ber·khot·bah v berpidato (tt ajaran agama dsb): tiap-tiap hari Jumat ia ~ di masjid;
meng·khot·bah·kan v mengajarkan atau membicarakan di dl khotbah: ~ sikap hidup berdasarkan agama;
peng·khot·bah n pembicara (penyampai) khotbah; orang yg berkhotbah; juru khotbah;
peng·khot·bah·an n proses, cara, perbuatan mengkhotbahkan
Pengertian Khotbah
Syarat-syarat khotbah adalah sebagai berikut:
- Khatib (orang yang berkhotbah) harus suci dari hadas baik besar maupun kecil.
- Khatib harus suci dari najis baik badan, pakaian maupun tempat.
- Khatib harus menutup aurat (dalam khotbah jumat).
- Khatib harus berdiri bila mampu.
- Khatib harus menyampaikan khotbahnya dengan suara keras hingga terdengar oleh para jamaah.
- Khatib harus duduk di antara dua khotbah dengan tuma’ninah (dalam khotbah Kumat).
- Rukun-rukun khotbah harus disampaikan dengan bahasa Arab, selebihnya bisa menggunakan bahasa yang dapat dipahami dan sesuai dengan jama’ahnya (dalam khotbah Jumat).
- Wajib dimulai dengan hamdalah, yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khotbah pertama atau khotbah kedua.
- Shalawat kepada Nabi SAWShalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.Namun nama Muhammad SAW boleh saja diucapkan dengan lafadz Ahmad, karena Ahmad adalah nama beliau juga sebagaimana tertera dalam Al-Quran.
- Washiyat untuk Taqwa Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Dan menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cuukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah.Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: takutlah kalian kepada Allah. Atau kalimat: marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat.
- Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya. Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Qur’an bila sekedar mengucapkan lafaz: tsumma nazhar. Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.
- Doa untuk umat Islam di khotbah kedua. Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat atau kalimat Allahumma ajirna minannar.
- Berdiri di tempat yang tinggi (mimbar)
- Memberi salam, berdasarkan hadits Nabi SAW. Dari Jabir ra.: “Sesungguhnya Nabi SAW. apabila telah naik mimbar, (beliau) memberi salam”. (HR. Ibnu Majah).
- Menghadap Jama’ah, berdasarkan hadits Nabi SAW. Dari Adi bin Tsabit dari ayahnya dari kakeknya: “Adalah Nabi SAW. apabila telah berdiri di atas mimbar, shahabat-shahabatnya menghadapkan wajah mereka ke arahnya”. (HR. Ibnu Majah).
- Suara jelas penuh semangat, berdasarkan hadits Nabi SAW. Dari Jabir r.a: “Adalah Rasulullah SAW. apabila berkhotbah kedua matanya menjadi merah, suaranya lantang/tinggi, berapi-api bagaikan seorang panglima (yang memberi komando kepada tentaranya) dengan kata-kata “Siap siagalah di waktu pagi dan petang”. (HR. Muslim dan Ibnu Majah).
- Singkat, padat, akurat dan memikat, Rasulullah SAW. bersabda: “Adalah Rasulullah SAW. biasa memanjangkan shalat dan memendekkan khotbahnya”. (HR. Nasai dari Abdullah bin Abi Auf).
- Gerakan tangan tidak terlalu bebas, berdasarkan hadits Nabi SAW. Dari Abdurrahman bin’ Sa’ad bin ‘Ammar bin Sa’ad ia berkata: “Adalah Nabi SAW. apabila berkhotbah dalam suatu peperangan beliau berkhotbah atas anak panah, dan bila berkhotbah di hari Jum’at belaiu berpegangan pada tongkat”. (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi).
- Seusai khotbah kedua segera turun dari mimbar, berdasarkan hadits Nabi SAW. “Adalah shahabat Bilal itu menyerukan adzan apabila Nabi SAW. telah duduk di atas mimbar, dan ia iqomah apabila Nabi SAW. telah turun”. (HR. Imam Ahmad dan Nasai).
- Tertib dalam membacakan rukun-rukun khotbah, yaitu: Hamdalah, Syahadat, Shalawat, wasiyat, Ayat Al-Qur’an dan Do’a.
Seorang ahli fiqih terkemuka, Ibnu Rusyd, dalam karyanya ”Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid” menerangkan bahwa perbedaan ini berasal dari perbedaan pendapat mengenai hukum duduk di antara dua khotbah (qu’ud bain al-khutbatain). Jika duduk itu dimaksudkan untuk istirahat bagi khatib, berarti duduk itu bukan merupakan syarat. Namun jika hal itu dianggap sebagai ibadah, berarti duduk itu merupakan syarat yang harus dikerjakan (Suparta, 2006: 29).
Dalam praktiknya tetap saja mereka mewajibkan dan melaksanakan dua khotbah. Hanya yang satu menganut pemahaman hukum dari segi lughawi saja dan yang lainnya dari syar’i. Artinya, dua khotbah bagi kelompok yang lughawiyah adalah dua khotbah yang dibedakan hanya dengan ucapan hamdallah, sebagaimana kebiasaan dalam khotbah yang menggunakan bahasa Arab. Kelompok ini mencukupkan dirinya dengan memahami hukum secara garis besar saja tidak serinci kelompok syar’iyyah.
Unsur-unsur yang terdapat di dalam materi khotbah yaitu:
- Konsep, yang terdapat dalam pengertian khotbah yang mana khotbah diartikan sebagai memberi nasehat. Selain itu juga dalam materi di atas terdapat syarat-syarat dan rukun-rukun dari khotbah yang mana itu juga termasuk dari bagian konsep.
- Prinsip, yang terdapat dalam materi sunnah-sunnah, syarat-syarat khotbah, dan rukun-rukun khotbah.
- Proses, yang terdaapat dalam materi pelaksanaan khotbah dan kedudukan khotbah.
- Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah khotbah
- Memilih materi yang tepat dan up to date
- Melakukan latihan seperlunya
- Menguasai materi khotbah
- Menjiwai isi khotbah
- Bahasa yang mudah difahami
- Suara jelas, tegas dan lugas
- Pakaian sopan, memadai
- Waktu maksimal 15 menit (dalam khotbah Jumat)
- Bersedia menjadi Imam shalat Jum’at (dalam khotbah Jumat)
- Tegakkan akidah, murnikan ibadah, perluas ukhuwwah
- Evaluasi amaliah (ummat) mingguan
- Kaji masalah secara cermat dan singkat
- Berikan solusi yang tepat
- Tema-tema lokal peristiwa keseharian lebih diutamakan
- Hindari materi yang menjenuhkan atau persoalan tanpa pemecahan
sumber: http://anancasa.blogspot.com/2011/02/resumu-pidato-ceramah-sambutan-dan.html.