Kadisdik menyatakan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. "Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.," ujar Kadisdik.
Kadisdik menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
"Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50%," jelasnya.
Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12% KETM, 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu. "Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," imbuhnya.
sumber: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/berita/ppdb-2022-resmi-dibuka