Yang saya maksud, Andai kamu menghormati teman-temanmu saat diskusi, memberi kesempatan pada mereka. Tapi kamu kelewat egois dalam berdiskusi, seolah teman-temanmu itu bodoh”, ucapanku ini sukses menundukkan kepalanya.

    Mahasiswa tersebut dengan berat hati menerima nilai B yang kuberikan padanya, ini hanya persoalan sepele, sepele buat mahasiswa tapi sangat berarti buatku sebagai pendidik. Teramat banyak mahasiswa salah kaprah bahwa intelligent quotient adalah puncak pencarian dalam perguruan tinggi, mereka lupa bahwa kecerdasan dalam etika, kecerdasan dalam berinteraksi, kecakapan dalam relasi-relasi emosional, hubungan-hubungan humanistik. Segala itu pencapaian di zona rohaniah.

    * * *

    Membubuhkan potret etika dalam penilaian akhir sebuah matakuliah yang kupatrikan, hingga saya terkadang dituding diktator. Tiada kompromi jika menyangkut perkara moralitas. Sebab moralitas ini menjadi awal dari segalanya atas nama pendidikan diri, pendidikan keluarga dan pendidikan berbangsa. Sebab lain: buatku mengajar itu perlu, tapi mendidik itu jauh lebih penting^^^
    Salam Edukasi










    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    28 Juni 2013

    Syarat Wajib Puasa

    Syarat Wajib Puasa[1]
     
    Syarat wajibnya puasa yaitu:
    (1) islam, 
    (2) berakal, 
    (3) sudah baligh[2], dan 
    (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3]
     
     
    Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4]
     
    Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
     
    (1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
     
    (2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,

    وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
     
    Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). 
     
    Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.
     
    (3) Suci dari haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,

    عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
     
    Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”[5] 
     
    Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.[6]
     
     
    Syarat Sahnya Puasa
     
    Syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:[7]
    (1) Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.
    (2) Berniat. Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
     
    Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.”[8]
     
    Niat puasa ini harus dilakukan untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya. Menahan lapar bisa jadi hanya sekedar kebiasaan, dalam rangka diet, atau karena sakit sehingga harus dibedakan dengan puasa yang merupakan ibadah.
     
    Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati[9]. Semoga Allah merahmati An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan,

    لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
     
    “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[10]
     
    Ulama Syafi’iyah lainnya, Asy Syarbini rahimahullah mengatakan,

    وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ
     
    “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidakk disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.”[11]
     
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

    وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
     
    “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.”[12]
     
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan pula, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[13]
     
     
    Wajib Berniat Sebelum Fajar[14]
     
    Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
     
    Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”[15]
     
    Syarat ini adalah syarat puasa wajib menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali. Yang dimaksud dengan berniat di setiap malam adalah mulai dari tenggelam matahari hingga terbit fajar.[16]
     
    Adapun dalam puasa sunnah boleh berniat setelah terbit fajar menurut mayoritas ulama. Hal ini dapat dilihat dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil masalah ini adalah hadits ‘Aisyah berikut ini. ‘Aisyah berkata,

    دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.
     
    Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[17] 
     
    An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah dalil bagi mayoritas ulama, bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[18] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[19]
     
    Niat ini harus diperbaharui setiap harinya. Karena puasa setiap hari di bulan Ramadhan masing-masing hari berdiri sendiri, tidak berkaitan satu dan lainnya, dan tidak pula puasa di satu hari merusak puasa hari lainnya. Hal ini berbeda dengan raka’at dalam shalat.[20]
     
    Niat puasa Ramadhan harus ditegaskan (jazm) bahwa akan berniat puasa Ramadhan. Jadi, tidak boleh seseorang berniat dalam keadaan ragu-ragu, semisal ia katakan, “Jika besok tanggal 1 Ramadhan, berarti saya tunaikan puasa wajib. Jika bukan 1 Ramadhan, saya niatkan puasa sunnah”. Niat semacam ini tidak dibolehkan karena ia tidak menegaskan niat puasanya.[21] Niat itu pun harus dikhususkan (dita’yin) untuk puasa Ramadhan saja tidak boleh untuk puasa lainnya.[22]
     
     
    Rukun Puasa
     
    Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari[23]. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

    وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
     
    Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah, terangnya siang dan gelapnya malam dan bukan yang dimaksud benang secara hakiki.
    Dari ‘Adi bin Hatim ketika turun surat Al Baqarah ayat 187, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya,

    إِنَّمَا ذَاكَ بَيَاضُ النَّهَارِ مِنْ سَوَادِ اللَّيْلِ
     
    Yang dimaksud adalah terangnya siang dari gelapnya malam[24]. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan seperti itu pada ‘Adi bin Hatim karena sebelumnya ia mengambil dua benang hitam dan putih. Lalu ia menanti kapan muncul benang putih dari benang hitam, namun ternyata tidak kunjung nampak. Lantas ia menceritakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pun menertawai kelakukan ‘Adi bin Hatim.[25]
     
    [1] Disebut dengan syarat wujub shoum. [2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 2/3005-3008).
    Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916)
    [3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916.
    [4] Disebut dengan syarat wujubul adaa’ shoum.
    [5] HR. Muslim no. 335.
    [6] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916-9917.
    [7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 97 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9917.
    [8] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob.
    [9] Niat tidak perlu dilafazhkan dengan “nawaitu shouma ghodin …”. Jika seseorang  makan sahur, pasti ia sudah niat dalam hatinya bahwa ia akan puasa. Agama ini sungguh tidak mempersulit umatnya.
    [10] Rowdhotuth Tholibin, 1/268.
    [11] Mughnil Muhtaj, 1/620.
    [12] Majmu’ Al Fatawa, 18/262.
    [13] Idem.
    [14] Yang dimaksudkan adalah masuk waktu shubuh.
    [15] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan Nasa’i no. 2333.
    Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 323).
    Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4/26).
    [16] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9919.
    [17] HR. Muslim no. 1154.
    [18] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/35.
    [19] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6/32.
    [20] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9922.
    [21] Inilah pendapat ulama Syafi’iyah dan Hanabilah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9918.
    [22] Ini pendapat jumhur (mayoritas ulama). Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9918.
    [23] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9915.
    [24] HR. Tirmidzi no. 2970, beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
    [25] HR. Ahmad, 4/377. Shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth
    ==========
     








    Cari informasi lainnya di bawah ini

    Share:

    Populer di Indonesia

    Sahabat Sejati

    Informasi Terkini

    Populer Bulanan

    Populer Mingguan

    Kirim Pesan

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Arsip Blog