Daerah pemda atau Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dulunya berawal dari sebuah pedesaan, tepatnya sekitar tahun 1989 atau 1990. Namun lahan-lahan masyarakat sekitar desa tersebut banyak yang dijual dan akhirnya dibeli oleh pihak Delta atau pihak pemerintah. Pembelian tanah yang dilakukan oleh Delta serta pemberian aset kepada pemda membuat dibangunnya pemda pada tahun 2004 dan dipindahkannya Pemda dari Bekasi Kota ke daerah sekitar Cikarang. Pemda sendiri berdiri tanpa menggunakan uang sama sekali karena sudah dibiayai oleh Delta. Lalu di dalam setiap pemda pasti terdapat salah satu fasilitas umum berupa perpustakaan. Perpustakaan pemda Kabupaten Bekasi ini dibangun oleh pemerintah dan telah dipindahkan dan diubah beberapa kali.
Perpustakaan ada di bawah naungan Dinas Arsip
dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi yang terbentuk berdasarkan peraturan daerah
Kabupaten Bekasi nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah
nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten
Bekasi yang semula dinamakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sekarang menjadi
Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Sejarah perubahannya diawali dari peraturan
daerah nomor 19 tahun 1994 tentang pembentukan kantor arsip daerah Kabupaten
tingkat II Bekasi dengan nama Lembaga Kearsipan Daerah. Kemudian Peraturan
daerah nomor 35 tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah Kabupaten Bekasi
dan namanya berubah menjadi Kantor Arsip Perpustakaan dan Pengolahan Data
Kabupaten Bekasi. Kemudian diubah lagi dalam peraturan daerah nomor 4 tahun
2004 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi
Kantor Pengolahan Data Elektronik dan Arsip Kabupaten Bekasi. Kemudian pada
peraturan daerah nomor 7 tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dan
perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan daerah
Kabupaten Bekasi. Kemudian peraturan daerah nomor 8 tahun 2014 entang
pembentukan organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi menjadi Badan
Arsip dan Perpustakaan daerah Kabupaten Bekasi. Perpindahan tempatnya pernah
dilakukan di Gedung Juang, lalu juga pernah di Gedung Bupati, dan pernah di
Cikarang Utara, lalu akhirnya di Kabupaten Bekasi. Perpindahan dilakukan sesuai
dengan kebutuhan.
Pada tahun 2017-2018 perpustakaan pemda
Kabupaten bekasi mencapai kejayaan dengan pengunjung terbanyak dalam satu tahun
sebesar empat puluh ribu pengunjung. Lalu mengalami penurunan pada masa pandemi
Covid-19 pada tahun 2019 menjadi delapan belas ribu dan pada tahun 2020 menjadi
sebelas ribu. Untuk tahun 2022 sekarang pada bulan September sejauh ini
mengalami kenaikan sebesar dua puluh ribu pengunjung. Pegawainya pun sekarang
pada tahun 2022 berjumlah 18 orang dan akan terus mengalami peningkatan
dikarenakan kebutuhan layanan yang juga meningkat.
Perpustakaan ini buka dari hari Senin sampai
hari Jumat dari pukul delapan pagi sampai pukul setengah empat sore. Buku yang
disediakan juga sangat banyak dan dibagi menjadi beberapa kelas, mulai dari
kelas 00 sampai kelas 900. Di kelas 00 terdapat buku-buku karya umum, kemudian
di kelas 100 terdapat buku tentang filsafat dan psikologi, kemudian di kelas
200 terdapat buku-buku agama yang dimana setiap buku tersebut berisi tidak
untuk satu agama saja melainkan beragam agama, kemudian di kelas 300 terdapat
buku-buku tentang ilmu-ilmu sosial, kemudian di kelas 400 terdapat buku-buku
tentang bahasa, kemudian di kelas 500 terdapat buku-buku tentang ilmu murni,
kemudia di kelas 600 terdapat buku-buku tentang ilmu terapan, kemudian di kelas
700 terdapat buku-buku tentang seni dan olahraga, kemudian di kelas 800
terdapat buku-buku tentang kesusastraan atau buku-buku novel, dan di kelas 900
terdapat buku-buku tentang sejarah. Perpustakaan dan arsip juga merupakan hal
yang berbeda karena perpustakaan bersifat terbuka untuk umum sedangkan arsip
tertutup dan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengaksesnya, karena di
dalam arsip yang disimpan hanya dokumen atau surat-surat penting contohnya
seperti surat pengadilan. Karena perpustakaan sifatnya terbuka, fasilitas yang
disediakan mulai dari buku-buku, AC, Wi-Fi, dan fasilitas perpustakaan lainnya
dapat digunakan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Buku-buku yang
disediakan pun telah memenuhi standar pemerintah dan terdapat tim akuisisi
dengan menyediakan kotak saran atau kusioner yang dapat membuat pemustaka
memberi masukan untuk saran buku yang diminati oleh pemustaka lalu disusun buku
apa yang diperlukan oleh perpustakaan dari semua masukan pemustaka mulai dari
perpustakaan monograf, manual maupun digital. Selanjutnya saran atau masukan
jenis buku terbanyak yang diminati oleh para pemustaka dibeli oleh perpustakaan
dan sekaligus kusioner itu menjadi dasar pembelian buku baru. Setelah buku
dibeli akan dilakukan proses pengolahan buku karena di dalam buku ada yang
terdapat stempel rahasia, barcode, label, dan lain-lain. Dalam proses
pengolahan ini buku akan dimasukan ke dalam kelas tertentu sesuai dengan
jenisnya yang dimana asal usul penempatan rak kelas ini adalah atas permintaan
dan kebutuhan masyarakat. Setelah itu buku yang telah diolah akan ditayangkan
di perpustakaan.
Selama ini tidak terdapat buku yang telah
rusak, dan jika ada buku yang rusak walau belum ada peraturannya, maka akan
dilakukan pemusnahan buku. Namun setiap dua tahun sekali akan dilakukan
pencacahan atau memisahkan buku yang masih layak baca dengan buku yang telah
rusak. Buku yang telah rusak juga dipisahkan menjadi dua yaitu rusak sedang dan
rusak berat. Untuk rusak sedang jika dapat diperbaiki maka akan ditayangkan
kembali sedangkan untuk yang rusak berat akan dibuat berita acara bahwa buku
tersebut telah rusak berat sehingga akan ketahuan susutnya buku atau hilangnya
buku disebabkan oleh rusaknya buku tersebut. Buku-buku juga setiap hari akan
dirapikan dan disusun kembali ke rak nya masing-masing oleh petugas yang dimana
adanya rak tersebut dilakukan untuk mempermudah pekerjaan petugas dalam
menyusun dan meletakkan kembali buku-buku. Dengan menggunakan hukum arsip yang
dimana isinya yaitu disusun kembali untuk memudahkan menemukan kembali.
Untuk peminjaman buku dapat dilakukan secara
gratis dengan syarat harus memiliki kartu anggota perpustakaan. Cara pembuatan
kartu anggota perpustakaan dapat dilakukan dengan online setelah itu untuk
pencetakan kartu dilakukan di perpustakaan tedekat. Pembuatan kartu anggota
perpustakaan itu juga dilakukan secara gratis. Lalu untuk buku yang belum
dikembalikan sesuai ketentuan waktu tertentu tidak dikenakan sanksi material
seperti uang namun peminjam akan terus ditegur oleh petugas dan tidak diizinkan
meminjam buku perpustakaan lagi sampai buku yang dipinjam dikembalikkan. Disaat
peminjaman buku dilakukan kartu anggota perpustakaan akan ditahan yang dimana
berisi informasi detail tentang peminjam seperti Kartu keluarga, Kartu tanda
penduduk, atau Kartu identitas lainnya, sehingga petugas dapat terus menegur
peminjam. Sedangkan untuk petugas yang melakukan kesalahan dalam bertugas atau
melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya akan diberikan teguran juga,
setelah itu diperbaiki namun tidak terlepas akan diberikan sanksi moral.
Kemudian untuk membaca buku di tempat atau
disebut dengan menggunakan perpustakaan monograf dan dengan membaca buku secara
online dari bagian perpustakaan digital dapat dilakukan tanpa menggunakan kartu
anggota perpustakaan. Syarat utama untuk masyarakat yang ingin ke perpustakaan
ini adalah untuk membaca buku, walau disediakan Wi-Fi tetapi Wi-Fi tersebut
hanya digunakan untuk pencarian informasi atau penggunaan perpustakaan digital.
Kemudian untuk peraturannya yaitu tidak boleh gaduh atau berisik dan bersikap
sopan. Perpustakaan juga melarang membawa makanan dan minuman dikarenakan
kertas bersifat sensitif sehingga minuman dapat menyebabkan rusaknya buku jika
tumpah dan rempah-rempah yang tersisa dari bekas makanan menyebabkan datangnya
semut atau rayap yang juga menyebabkan rusaknya buku. Setiap tahun juga
dilakukan perawatan buku dari hama dan kutu, dan penyesuaian suhu agar usia
buku menjadi panjang. Sehingga buku-buku yang terdapat dalam perpustakaan Pemda
Kabupaten Bekasi ini memiliki kualitas yang baik, karena jika umur buku terawat
dengan baik maka kualitasnya akan meningkat yang dimana dapat membuat pemustaka
lebih tertarik pada suatu buku yang tersedia di dalam perpustakaan Pemda Kabupaten
Bekasi dan lebih nyaman dalam membacanya.
Perpustakaan pemda Kabupaten Bekasi ini
sangat bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuannya yang tercantum dalam
UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan ini juga sudah sangat
ditata dengan sebaik mungkin oleh pemerintah dan untuk struktur pembangunan dan
ruangan perpustakaan ini juga sudah bagus. Dengan fasilitasnya yang menunjang
kenyamanan pemustaka yang berada di dalam perpustakaan tersebut.
Petugas-petugas perpustakaannya pun ramah dan baik terutamanya dalam membuat para pemustaka senang berada di dalam perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga perpustakaan Pemda Kabupaten Bekasi menjadi tempat yang berkualitas tinggi. Kerja sama dan pekerjaan dari tim perpustakaan dilakukan dengan seprofesional mungkin. Karena perpustakaan itu adalah bangunan pemerintah berupa tempat layanan umum masyarakat, pekerjaan yang dilakukan mereka juga sangat membantu pemerintah dalam memajukan masyarakat dan mengembangkan negara Indonesia. Pemustaka atau para pengunjung yang berkunjung ke perpustakaan ini juga sangat menikmati fasilitas yang telah disediakan dan secara tidak langsung manfaat dari kegiatan perpustakaan seperti literasi atau membaca akan dirasakan suatu saat nanti terutamanya sekitar empat atau lima tahun kedepan.
========================