Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
RB) Azwar Abubakar menegaskan, kebijakan down sizing (pengurangan
jumlah) PNS dalam rekrutmen CPNS akan tetap dilaksanakan. Meskipun
pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang akan berakhir
31 Desember 2012 akan dilanjutkan atau tidak pada 2013.
"Penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah
pegawai yang pensiun," ujar Azwar pada Rapat Koordinasi Penyerahan
Penetapan Formasi Tenaga Honorer Kategori 1 (K1), di Jakarta, Rabu
(19/12).
Azwar menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai
dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistem
rekruitmen secara elektronik, testing dengan sistem elektronik merupakan
langkha-langkah yang diharapkan bisa menghilangkan praktek-praktek KKN.
Dikatakan, selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokan dengan
iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir bahwa semua
itu telah merusak mental anak bangsa. Betapa tidak, anak-anak tidak
percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing.
Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada
saudaranya. "Ini benar-benar telah merusak mental anak bangsa Indonesia.
Ini harus kita akhiri," tandas Menteri.
Hal itu, ujarnya, bukan saja dalam penerimaan CPNS melalui jalur
pelamar umum, tetapi juga jalur honorer, yang telah cukup lama
menyandera manajemen kepegawaian di tanah air.
Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, merupakan bukti bahwa
di balik semua itu sebenarnya telah terjadi praktek-praktek tidak
terpuji, terutama KKN.
Ekses dari praktek KKN itu adalah banyaknya PNS yang kompetensinya
rendah, yang dibutuhkan tidak ada, sementara yang ada tidak dibutuhkan.
Dalam hal ini, Menpan RB menekankan pentingnya pendidikan bagi
pegawai yang sudah ada. "Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan
anggaran untuk pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun.
Namun, pemda juga agar memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40
persen dari APBD."
Dalam keterangan kepada wartawan di Media Center Kementerian PAN dan
RB, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto bersama Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, pihaknya secara
resmi menyerahkan formasi untuk 49 ribu lebih tenaga honorer kategori 1
(K1). Formasi tersebut diberikan kepada 29 instansi pemerintah pusat
dan 400 pemerintah daerah. untuk diangkat menjadi CPNS terhitung mulai
tanggal (TMT) 1 Desember 2012.
Namun jumlah itu belum mencakup seluruh tenaga honorer, karena masih
ada sekitar 21 ribu tenaga honorer K1 yang masih diverifikasi serta
validasi oleh BKN dan BPKP. Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta
15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya masing-masing lebih dari 500
orang.