Seorang
pengatur lalu lintas dikebon kopi yang yaitu bernama Jumadi dia adalah seorang pengatur
lalu lintas yang di pertigaan kebon kopi ,dia lahir pada tanggal 23 November 1998
yang bertempat lahir di kampung Jagawana, di Jagawana ia mengontrak dengan keluarga
nya, dan memiliki 3 orang anak yang pertama bernama Irra yang kedua benama Rizky
yang ketiga bernama Fitri, dan memiliki 1 orang istri yang bernama Sri Swarti.
Dia bekerja
sebagai pak ogah dengan mengggunakan sip perhari dan bergantian dengan teman nya,
sehari dia mendapatkan uang mulai dari Rp.25.000 sampai Rp.30.000 perhari tergantung
keadaan dan situasinya jika memungkinkan, dia mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan
nya sehari-hari untuk nafkah keluarganya, dia bekerja bergantian dan ia kebagian
sift siang sampai sore dari jam 15.00;17.00wib dan bergantian dengan teman nya yang
telah ada jam waktu bekerja nya.
‘Pa ogah’ untuk biaya
makan sehari hari , abang ini mengontrak baru baru ini sebelumnya
dia hanya menumpang di teman-temannya, abang ini dicikarang sebatang kara alias
‘bujangan’ belum menikah sedangkan keluarganya menetap di Bandung,
abang ini menaiki sepedah untuk menuju tempat kerjanya.pesannya yaitu seharusnya
polisi cepek mendapatkan baju yang sesuai agar tidak di cemoohkan oleh orang lain,kesannya
saya dapat pelajaran dari pengaturr lalu lintas...
Sumber


23. Pengatur Lalu Lintas Di Pertigaan di Kebon Kopi-Nur Amelia-XI.iis.1
Reviewed by Fidel-Anisa
on
Mei 27, 2017
Rating:

Tidak ada komentar:
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.