Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Wanita Cantik Lahir Batin, Calon Istri Idaman

Wanita Cantik Lahir Batin, Kamu Harus Segera Nikahi Dia Model wanita seperti ini sangat langka. Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/gaya-hidup/33478/wanita-cantik-lahir-batin-kamu-harus-segera-nikahi-dia

5 Mobil Mewah Termahal Yang Pernah Dijual di Indonesia

Punya khalayak otomotif yang kuat, lima mobil mewah termahal ini pernah dijual di Indonesia! https://carro.id/blog/5-mobil-mewah-termahal-yang-pernah-dijual-di-indonesia/

Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16

Bola.net - Asisten Shin Tae-yong, Nova Arianto mengapresiasi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2022. https://www.bola.net/tim_nasional/timnas-indonesia-juara-piala-aff-u-16-2022-asisten-shin-tae-yong-jangan-layu-sebelum-berkemba-ca151c.html

Tesla Cybertruck Asli dalam Video Baru Dari Peterson

Diupload: 13 Apr 2023, Museum Otomotif Peterson memiliki prototipe Cybertruck pertama yang dipamerkan dalam pameran, selengakapnya di https://id.motor1.com/news/662022/tesla-cybertruck-asli-museum-peterson/

Kabar Baik untuk ARMY! BTS Kembali Dinobatkan sebagai Penyanyi K-Pop Terpopuler

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, BTS kembali menempati peringkat pertama sebagai penyanyi K-Pop terpopuler https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-042118224/kabar-baik-untuk-army-bts-kembali-dinobatkan-sebagai-penyanyi-k-pop-terpopuler-di-bulan-juni-2021

Pencarian

Tampilkan postingan dengan label PNS dan CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS dan CPNS. Tampilkan semua postingan

17 Juli 2014

Sistem Pendaftaran dan Seleksi CPNS Online

.



Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.





Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Tahun 2014 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja sama dengan pihak Bimbingan Belajar/Bimbingan Tes/Lembaga sejenis manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS. Jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.







.

Sumber

Share:

06 September 2013

Rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Perdagangan 2013


.












.




Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

29 Juli 2013

Tahun 2015, Guru tak Berijazah S1 atau D4, dilarang Mengajar!!!






JAKARTA - Peringatan keras bagi guru yang belum bergelar sarjana. Jika sampai 2015 nanti belum mengantongi ijazah S1 atau D4, guru bersangkutan dilarang mengajar. Posisinya langsung diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya.

Kewajiban guru berijazah sarjana atau diploma IV itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang itu, pemerintah diberi tugas meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana selama sepuluh tahun. Dengan demikian, deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru jatuh pada 2015 nanti.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidan Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, aturan kualifikasi pendidikan guru minimal sarjana atau diploma IV itu berlaku tegas. "Jika pada 2015 nanti masih ada guru yang belum sarjana, ya tidak boleh mengajar," tegas mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu, Kamis (25/7).


Guru yang tidak boleh lagi mengajar karena belum sarjana tadi tidak serta merta dikeluarkan atau kena PHK (pemutusan hubungan kerja) dari sekolahnya. Tetapi, guru tadi masih bisa bekerja sebagai tenaga administrasi atau tenaga non-guru lainnya.

Musliar mengakui jumlah guru yang sudah mengajar (guru dalam jabatan) tetapi belum berijazah S1 atau Diploma IV masih banyak. "Jumlah pastinya saya tidak hafal. Tetapi banyak," kata dia.

Musliar menolak bahwa Kemendikbud dicap gagal dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan guru yang belum sarjana tadi. Dia menuturkan, selama ini Kemendikbud sudah mengalokasikan beasiswa atau sumbangan dana pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi sarjana atau diploma IV. Tetapi kenyataannya, serapan alokasi beasiswa ini sangat rendah.

Menurut Musliar, rendahnya serapan alokasi beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan itu disebabkan dari pihak guru sendiri yang tidak mendaftar. "Kemendikbud menyediakan anggarannya. Tidak bisa memaksakan jika guru tidak berniat mengambilnya," ujarnya.\

Dia berharap pada tahun ini dan 2014 nanti serapan beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para guru bisa tinggi. Apalagi setelah keluar warning bahwa guru dilarang mengajar jika belum berijazah S1 atau D-IV.


Terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mencatat, hingga akhir 2013 jumlah guru yang belum sarjana atau D-IV mencapai 1.034.080 orang. "Memang benar pemerintah memberi waktu hingga akhir 2015 agar memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Terkait urusan kepangkatan, Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 16/1994 dan Keputusan Presiden 87/1999, untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional (termasuk guru) dengan pendidikan tertinggi D-III maka kenaikan pangkatnya hanya sampai III/d. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB 16/2009 dinyatakan bahwa guru yang pendidikannya belum sarjana, maka kenaikan pangkatnya tidak dapat melebihi III/d. "Kecuali saat mereka ditetapkan, Permenpan ini sudah di atas III/d, dengan catatan tidak dapat naik pangkat lagi," katanya.(wan)






Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

26 Juli 2013

Daftar Lowongan CPNS di Kementerian dan Lembaga Negara 2013






Pemerintah memutuskan 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun 2013 ini. Adapun formasinya ditetapkan sebanyak 20.000.

Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Berikut ini adalah daftar Kementerian dan Lembaga yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013:







Lembaga
  • Arsip Nasional RI (ANRI)
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Inteljen Negara (BIN)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
  • Badan Informasi Geospasial (BIG)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Badan SAR Nasional
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
  • Kejaksaan Agung
  • Sekretariat Kabinet
  • Sekretariat Jenderal BPK
  • Sekretariat Jenderal DPR
  • Sekretariat Mahkamah Agung
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi
  • Sekretariat Komisi Yudisial
  • Sekretariat Komisi Nasional HAM
  • Sekretariat KPU
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
  • PPATK









Cari informasi lainnya di bawah ini
Share:

02 Mei 2013

Informasi Setifikasi dan Verifikasi Guru Kemdiknas

Layanan ini disediakan untuk memberikan informasi setifikasi guru.

Selama proses sertifikasi guru, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun!!!



Cari informasi lainnya di bawah ini






Share:

07 April 2013

Informasi CPNS dan PNS Indonesia - Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Departemen, BUMN, PNS, CPNS, BANK ...
www.lowongan-bumn.com/ - Translate this page
Immer Manalu by Immer Manalu - in 23 Google+ circles
Lowongan Kerja Terbaru Departemen, BUMN, CPNS, PNS, BANK, PERTAMINA, PLN 2013, 


Persyaratan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
bkd.brebeskab.go.id/index.php?option...id... - Translate this page
Syarat calon pegawai negeri sipil dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil adalah: Setiap unsur penilaian prestasi kerja/Daftar Penilaian Pelaksanaan ...


BPK: CPNS Tak Penuhi Syarat Masih Lolos Jadi PNS - KOMPAS.com
nasional.kompas.com/.../BPK.CPNS.Tak.Penuhi.S... - Translate this page
4 days ago – BPK mendapatkan penerimaan pegawai negeri sipil pada 2009 dan 2010 masih banyak kelemahan. CPNS tak penuhi syarat pun masih bisa ...


Januari 2013 Pendaftaran CPNS Umum | Soal CPNS
cpnsid.com › Berita - Translate this page
Januari 2013 Pendaftarn CPNS Umum – Sobat cpnsid, pada kesempatan kali ini Soal CPNS akan share artikel mengenai kapan akan dibuka pendaftaran ...


Pengumuman CPNS 2013: Cegah Stress Pensiunan PNS di Kaltim ...
www.pengumuman-cpns.com › Berita CPNS - Translate this page
Mar 29, 2013 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait menggelar konseling berupa bimbingan untuk 77 pegawai negeri sipil (PNS) ...


Pengumuman CPNS 2013: Gandeng UNM, PNS Gowa Jadi Guru ...
www.pengumuman-cpns.com › Berita CPNS - Translate this page
Mar 25, 2013 – Meski jumlah guru di Indonesia cukup banyak, persebaran yang tidak merata membuat banyak daerah di penjuru Nusantara kekurangan guru.



Informasi Selengkapnya
Share:

03 Januari 2013

Lagi, Oknum Calo PNS dan CPNS Tertangkap

"Saat ini jumlah korbannya sudah ada sepuluh orang. Kini tersangka sudah kita amankan, sedangkan kasus ini masih didalami. Karena besar kemungkinan, jumlah korban lebih dari itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, kemarin.

Aksi penipuan yang dilakukan oknum pegawai Lapas ini telah berlangsung sejak 2011 lalu. Menjanjikan pekerjaan kepada korban sebagai PNS. Namun harus membayar uang sekitar Rp 65 Juta. Tidak sedikit orang yang percaya dan menjadi korban, akibatnya mereka pun menjadi sasaran empuk pelaku.

Kasat mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni membuat seolah-olah sedang ada proses penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham. Dia lalu meminta uang yang diakui untuk meloloskan korban. Namun pada November 2012 kemarin, para korban mulai mendesak dan menagih janji kepada pelaku.

Kemudian MN kembali meminta uang kepada para korban sebanyak Rp 30 Juta. Dengan alasan, untuk biaya menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil. Untuk mengelabui korban, MN membuat SK palsu. Menyatakan bahwa 10 orang (korban) telah menjadi PNS dan siap bekerja di Kemenkum dan HAM Kantor Wilayah Kalbar.

Tidak hanya sampai di situ, para korban kembali dimintai uang untuk mengurus pakaian seragam. Setelah semua seragam sudah jadi, ironisnya, oknum Pegawai Lapas ini menyuruh kesepuluh korban pergi ke kantor Kemenkum dan HAM Kalbar. Ketika tiba di kantor tersebut, ternyata oknum ini tidak ada dan nomor ponselnya juga tidak aktif.

Kemudian korban pergi ke Lapas, seolah-olah ingin bekerja. Namun para pegawai di sana, merasa heran dan menanyakan penugasan para korban yang dikira PNS juga. Lantaran merasa tidak ada penerimaan CPNS baru atau adanya mutasi pegawai dari tempat lain.

Karena merasa sudah diangkat menjadi CPNS, akhirnya para korban menunjukkan SK yang diberikan pelaku. Hingga akhirnya, terbongkarlah kasus penipuan tersebut. Sebab SK yang ditunjukkan, merupakan SK palsu. Korban merasa tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak.

"Tersangka bakal dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Kasat.



Share:

19 Desember 2012

Down Sizing (Pengurangan Jumlah) PNS dalam Rekrutmen CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menegaskan, kebijakan down sizing (pengurangan jumlah) PNS dalam rekrutmen CPNS akan tetap dilaksanakan. Meskipun pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang akan berakhir 31 Desember 2012 akan dilanjutkan atau tidak pada 2013.

"Penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun," ujar Azwar pada Rapat Koordinasi Penyerahan Penetapan Formasi Tenaga Honorer Kategori 1 (K1), di Jakarta, Rabu (19/12).

Azwar menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistem rekruitmen secara elektronik, testing dengan sistem elektronik merupakan langkha-langkah yang diharapkan bisa menghilangkan praktek-praktek KKN.

Dikatakan, selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir bahwa semua itu telah merusak mental anak bangsa. Betapa tidak, anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing.

Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya. "Ini benar-benar telah merusak mental anak bangsa Indonesia. Ini harus kita akhiri," tandas Menteri.

Hal itu, ujarnya, bukan saja dalam penerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum, tetapi juga jalur honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian di tanah air.

Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, merupakan bukti bahwa di balik semua itu sebenarnya telah terjadi praktek-praktek tidak terpuji, terutama KKN.
Ekses dari praktek KKN itu adalah banyaknya PNS yang kompetensinya rendah, yang dibutuhkan tidak ada, sementara yang ada tidak dibutuhkan.

Dalam hal ini, Menpan RB menekankan pentingnya pendidikan bagi pegawai yang sudah ada. "Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun. Namun, pemda juga agar memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD."

Dalam keterangan kepada wartawan di Media Center Kementerian PAN dan RB, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan formasi untuk 49 ribu lebih tenaga honorer kategori 1 (K1). Formasi tersebut diberikan kepada 29 instansi pemerintah pusat dan 400 pemerintah daerah. untuk diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2012.
Namun jumlah itu belum mencakup seluruh tenaga honorer, karena masih ada sekitar 21 ribu tenaga honorer K1 yang masih diverifikasi serta validasi oleh BKN dan BPKP. Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta 15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya masing-masing lebih dari 500 orang.




Share:

15 Desember 2012

Kabupaten Bekasi Segera Buka Pendaftaran CPNS 2013

Untuk menambah kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan mengajukan pembukaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pembukaan penerimaan sekaligus pendaftaran CPNS tersebut, rencananya akan kembali dibuka pada 2013 mendatang.

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Sutisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12), untuk mengisi kekosongan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya akan membatasi 9.600 CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Seluruh penerimaan akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Moratorium penerimaan CPNS berakhir pada tahun ini. Sehingga penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada tahun depan. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kekurangan 9.600 PNS, sehingga pengajuan pun dilimpahkan seluruhnya. Akan tetapi, tidak mungkin semua pengajuan diterima oleh pemerintah pusat. Mungkin hanya berkisar 250 sampai 350 orang. Itu pun sudah berdasarkan penilaian dan kemampuan anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dari 9.600 CPNS yang diajukan tersebut, lanjut Sutisno, Kemenpan RI dan BKN juga akan menyeleksi tenaga pengawas. Sehingga pembagiannya berdasarkan kebutuhan. Jika perlu, akan dilakukan diklat untuk menambah jumlah tenaga pengawas.

Untuk diketahui, jumlah tenaga pengawas di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 417 orang. Dari jumlah tersebut, untuk tenaga pengawas untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 327 orang, SMP dan SMA (37 orang), pengawas mata pelajaran (12 orang), pengawas makanan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi (9 orang), pengawas tenaga kerja (10 orang), pengawas pertanian (1 orang), dan pengawas pemerintahan sebanyak 21 orang.
“Penerimaan CPNS direncanakan dilaksanakan Kemenpan RI atau BKN. Penerimaan pendaftaran CPNS tetap di Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun seleksi dilakukan di pemerintah pusat. Akan tetapi, itu baru sebatas rencana dan belum tetap,” ungkap Sutisno.





Share:

26 Oktober 2012

Pemkab Bekasi Kekurangan 9.000 PNS

Sejak diberlakukannya moratorium (penghentian sementara) calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini kekurangan hingga 9.000 PNS di lingkungan pemerintahannya.

Moratorium CPNS tersebut dikeluarkan berdasarkan kesepakatan 3 menteri yang melibatkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu) dan diberlakukan sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/10) mengaku, hingga saat ini pihaknya tidak bisa menambah pegawai di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena terbentur adanya moratorium CPNS dari pemerintah pusat. Sedangkan, setiap tahunnya jumlah pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bekasi terus mengalami pengurangan karena pensiun.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menjelaskan, saat ini jumlah PNS yang masih tercatat di Kabupaten Bekasi mencapai 13.793 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut belum dikurangi PNS yang sudah pensiun. “Setiap tahunnya, rata-rata PNS yang pensiun mencapai 250 orang untuk semua SKPD. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi kekurangan pegawai mencapai sembilan ribu orang. Kami tidak bisa membuka formasi pendaftaran CPNS, karena masih diberlakukannya SKB (Surat Kesepakatan Bersama) Tiga Menteri tentang moratorium CPNS,” kata Mulyadi.

Saat disinggung mengenai akan berakhirnya waktu moratorium CPNS tersebut, Mulyadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung menutupi kekurangan pegawai sekaligus. Sebab, formasi penerimaan PNS di suatu pemerintahan langsung ditentukan oleh pemerintah pusat yang disesuaikan dengan belanja daerah.

“Pemerintah daerah sifatnya hanya mengajukan kebutuhan pegawai ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Nanti, Kemendagri yang akan menentukan jumlah pegawai yang akan direkrut di suatu pemerintahan daerah yang disesuaikan dengan belanja daerah,” ucapnya.

Dijelaskan Mulyadi, penerimaan CPNS bisa dilakukan oleh suatu daerah apabila belanja daerahnya tidak melebihi 50 persen dari jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Moratorium CPNS dari SKB tiga menteri kan cukup jelas, daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dari APBD, maka tidak diperkenankan melakukan penerimaan PNS. Untuk Kabupaten Bekasi masih sangat bisa dilakukan penambahan PNS, khususnya guru dan tenaga medis yang masih banyak kekurangan tenaga. Saat ini belanja daerah Kabupaten Bekasi mencapai 44 persen dari APBD,” ungkapnya.
Meski dianggap memungkinkan untuk dilakukannnya penambahan PNS, diakui Mulyadi, penerimaan menjadi PNS tetap dilakukan secara bertahap. Sebab, apabila dilakukan sekaligus, maka anggaran pun akan habis untuk belanja pegawai. “Setelah moratorium ini berakhir, kami pun akan mengajukan pembukaan formasi pegawai yang diperlukan kepada Kemendagri, karena kebutuhan pegawai ini sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Share:

13 Oktober 2012

Pemerintah Terima 70 Ribu PNS

Kabar gembira bagi para pegawai honorer di seluruh Indonesia, termasuk Kepri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar memastikan pemerintah akan segera mengangkat sekitar 530 ribu pegawai honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah juga akan menerima 60 ribu-70 ribu PNS tahun depan.

Kepastian ini disampaikan Azwar Abubakar dalam acara halal bihalal bersama masyarakat Aceh di Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Kota Batam, Jumat (14/9) malam. "Saat ini, honorer K2 akan kita uji," kata Azwar.

Menurut Azwar, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan tahun anggaran 2014. Azwar menjelaskan ada tiga materi ujian bagi tenaga honerer K2 sebelum diangkat menjadi CPNS, yakni ujian kepribadian, pengetahuan intelektual dan wawasan kebangsaan. "Jadi, PNS harus memiliki itu," imbuhnya.

Selain memastikan pengangkatan pegawai hononer K2, dalam kesempatan itu Azwar juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka kembali penerimaan CPNS pada 2013. Ia menyatakan pemerintah akan menerima 60 ribu-70 ribu CPNS pada tahun depan untuk mengisi formasi yang akan ditinggalkan 120 ribu PNS yang memasuki masa pensiun. "Karena keterbatasan anggaran, kita hanya membuka untuk sekitar 50 persen sampai 60 persen saja dari jumlah PNS yang pensiun," jelasnya.

Ia memperkirakan penerimaan CPNS tahun depan akan mengalami peningkatan jumlah peserta yang sangat besar. Hal ini mengingat ini adalah kali pertama pemerintah membuka kembali penerimaan CPNS dalam jumlah besar pasca-penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Azwar mengatakan, kran penerimaan CPNS tidak hanya dibuka bagi instansi pemerintah pusat, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Namun, lanjut dia, pemerintah pusat tetap mewajibkan usulan pengangkatan CPNS disertai penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja. Penerimaan CPNS, khususnya di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, tandas dia, juga harus memenuhi syarat belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen dari APBD, ujar dia, tidak boleh menerima CPNS.

"PNS bisa dibuka pada daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari APBD. Jika sudah melebihi dari 50 persen, tidak boleh lagi ada penerimaan CPNS," tegasnya.

Menurut Azwar, ketentuan ini sudah disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Kita sudah melatih sebanyak 4.200 orang analisis jabatan," katanya.

Batam Butuh 2.950 PNS

Sementara itu, berdasarkan penghitungan 2011, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih kekurangan sebanyak 2.950 PNS. Jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam mencapai 8.816 orang, sementara yang ada saat ini baru 5.866 orang.

Kasubbid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Iskandar menyebutkan, kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam tersebut meliputi jabatan struktural, guru serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Jabatan struktural di Pemko Batam mencapai 3.643 formasi sementara yang terisi baru 2.576. Sedangkan untuk guru, total kebutuhan mencapai 4.158 orang di mana saat ini baru tersedia 2.438 guru. Lalu tenaga kesehatan yang sudah ada saat ini sebanyak 852 orang, sementara kebutuhan 1.015 orang. "Sehingga untuk jabatan struktural masih dibutuhkan 1.067 orang, guru 1.720 orang dan tenaga kesehatan 163 orang," ungkap Iskandar.

Selain itu, Pemko Batam juga membutuhkan pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti pegawai di bidang penyuluhan pertanian sebanyak 3 orang, penyuluh Keluarga Berencana (KB) 76 orang dan pengawas ketenagakerjaan 22 orang. "Untuk tenaga penyuluhan KB, akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di Kota Batam. Semua itu sesuai dengan peraturan Menpan dan RB Nomor 26 Tahun 2011," jelasnya.

Menurut Iskandar, untuk tahun 2012 ini, masih belum ada rencana penerimaan PNS baru di lingkungan Pemko batam. Masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam pengangkatan calon PNS. Pengangkatan PNS kemungkinan dilakukan terhadap 174 honorer kategori 1 (K1) yang 17 di antaranya adalah guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

"Kita belum buat anjab (analisa jabatan), ABK (analisa beban kerja), penghitungan jumlah PNS serta budgeting. Makanya kemungkinan besar tidak ada membuka lowongan PNS tahun ini. Setelah selesai, nanti baru bisa diputuskan menerima atau tidak," katanya.

Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah menjelaskan, saat ini terdapat sebanyak 174 honorer kategori 1 di lingkungan Pemko Batam. Honorer kategori 1 merupakan tenaga honorer yang digaji APBN atau APBD. Sedangkan honorer kategori II, ada sebanyak 774 orang. Honorer kategori 2 merupakan tenaga honorer yang gajinya berasal di luar APBN atau APBD. "Kemungkinan besar mereka akan dijadikan PNS pada tahun 2013 atau 2014 nanti. Tergantung kebijakan dari pemerintah pusat," jelasnya.


Sumber

Share:

31 Agustus 2012

Waktu Ujian Kompetensi Dasar CPNS Pusat dan Daerah 2012

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) Nasional telah menerbitkan Surat Bernomor K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS.

Ujian yang berlangsung serentak pada Sabtu, 8 September 2012 tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2012 boleh merasa lega karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan," jelas Kepala BKN Eko Sutrisno dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Jumat (31/8/2012).

Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu 8 September 2012 selama 2,5 jam.

"Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 sampai 12.30 (WIT)," jelas Eko.

Surat tersebut juga mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat.

Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu juga.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) Tasdik Kinanto mengungkapkan terdapat 200 soal yang harus diisi oleh para peserta ujian.

"Jumlah soal tes CPNS sebanyak 200 soal terdiri dari 50 soal wawasan kebangsaan, 50 soal intelegensia umum, dan 100 soal karakteristik pribadi," terang Tasdik.

Tasdik lebih lanjut mengatakan, dalam rangkaian proses seleksi CPNS ini Panitia Nasional sudah berusaha semaksimal mungkin, agar tidak terjadi kebocoran soal, atau timbulnya kecurangan-kecurangan di lapangan, mulai dari penggandaan, pendistribusian sampai pada pengumuman hasil ujian.



Sumber: detik.com
Share:

Jadwal Waktu Ujian CPNS Nasional TA 2012

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) Nasional telah menerbitkan Surat Bernomor K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS.

Ujian yang berlangsung serentak pada Sabtu, 8 September 2012 tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2012 boleh merasa lega karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan," jelas Kepala BKN Eko Sutrisno dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Jumat (31/8/2012).

Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu 8 September 2012 selama 2,5 jam.

"Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 sampai 12.30 (WIT)," jelas Eko.

Surat tersebut juga mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat.

Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu juga.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) Tasdik Kinanto mengungkapkan terdapat 200 soal yang harus diisi oleh para peserta ujian.

"Jumlah soal tes CPNS sebanyak 200 soal terdiri dari 50 soal wawasan kebangsaan, 50 soal intelegensia umum, dan 100 soal karakteristik pribadi," terang Tasdik.

Tasdik lebih lanjut mengatakan, dalam rangkaian proses seleksi CPNS ini Panitia Nasional sudah berusaha semaksimal mungkin, agar tidak terjadi kebocoran soal, atau timbulnya kecurangan-kecurangan di lapangan, mulai dari penggandaan, pendistribusian sampai pada pengumuman hasil ujian.



Sumber: detik.com
Share:

27 Agustus 2012

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Calon Guru PNS

JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Di antaranya mereka sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red)," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

"Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu," ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

"Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red)," terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.



Sumber: Jawa Pos

Share:

Pengumuman dan Rekrutmen Guru PNS

JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Di antaranya mereka sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red)," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

"Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu," ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

"Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red)," terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.



Sumber: Jawa Pos

Share:

Syarat Menjadi Pendidik (Guru) PNS

JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Di antaranya mereka sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red)," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

"Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu," ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

"Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red)," terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.



Sumber: Jawa Pos
Share:

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog