Live Streaming Online Belajar Bahasa Indonesia SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Sejarah Perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi

========================
Judul TCS: Sejarah Perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi
Objek/Sumber TCS: Perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi
Tanggal Upload: 24 September 2022

Kelas: XII IPS 4
Kelompok: 7
Nama Anggota Kelompok:
1. Atya Elgina Shafa
2. Igorio Rizki Noble
3. Nadia Septiananda
4. Shaka Zaki Ismail

TCS (Teks Cerita Sejarah)


Orientasi

Daerah pemda atau Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dulunya berawal dari sebuah pedesaan, tepatnya sekitar tahun 1989 atau 1990. Namun lahan-lahan masyarakat sekitar desa tersebut banyak yang dijual dan akhirnya dibeli oleh pihak Delta atau pihak pemerintah. Pembelian tanah yang dilakukan oleh Delta serta pemberian aset kepada pemda membuat dibangunnya pemda pada tahun 2004 dan dipindahkannya Pemda dari Bekasi Kota ke daerah sekitar Cikarang. Pemda sendiri berdiri tanpa menggunakan uang sama sekali karena sudah dibiayai oleh Delta. Lalu di dalam setiap pemda pasti terdapat salah satu fasilitas umum berupa perpustakaan. Perpustakaan pemda Kabupaten Bekasi ini dibangun oleh pemerintah dan telah dipindahkan dan diubah beberapa kali.

Urutan Peristiwa

Perpustakaan ada di bawah naungan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi yang terbentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bekasi nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bekasi yang semula dinamakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sekarang menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Sejarah perubahannya diawali dari peraturan daerah nomor 19 tahun 1994 tentang pembentukan kantor arsip daerah Kabupaten tingkat II Bekasi dengan nama Lembaga Kearsipan Daerah. Kemudian Peraturan daerah nomor 35 tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah Kabupaten Bekasi dan namanya berubah menjadi Kantor Arsip Perpustakaan dan Pengolahan Data Kabupaten Bekasi. Kemudian diubah lagi dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2004 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi Kantor Pengolahan Data Elektronik dan Arsip Kabupaten Bekasi. Kemudian pada peraturan daerah nomor 7 tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan daerah Kabupaten Bekasi. Kemudian peraturan daerah nomor 8 tahun 2014 entang pembentukan organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan daerah Kabupaten Bekasi. Perpindahan tempatnya pernah dilakukan di Gedung Juang, lalu juga pernah di Gedung Bupati, dan pernah di Cikarang Utara, lalu akhirnya di Kabupaten Bekasi. Perpindahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

Pada tahun 2017-2018 perpustakaan pemda Kabupaten bekasi mencapai kejayaan dengan pengunjung terbanyak dalam satu tahun sebesar empat puluh ribu pengunjung. Lalu mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2019 menjadi delapan belas ribu dan pada tahun 2020 menjadi sebelas ribu. Untuk tahun 2022 sekarang pada bulan September sejauh ini mengalami kenaikan sebesar dua puluh ribu pengunjung. Pegawainya pun sekarang pada tahun 2022 berjumlah 18 orang dan akan terus mengalami peningkatan dikarenakan kebutuhan layanan yang juga meningkat.

Perpustakaan ini buka dari hari Senin sampai hari Jumat dari pukul delapan pagi sampai pukul setengah empat sore. Buku yang disediakan juga sangat banyak dan dibagi menjadi beberapa kelas, mulai dari kelas 00 sampai kelas 900. Di kelas 00 terdapat buku-buku karya umum, kemudian di kelas 100 terdapat buku tentang filsafat dan psikologi, kemudian di kelas 200 terdapat buku-buku agama yang dimana setiap buku tersebut berisi tidak untuk satu agama saja melainkan beragam agama, kemudian di kelas 300 terdapat buku-buku tentang ilmu-ilmu sosial, kemudian di kelas 400 terdapat buku-buku tentang bahasa, kemudian di kelas 500 terdapat buku-buku tentang ilmu murni, kemudia di kelas 600 terdapat buku-buku tentang ilmu terapan, kemudian di kelas 700 terdapat buku-buku tentang seni dan olahraga, kemudian di kelas 800 terdapat buku-buku tentang kesusastraan atau buku-buku novel, dan di kelas 900 terdapat buku-buku tentang sejarah. Perpustakaan dan arsip juga merupakan hal yang berbeda karena perpustakaan bersifat terbuka untuk umum sedangkan arsip tertutup dan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengaksesnya, karena di dalam arsip yang disimpan hanya dokumen atau surat-surat penting contohnya seperti surat pengadilan. Karena perpustakaan sifatnya terbuka, fasilitas yang disediakan mulai dari buku-buku, AC, Wi-Fi, dan fasilitas perpustakaan lainnya dapat digunakan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Buku-buku yang disediakan pun telah memenuhi standar pemerintah dan terdapat tim akuisisi dengan menyediakan kotak saran atau kusioner yang dapat membuat pemustaka memberi masukan untuk saran buku yang diminati oleh pemustaka lalu disusun buku apa yang diperlukan oleh perpustakaan dari semua masukan pemustaka mulai dari perpustakaan monograf, manual maupun digital. Selanjutnya saran atau masukan jenis buku terbanyak yang diminati oleh para pemustaka dibeli oleh perpustakaan dan sekaligus kusioner itu menjadi dasar pembelian buku baru. Setelah buku dibeli akan dilakukan proses pengolahan buku karena di dalam buku ada yang terdapat stempel rahasia, barcode, label, dan lain-lain. Dalam proses pengolahan ini buku akan dimasukan ke dalam kelas tertentu sesuai dengan jenisnya yang dimana asal usul penempatan rak kelas ini adalah atas permintaan dan kebutuhan masyarakat. Setelah itu buku yang telah diolah akan ditayangkan di perpustakaan.

Selama ini tidak terdapat buku yang telah rusak, dan jika ada buku yang rusak walau belum ada peraturannya, maka akan dilakukan pemusnahan buku. Namun setiap dua tahun sekali akan dilakukan pencacahan atau memisahkan buku yang masih layak baca dengan buku yang telah rusak. Buku yang telah rusak juga dipisahkan menjadi dua yaitu rusak sedang dan rusak berat. Untuk rusak sedang jika dapat diperbaiki maka akan ditayangkan kembali sedangkan untuk yang rusak berat akan dibuat berita acara bahwa buku tersebut telah rusak berat sehingga akan ketahuan susutnya buku atau hilangnya buku disebabkan oleh rusaknya buku tersebut. Buku-buku juga setiap hari akan dirapikan dan disusun kembali ke rak nya masing-masing oleh petugas yang dimana adanya rak tersebut dilakukan untuk mempermudah pekerjaan petugas dalam menyusun dan meletakkan kembali buku-buku. Dengan menggunakan hukum arsip yang dimana isinya yaitu disusun kembali untuk memudahkan menemukan kembali.

Untuk peminjaman buku dapat dilakukan secara gratis dengan syarat harus memiliki kartu anggota perpustakaan. Cara pembuatan kartu anggota perpustakaan dapat dilakukan dengan online setelah itu untuk pencetakan kartu dilakukan di perpustakaan tedekat. Pembuatan kartu anggota perpustakaan itu juga dilakukan secara gratis. Lalu untuk buku yang belum dikembalikan sesuai ketentuan waktu tertentu tidak dikenakan sanksi material seperti uang namun peminjam akan terus ditegur oleh petugas dan tidak diizinkan meminjam buku perpustakaan lagi sampai buku yang dipinjam dikembalikkan. Disaat peminjaman buku dilakukan kartu anggota perpustakaan akan ditahan yang dimana berisi informasi detail tentang peminjam seperti Kartu keluarga, Kartu tanda penduduk, atau Kartu identitas lainnya, sehingga petugas dapat terus menegur peminjam. Sedangkan untuk petugas yang melakukan kesalahan dalam bertugas atau melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya akan diberikan teguran juga, setelah itu diperbaiki namun tidak terlepas akan diberikan sanksi moral.

Kemudian untuk membaca buku di tempat atau disebut dengan menggunakan perpustakaan monograf dan dengan membaca buku secara online dari bagian perpustakaan digital dapat dilakukan tanpa menggunakan kartu anggota perpustakaan. Syarat utama untuk masyarakat yang ingin ke perpustakaan ini adalah untuk membaca buku, walau disediakan Wi-Fi tetapi Wi-Fi tersebut hanya digunakan untuk pencarian informasi atau penggunaan perpustakaan digital. Kemudian untuk peraturannya yaitu tidak boleh gaduh atau berisik dan bersikap sopan. Perpustakaan juga melarang membawa makanan dan minuman dikarenakan kertas bersifat sensitif sehingga minuman dapat menyebabkan rusaknya buku jika tumpah dan rempah-rempah yang tersisa dari bekas makanan menyebabkan datangnya semut atau rayap yang juga menyebabkan rusaknya buku. Setiap tahun juga dilakukan perawatan buku dari hama dan kutu, dan penyesuaian suhu agar usia buku menjadi panjang. Sehingga buku-buku yang terdapat dalam perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi ini memiliki kualitas yang baik, karena jika umur buku terawat dengan baik maka kualitasnya akan meningkat yang dimana dapat membuat pemustaka lebih tertarik pada suatu buku yang tersedia di dalam perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi dan lebih nyaman dalam membacanya.

    Terakhir terdapat kapasitas pengunjung di setiap perpustakaan. Kapasitas tersebut berbeda-beda tergantung dengan perpustakaannya, untuk kapasitas perpustakaan pemda Kabupaten Bekasi berjumlah empat puluh orang. Jika pengunjung melebihi kapasitas perpustakaan maka akan dilakukan berbagai cara. Mulai dari pembagian kelompok, masing-masing kelompok akan melakukan berbagai kegiatan seperti bercerita, menonton film edukasi atau film sejarah, ada juga yang membaca dan membuat para pemustaka mereview atau mengulas buku, ada juga permainan, dan lain-lain. Yang penting masih berkaitan dengan literasi, yang dimana literasi bukan hanya berupa membaca dan dapat berupa bentuk visual lain seperti menonton film, atau juga dapat berbentuk dongeng dan bentuk keterampilan 

Reorientasi

Perpustakaan pemda Kabupaten Bekasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuannya yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan ini juga sudah sangat ditata dengan sebaik mungkin oleh pemerintah dan untuk struktur pembangunan dan ruangan perpustakaan ini juga sudah bagus. Dengan fasilitasnya yang menunjang kenyamanan pemustaka yang berada di dalam perpustakaan tersebut.

 Petugas-petugas perpustakaannya pun ramah dan baik terutamanya dalam membuat para pemustaka senang berada di dalam perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi menjadi tempat yang berkualitas tinggi. Kerja sama dan pekerjaan dari tim perpustakaan dilakukan dengan seprofesional mungkin. Karena perpustakaan itu adalah bangunan pemerintah berupa tempat layanan umum masyarakat, pekerjaan yang dilakukan mereka juga sangat membantu pemerintah dalam memajukan masyarakat dan mengembangkan negara Indonesia. Pemustaka atau para pengunjung yang berkunjung ke perpustakaan ini juga sangat menikmati fasilitas yang telah disediakan dan secara tidak langsung manfaat dari kegiatan perpustakaan seperti literasi atau membaca akan dirasakan suatu saat nanti terutamanya sekitar empat atau lima tahun kedepan.

Nama Narasumber:
1. Ibu Neneng (pejabat perpustakaan Pemda)
2. Bapak Nalim (ketua ojek daerah Pemda)
3. Bapak Ahmad (pedagang gorengan daerah Pemda)













Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial




========================
Baca Informasi Terkait: