Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Wanita Cantik Lahir Batin, Calon Istri Idaman

Wanita Cantik Lahir Batin, Kamu Harus Segera Nikahi Dia Model wanita seperti ini sangat langka. Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/gaya-hidup/33478/wanita-cantik-lahir-batin-kamu-harus-segera-nikahi-dia

5 Mobil Mewah Termahal Yang Pernah Dijual di Indonesia

Punya khalayak otomotif yang kuat, lima mobil mewah termahal ini pernah dijual di Indonesia! https://carro.id/blog/5-mobil-mewah-termahal-yang-pernah-dijual-di-indonesia/

Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16

Bola.net - Asisten Shin Tae-yong, Nova Arianto mengapresiasi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2022. https://www.bola.net/tim_nasional/timnas-indonesia-juara-piala-aff-u-16-2022-asisten-shin-tae-yong-jangan-layu-sebelum-berkemba-ca151c.html

Tesla Cybertruck Asli dalam Video Baru Dari Peterson

Diupload: 13 Apr 2023, Museum Otomotif Peterson memiliki prototipe Cybertruck pertama yang dipamerkan dalam pameran, selengakapnya di https://id.motor1.com/news/662022/tesla-cybertruck-asli-museum-peterson/

Kabar Baik untuk ARMY! BTS Kembali Dinobatkan sebagai Penyanyi K-Pop Terpopuler

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, BTS kembali menempati peringkat pertama sebagai penyanyi K-Pop terpopuler https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-042118224/kabar-baik-untuk-army-bts-kembali-dinobatkan-sebagai-penyanyi-k-pop-terpopuler-di-bulan-juni-2021

Pencarian

27 Oktober 2012

15 Bahasa Daerah di Indonesia Punah

Sebanyak 15 bahasa daerah di Indonesia sudah punah dan 139 lainnya terancam punah. 

Untuk melihat daftar bahasa daerah di Indonesia, silakan buka halaman berikut:
Menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Dr Sugiyono, hal itu disebabkan karena jumlah penuturnya sedikit dan hanya digunakan oleh kalangan generasi tua. Bahkan, bahasa etnis di Indonesia penuturnya tinggal beberapa saja.

Dia mengemukakan, bahasa daerah yang punah tersebut adalah bahasa yang berada di Maluku (11 bahasa), Papua Barat, Kepulauan Halmahera, Sulawesi dan Sumatera. ”Bahasa yang terancam punah terdapat di Kalimantan (1 bahasa), Maluku (22), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67), Sulawesi (36), Sumatera (2), Timor-timor dan Bima, Sumbawa (11),” katanya dalam Seminar Internasional Strategi Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lokal dalam Bingkai Global di Perpustakaan UNS, Kamis (11/10).

Ia mengungkapkan, salah satu upaya untuk menyelamatkan bahasa daerah adalah menggunakannya sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Penggunaan bahasa daerah diizinkan oleh pemerintah berdasarkan UU No 20/2003.

”Lebih menguntungkan jika dipakai sebagai bahasa pengantar. Kalau hanya pelajaran bahasa daerah, tidak akan efektif karena siswa sekolah heterogen dan mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.”

Gunakan Bahasa Daerah

Selain itu, ia juga menganjurkan agar setiap orang tua terbiasa menggunakan bahasa daerah di rumah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mulai mewajibkan setiap murid menguasai setidaknya satu bahasa daerah. Hal ini dilakukan agar bahasa daerah tidak punah.

Menurut Sugiyono, khazanah bahasa dan sastra di Indonesia sangat beragam, tetapi sebagian besar dari keragaman itu berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Beberapa bahasa masih tergolong dalam posisi aman, tetapi tidak sedikit yang dalam posisi terancam, hampir punah, atau bahkan telah punah.

Dia menjelaskan, dasar hukum yang melandasi kebijakan penanganan bahasa dan sastra daerah diberikan baik dalam UUD 1945 maupun UU 24 Tahun 2009. Keduanya mencerminkan kemauan politik pemerintah yang nyata, tetapi realisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah belum optimal. Dalam rangka optimalisasi, diperlukan perda perlindungan bahasa daerah.

Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan UNESCO telah mencanangkan tanggal 21 Februari sebagai hari bahasa ibu internasional. Hal itu dilakukan, karena hampir semua bahasa daerah yang berada di sejumlah negara di dunia terancam punah. 



Share:

Cara Pengajaran Bahasa dan Sastra yang Baik dan Benar

BAHASA memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional siswa. Bahasa juga menjadi penunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari semua bidang studi.

Pembelajaran bahasa Indonesia, diharapkan membantu siswanya untuk lebih dapat mengenal dirinya, bu­da­yanya, dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembelajaran bahasa juga diarahkan untuk mengemukakan gagasan dan ber­partisipasi dalam masyarakat. Karena itu, siswa perlu dilatih menggunakan kemampuan analitis dan imajinasi yang ada dalam dirinya, terutama untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang berkenaan dengan apresiasi sastra.

Secara jujur harus diakui, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sebagian sekolah belum berlangsung seperti yang diharapkan. Guru cenderung menggunakan teknik pembelajaran yang bercorak teoretis dan hafalan sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung kaku, monoton, dan membosankan. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu melekat pada diri siswa sebagai sesuatu yang rasional, kognitif, emosional, dan afektif. Akibatnya, Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu menjadi mata pelajaran yang disenangi dan dirindukan oleh siswa. Imbas lebih jauh, kegagalan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pandangan tentang pengajaran sastra pernah disampaikan Prof Suwarsih Madya (http://ganeca.blogspirit.com). Menurutnya, pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan asal dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga.

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia dan apresiasi sastra berperan sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal itu terbukti dalam Kurikulum 1968 sampai sekarang (KTSP), apresiasi sastra merupakan materi pembelajaran yang harus diajarkan kepada siswa mulai sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas (baik SMA maupun SMK).

Pengajaran sastra sebenarnya punya dua tujuan. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah, dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca melihat pertunjukan karya sastra dan menulis karya sastra.

Pengalaman Sastra

Aplikasinya, dalam mengajar bahasa Indonesia atau apresiasi karya sastra harus memperoleh pengetahuan yang berangkat dari pengalaman karya sastra. Artinya, untuk mengajarkan sastra, guru harus mampu memberikannya berdasarkan karya sastra itu. Sebagai contoh, untuk memperoleh teori tentang unsur-unsur dalam roman/novel atau karya sastra lain, seorang guru harus memperkenalkan roman/novel tersebut dengan cara mengkaji dan mengapresiasinya.

Tugas seorang guru mengarahkan para siswanya untuk menemukan jawabannya sendiri berkenaan dengan unsur-unsur yang sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan guru dan harus sesuai dengan pengajaran yang telah ditentukan. Artinya, mengajarkan karya sastra itu jangan melenceng dari aturan yang disediakan dalam kurikulum sekarang. Karena itu, guru sastra harus dapat membawa siswanya kepada karya sastra yaitu dengan adanya komunikasi atau keterlibatan langsung siswa dengan karya sastra.

Kurikulum membebaskan guru untuk memakai berbagai metode secara bervariasi dalam penyajian materi tertentu sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Konsep dan teori sastra dan sejarah sastra harus dikurangi. Kegiatan pengajaran sastra harus difokuskan pada pengakraban siswa dengan karya sastra sehingga siswa dapat menemukan keasyikan personal dalam membaca, mengkritik, dan mengkreasi teks.

Penerapan multitafsir dan bukan monotafsir dalam mengapresiasi sastra harus dilakukan. Dengan menerapkan multitafsir maka kreativitas siswa dalam mengapresiasi sastra akan semakin berkembang. Oleh karena itu, penggunaan soal bentuk isian atau soal uraian lebih tepat digunakan dalam evaluasi pembelajaran sastra. Penggunaan soal bentuk lain, pilihan ganda misalnya, memaksa siswa untuk memilih satu jawaban yang dianggap paling tepat oleh pembuat soal menyebabkan interpretasi siswa tidak berkembang.

Dedi Wijayanti,  
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta



Share:

26 Oktober 2012

Pemkab Bekasi Kekurangan 9.000 PNS

Sejak diberlakukannya moratorium (penghentian sementara) calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini kekurangan hingga 9.000 PNS di lingkungan pemerintahannya.

Moratorium CPNS tersebut dikeluarkan berdasarkan kesepakatan 3 menteri yang melibatkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu) dan diberlakukan sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/10) mengaku, hingga saat ini pihaknya tidak bisa menambah pegawai di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena terbentur adanya moratorium CPNS dari pemerintah pusat. Sedangkan, setiap tahunnya jumlah pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bekasi terus mengalami pengurangan karena pensiun.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menjelaskan, saat ini jumlah PNS yang masih tercatat di Kabupaten Bekasi mencapai 13.793 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut belum dikurangi PNS yang sudah pensiun. “Setiap tahunnya, rata-rata PNS yang pensiun mencapai 250 orang untuk semua SKPD. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi kekurangan pegawai mencapai sembilan ribu orang. Kami tidak bisa membuka formasi pendaftaran CPNS, karena masih diberlakukannya SKB (Surat Kesepakatan Bersama) Tiga Menteri tentang moratorium CPNS,” kata Mulyadi.

Saat disinggung mengenai akan berakhirnya waktu moratorium CPNS tersebut, Mulyadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung menutupi kekurangan pegawai sekaligus. Sebab, formasi penerimaan PNS di suatu pemerintahan langsung ditentukan oleh pemerintah pusat yang disesuaikan dengan belanja daerah.

“Pemerintah daerah sifatnya hanya mengajukan kebutuhan pegawai ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Nanti, Kemendagri yang akan menentukan jumlah pegawai yang akan direkrut di suatu pemerintahan daerah yang disesuaikan dengan belanja daerah,” ucapnya.

Dijelaskan Mulyadi, penerimaan CPNS bisa dilakukan oleh suatu daerah apabila belanja daerahnya tidak melebihi 50 persen dari jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Moratorium CPNS dari SKB tiga menteri kan cukup jelas, daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dari APBD, maka tidak diperkenankan melakukan penerimaan PNS. Untuk Kabupaten Bekasi masih sangat bisa dilakukan penambahan PNS, khususnya guru dan tenaga medis yang masih banyak kekurangan tenaga. Saat ini belanja daerah Kabupaten Bekasi mencapai 44 persen dari APBD,” ungkapnya.
Meski dianggap memungkinkan untuk dilakukannnya penambahan PNS, diakui Mulyadi, penerimaan menjadi PNS tetap dilakukan secara bertahap. Sebab, apabila dilakukan sekaligus, maka anggaran pun akan habis untuk belanja pegawai. “Setelah moratorium ini berakhir, kami pun akan mengajukan pembukaan formasi pegawai yang diperlukan kepada Kemendagri, karena kebutuhan pegawai ini sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Share:

Penulisan Gelar yang Benar

Penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang ditulis dengan huruf balok (kapital), gelar tetap ditulis sesuai dengan penulisan gelar yang benar. Jika gelar tersebut terdapat huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian satu kata, sebagai misal, gelar S.Ag., S.Pd., S.Pt., huruf g, d, dan t yang posisinya sebagai huruf peluncur dari rangkaian satu kata, tidak ditulis dengan huruf besar. 

Perhatikan beberapa contoh di bawah ini:

Penulisan yang Benar

Hadi Mulya, S.Pd.                 
Hadi Mulya, S.Ag.
Hadi Mulya, S.Pt.                           

Penulisan yang Salah

HADI MULYA, S.PD. atau HADI MULYA, S.Pd.
HADI MULYA, S.AG. atau HADI MULYA, S.Ag.
HADI MULYA, S.PT. atau HADI MULYA, S.Pt.
Di dalam aturan kebahasaan, nama orang tidak dibenarkan ditulis dengan huruf balok (kapital), kecuali untuk kepentingan tertentu. Jika ditulis, huruf balok (kapital) hanya dibenarkan ditulis pada awal kata nama orang. Karena itu, penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang sama-sama ditulis menggunakan huruf balok, tidak hanya salah, tetapi sudah salah kaprah.


Berikut ini contoh-contoh penulisan gelar yang benar.

Gelar Sarjana

S.Ag. (Sarjana Agama)
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
S.Si.  (Sarjana Sains)
S.Psi. (Sarjana Psikologi)
S.Hum. (Sarjana Humaniora)
S.Kom. (Sarjana Komputer)
S.Sn. (Sarjana Seni)
S.Pt. (Sarjana Peternakan)
S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
S.Th.I. (Sarjana Theologi Islam)
S.Kes. (Sarjana Kesehatan)
S.Sos. (Sarjana Sosial)
S.Kar. (Sarjana Karawitan)
S.Fhil. (Sarjana Fhilsafat)
S.T. (Sarjana Teknik)
S.P. (Sarjana Pertanian)
S.S. (Sarjana Sastra)
S.H. (Sarjana Hukum)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)             
S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
S.H.I. (Sarjana Hukum Islam)
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
S.Fil.I. (Sarjana Filsafat Islam)
S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam), dsb.


Gelar Magister

M.Ag. (Magister Agama)
M.Pd. (Magister Pendidikan)
M.Si. (Magister Sains)
M.Psi. (Magister Psikologi)
M.Hum. (Magister Humaniora)
M.Kom. (Magister Komputer)
M.Sn. (Magister Seni)
M.T. (Magister Teknik)
M.H. (Magister Hukum)
M.M. (Magister Manajemen)
M.Kes. (Magister Kesehatan)
M.P. (Magister Pertanian)
M.Fhil. (Magister Fhilsafat)
M.E. (Magister Ekonomi)
M.H.I. (Magister Hukum Islam)
M.Fil.I. (Magister Filsafat Islam)
M.E.I. (Magister Ekonomi Islam)
M.Pd.I. (Magister Pendidikan Islam), dsb.
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)

Gelar Sarjana Muda Luar Negeri

B.A. (Bechelor of Arts)
B.Sc. (Bechelor of Science)
B.Ag. (Bechelor of Agriculture)
B.E. (Bechelor of Education)
B.D. (Bechleor of Divinity)
B.Litt. (Bechelor of Literature)
B.M. (Bechelor of Medicine)
B.Arch. (Bechelor of Architrcture), dsb.

Gelar Master Luar Negeri

M.A. (Master of Arts)
M.Sc. (Master of Science)
M.Ed. (Master of Education)
M.Litt. (Master of Literature)
M.Lib. (Master of Library)
M.Arch. (Master of Architecture)
M.Mus. (Master of Music)
M.Nurs. (Master of Nursing)
M.Th. (Master of  Theology)
M.Eng. (Master of Engineering)
M.B.A. (Master of Business Administration)
M.F. (Master of Forestry)
M.F.A. (Master of Fine Arts)
M.R.E. (Master of Religious Ediucation)
M.S. (Mater of Science)
M.P.H. (Master of Public Health), dsb.



Gelar doktor luar negeri yang sering kita jumpai di Indonesia, dan contoh penulisannya:


Ph.D. (Doctor of Philosophy);                     
=>               Sigit Sugito, Ph.D.

Ed.D. (Doctor of Education);                      
=>               Sigit Sugito, Ed.D.

Sc.D. (Doctor of Science);                           
=>               Sigit Sugito, Sc.D.

Th.D. (Doctor of Theology);                        
=>               Sigit Sugito, Th.D.

Pharm.D. (Doctor of Pharmacy);                
=>                Sigit Sugito, Pharm.D.

D.P.H. (Doctor of Public Health);               
=>               Sigit Sugito, D.P.H.

D.L.S. (Doctor of Library Science);            
=>                Sigit Sugito, D.L.S.

D.M.D. (Doctor of Dental Medicince);       
=>                Sigit Sugito, D.M.D.

J.S.D. (Doctor of Science of Jurisprudence).
=>               Sigit Sugito, J.S.D., dsb.



Share:

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog