Pada tanggal 20 Februari 2025, pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan secara serentak di Istana Negara, Jakarta. Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri oleh 961 pejabat yang terdiri dari 481 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pelantikan ini semula direncanakan pada awal Februari, namun mengalami penyesuaian jadwal akibat adanya perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB dengan rangkaian acara yang meliputi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri terkait pelantikan, pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji, pemasangan tanda pangkat jabatan, penyerahan keputusan pelantikan, kata-kata pelantikan oleh pejabat yang melantik, penandatanganan pakta integritas, sambutan pejabat yang melantik, pembacaan doa, dan penutupan acara.
Setelah pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti retret selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025, di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi-misi pemerintah daerah dengan program pemerintah pusat serta memberikan wawasan ketahanan nasional.
Pelantikan ini mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang terpilih dalam Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025, pelantikan kepala daerah ini dilakukan dengan ketentuan bahwa tidak terdapat perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK atau perkara perselisihan yang tidak dilanjutkan dalam sidang berikutnya sesuai putusan MK pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala daerah yang baru dapat segera menjalankan tugas mereka guna mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sumber:
Read more:
https://basando.blogspot.com
Under Creative Commons License:
Attribution Non-Commercial
Follow us:
@Basando on Twitter
Basando on Facebook
========================
0 Comments:
Posting Komentar
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.