Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Wanita Cantik Lahir Batin, Calon Istri Idaman

Wanita Cantik Lahir Batin, Kamu Harus Segera Nikahi Dia Model wanita seperti ini sangat langka. Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/gaya-hidup/33478/wanita-cantik-lahir-batin-kamu-harus-segera-nikahi-dia

5 Mobil Mewah Termahal Yang Pernah Dijual di Indonesia

Punya khalayak otomotif yang kuat, lima mobil mewah termahal ini pernah dijual di Indonesia! https://carro.id/blog/5-mobil-mewah-termahal-yang-pernah-dijual-di-indonesia/

Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16

Bola.net - Asisten Shin Tae-yong, Nova Arianto mengapresiasi keberhasilan Timnas Indonesia U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2022. https://www.bola.net/tim_nasional/timnas-indonesia-juara-piala-aff-u-16-2022-asisten-shin-tae-yong-jangan-layu-sebelum-berkemba-ca151c.html

Tesla Cybertruck Asli dalam Video Baru Dari Peterson

Diupload: 13 Apr 2023, Museum Otomotif Peterson memiliki prototipe Cybertruck pertama yang dipamerkan dalam pameran, selengakapnya di https://id.motor1.com/news/662022/tesla-cybertruck-asli-museum-peterson/

Kabar Baik untuk ARMY! BTS Kembali Dinobatkan sebagai Penyanyi K-Pop Terpopuler

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Soompi, BTS kembali menempati peringkat pertama sebagai penyanyi K-Pop terpopuler https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-042118224/kabar-baik-untuk-army-bts-kembali-dinobatkan-sebagai-penyanyi-k-pop-terpopuler-di-bulan-juni-2021

Pencarian

15 Januari 2013

Like Button, Core Concepts, Social Plugins

The Like button lets a user share your content with friends on Facebook. When the user clicks the Like button on your site, a story appears in the user's friends' News Feed with a link back to your website.

When your Web page represents a real-world entity, things like movies, sports teams, celebrities, and restaurants, use the Open Graph protocol to specify information about the entity. If you include Open Graph tags on your Web page, your page becomes equivalent to a Facebook page. 

This means when a user clicks a Like button on your page, a connection is made between your page and the user. Your page will appear in the "Likes and Interests" section of the user's profile, and you have the ability to publish updates to the user. Your page will show up in same places that Facebook pages show up around the site (e.g. search), and you can target ads to people who like your content. 

Note: The count on the Like button will include all likes and shares whereas the like connection on the Graph API includes only the number of likes for the object.

There are two Like button implementations: XFBML and Iframe. The XFBML (also available in HTML5-compliant markup) version is more versatile, but requires use of the JavaScript SDK. 

The XFBML dynamically re-sizes its height according to whether there are profile pictures to display, gives you the ability (through the Javascript library) to listen for like events so that you know in real time when a user clicks the Like button, and it always gives the user the ability to add an optional comment to the like. If users do add a comment, the story published back to Facebook is given more prominence.

 
Share:

11 Januari 2013

Handphone Ber-Layar Fleksibel dari Samsung

Layar Fleksibel sudah kerap dipertontonkan oleh Samsung kepada publik. Namun, pihak perusahaan masih belum juga memperlihatkan pengaplikasian layar fleksibel tersebut pada handphone tablet ataupun perangkat elektronik lainnya. 

Namun, di awal tahun 2013 ini, pihak Samsung baru saja memperlihatkan sosok fisik handphone yang dilengkapi layar fleksibel. Dalam gambar yang diperoleh The Verge, nampak handphoneini memiliki layar melengkung pada salah satu bagian sisinya.






Lalu apa fungsi dari layar yang bisa melengkung ini? Mungkin Samsung berpikir bahwa pemilik handphone bisa membaca SMS, email ataupun sejenisnya dari samping pada saat handphone dalam kondisi tertutup cover.

Handphone prototype ini belum memiliki nama. Dan, informasi yang diberikan oleh Samsung kepada publik pun sangat minim. Mereka mengatakan bahwa layar fleksibel tersebut mempunyai ukuran sebesar 5 inci dengan rasio 16:9 dan resolusi sekitar 720p.

Selain itu, prototype ini bukan sepenuhnya bisa disebut sebagai sebuah handphone. Karena di dalamnya tidak ada fungsi radio, sistem operasi, kamera dan fitur-fitur lain yang ada pada sebuah handphone modern.



Share:

BlackBerry 10, BB Terbaru dari Research in Motion (RIM)

Bagi Anda yang tertarik dan ingin menggunakan handphone BlackBerry 10 dari Research in Motion (RIM) namun memiliki kantong tipis, nampaknya tidak perlu terlalu khawatir. Dalam sebuah pernyataan baru, CMO RIM, Frank Boulben mengatakan bahwa BlackBerry 10 akan tersedia untuk semua kalangan, dari kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas.

Namun, penyediaan perangkat untuk berbagai kalangan tersebut tentu saja membutuhkan waktu. Sebagai langkah awal, RIM mengumumkan akan memperkenalkan kepada publik handphone BB 10 miliknya pada 30 Januari mendatang. Di even tersebut, perusahaan yang berbasis di Kanada tersebut akan memunculkan dua jenis handphone BB 10.




Kedua jenis handphone BB 10 tersebut pun memiliki desain yang berbeda. Satu handphone akan hadir dengna desain full touchscreen. Sedangkan handphone lainnya akan mempunyai desain keyboard QWERTY seperti yang menjadi trademark BlackBerry. Kemungkinan kedua handphone tersebut adalah BlackBerry Z10 dan BlackBerry X10.

Lebih lanjut, Boulben mengatakan bahwa RIM akan menelurkan enam model BlackBerry 10 di tahun ini. Selain itu, dia pun menjelaskan bahwa perusahaannya tidak akan memiliki kerjasama ekslusif dengan salah satu provider tertentu di semua negara. 








Share:

Penjelasan MK Mengenai Pembubaran RSBI

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap pasal 50 ayat 3 UU Pendidikan Nasional yang menjadi dasar keberadaan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

Mahkamah dalam pertimbangannya menyebut SBI dan RSBI yang menitikberatkan pengajaran dengan pengantar bahasa Inggris mengaburkan "kebanggaan terhadap bahasa Indonesia" serta menunjukkan diskriminasi terhadap peserta didik karena mayoritas hanya dinikmati oleh siswa berpunya.

"Istilah berstandar internasional dalam pasal 50 ayat 3 dalam UU Sisdiknas dengan pemahaman dan praktek yang menekankan pada penguasaan bahasa asing dalam tiap jenjang dan satuan pendidikan sangat berpotensi mengikis kebanggan terhadap bahasa dan budaya nasional Indonesia," kata Hakim Konstitusi Anwar Usman yang turut membacakan putusan Mahkamah pada Selasa (08/01).

Mahkamah juga mempersoalkan biaya RSBI yang jauh diatas rata-rata biaya sekolah standar nasional sehingga hampir mustahil dijangkau siswa dari keluarga miskin. Meski ada skema beasiswa, menurut Mahkamah, biaya tetap menjadi persoalan mendasar dalam model SBI/RSBI sehingga muncul kesan sistem ini diterapkan untuk mendapat keuntungan.

"Pendidikan berkualitas menjadi barang mahal yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu. Disamping menimbulkan perbedaan perlakuan terhadap akses pendidikan juga mengakibatkan komersialisasi pendidikan, " tambah Hakim Anwar.

Keputusan ini disambut hangat oleh para penggugat dari Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan. Persoalan utama dalam gugatan uji materiil ini, kata anggota koalisis Retno Listyarti, adalah faktor keadilan.

"Dengan biaya tinggi, mana mungkin siswa miskin bisa mendapat kesempatan untuk menempuh pendidikan di RSBI?" kata Retno yang juga guru di sebuah SMA Negeri di Jakarta.

 

Dissenting Opinion

Dari delapan Hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Hakim Ahmad Sodiki memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan menegaskan Mahkamah seharusnya menolak gugatan ini.

Menurut Sodiki, Mahkamah seharusnya menangani gugatan terkait norma pendidikan, bukan kasus kongkrit mengenai keberadaan RSBI. Dengan kata lain jika yang dipersoalkan adalah bahasa Inggris sebagai pengantar dan diskriminasi karena biaya RSBI, maka kebijakan tentang RSBI sendiri mestinya tetap sah berlaku, bukan dihilangkan.

"Jika ada upaya lebih serius mengajarkan bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, itu tidak lepas dari praktek pengajaran bahasa Inggris yang selama ini kurang berhasil. Berapa ribu mahasiswa perguruan tinggi yang walaupun telah belajar bahasa Inggris kurang lebih enam tahun sejak SMP-SMA tetap saja tidak menguasai bahasa tersebut dengan baik," tegas Sodiki.

"Ketakutan mempelajari bahasa asing dengan dalih kehilangan jati diri bangsa adalah berlebihan," tandas Sodiki.

Hakim Konstitusi ini juga menegaskan praktek penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di berbagai sekolah dan pesantren selama bertahun-tahun di Indonesia tak pernah menunjukkan adanya pengikisan kebanggaan berbahasa Indonesia dan terkikisnya jati diri murid selaku warga Indoensia.

Malah ketidakmampuan berbahasa Inggris juga sangat merugikan karena membuat banyak warga Indonesia kalah bersaing dengan warga bangsa lain. Namun menurut pegiat pendidikan Darmaningtyas, argumen tersebut tidak mendalam.

"Hakim hanya melihat RSBI dari sudut teks, bukan konteks. Di lapangan sangat berbeda," ujarnya.

Dalam realitas menurut Dramaningtyas, kewajiban menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar setidaknya untuk pelajaran bidang sains dan matematika, justru menyesatkan murid dan berpotensi malah menurunkan kualitas ajar.

"Yang diajarin enggak ngerti, yang mengajar juga enggak ngerti. Malah turun kualitasnya," tegas Darmaningtyas.

 

Bagaimana Nasib RSBI Selanjutnya?

Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 1300 RSBI berstatus sekolah negeri. Rata-rata sekolah memiliki kelas standar nasional, kemudian kelas RSBI dan bahkan kemudian 'kelas internasional'.

"Kelas internasional ini yang memungut biaya luar biasa. Sampai Rp40 juta per tahun," kata Retno Listyarti.

Dengan hitungan kasar, menurut Retno, biaya untuk sekolah RSBI rata-rata mencapai sekitar Rp10 juta per tahun di Jakarta. Ini berarti hanya sepertempat biaya kelas internasional. Tetapi kelas standar nasional lebih murah lagi, karena untuk wilayah seperti Jakarta, tak ada biaya alias gratis.

"Inilah letak masalahnya. Manajemen sekolah mendapat uang dari RSBI ini. Dan tidak ada kontrol berapa biaya maksimal yang boleh dipungut oleh sekolah," tambah Retno berapi-api.

Besaran biaya itu menurutnya tak menghasilkan lonjakan mutu yang berarti karena sebagian besar dilarikan pada fasilitas fisik.

"Ada tambahan kelas ber-AC, proyektor, bahkan CCTV segala."

Sementara untuk kelas internasional, beberapa sekolah mempekerjakan guru penutur bahasa asing asli (native) sebagai jaminan pelajaran bahasa Inggris yang mumpuni. Gaji guru native semacam ini ini Rp30 juta sebulan yang diklaim Retno sebagai bentuk diskriminasi berikutnya.

Kepala Biro Hukum Kementrian Pendidikan dan kebudayaan yang hadir dalam sidang, Muslikh, mengatakan Kementerian Pendidikan akan memikirkan langkah berikutnya. Namun tanpa RSBI, model baru pendidikan unggulan untuk sekolah di Indonesia harus dipikirkan kembali.

"Model-model harus kita ciptakan, karena pendidikan yang baik tanpa memiliki model yang baik bagaimana kita akan majukan pendidikan," katanya menanggapi putusan MK.




Share:

Akhirnya, RSBI Dibubarkan oleh MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengabulkan gugatan pendirian Rintisan Sekolah Rintisan Internasional (RSBI).

“Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya,” kata Mahfud di gedung MK, Selasa (8/1).

Dalam sidang kali ini, putusan sembilan hakim konstitusi tidak bulat. Wakil Ketua MK Achmad Sodiki memilih dissenting opinion dan tidak setuju RSBI dibubarkan.

Untuk diketahui, Pengujian pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas ini dimohonkan sejumlah orang tua murid dan aktivis pendidikan yang mengaku tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran sangat mahal.
Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).

Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI/SBI.

Misalnya, dalam sekolah umum fasilitasnya minim dan guru-gurunya kurang memenuhi kualifikasi. Sementara di sekolah RSBI fasilitas lengkap dan guru-gurunya berkualitas.

Jika pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas tetap dipertahankan potensi pembatasan akses hak warga negara untuk mengenyam kualitas pendidikan yang baik akan terus dilanggar. Para pemohon meminta MK membatalkan pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1), Pasal 28I ayat (2), Pasal 32 ayat (1), (2), (3), Pasal 36 UUD 1945.



Share:

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog