Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah media publik dengan integritas tinggi untuk menyuarakan berbagai nilai, budaya, dan keberagaman yang menjadi kebanggaan Indonesia melalui konten programnya yang berkualitas ke seluruh lapisan masyarakat hingga ke berbagai penjuru tempat. TVRI merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. TVRI Jakarta (secara resmi LPP TVRI stasiun Jakarta) melayani wilayah Jabodetabek dan Banten. TVRI Jakarta bersiaran di kanal digital 42 UHF.
TVRI Jakarta me-relay 92% acara pada TVRI Nasional dan sisanya TVRI Jakarta membuat program khusus DKI Jakarta yang ditayangkan mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Studio TVRI Jakarta berlokasi di Jalan Gerbang Pemuda, lokasi yang sama dengan kantor pusat TV nasional sedangkan stasiun pemancar TVRI Jakarta berada di Joglo, Jakarta barat.
Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. Televisi Republik Indonesia (TVRI) memiliki 22 stasiun Daerah dan 1 stasiun Pusat dengan didukung oleh 395 pemancar yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Pembangunan infrastruktur kantor pusat
TVRI yang bermula disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga
Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta
pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan
Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen. Pembangunan
tahap berikut di luar Jawa meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan. Kantor pusat
TVRI Jakarta pusat dikelola oleh pemerintah Indonesia. Pembentukan TVRI
dilakukan dengan pimpinan umum Presiden Republik Indonesia. Kepala pemimpin
direktur utama terdahulu adalah M. Arief kemudian Iman Brotoseno menjabat sebagai
Direktur utama pada tahun 2017- 2022 hingga sekarang. Dewan pengawas kantor
pusat TVRI Jakarta antara lain:
• Ketua Dewan
Pengawas: Pamungkas trishadiatmoko
• Anggota Dewan
Pengawas:
- Made ayu Dwie mahenny SH., MSi
- Supra wimbarti MSc., pH.D.
- Drs.
Maryuni kabul Budiono M.Pd.
Kantor pusat TVRI dibentuk karena pendirian TVRI merupakan gagasan dari menteri penerangan Maladi pada tahun 1953, dengan tujuan untuk kepentingan pemilu pada tahun 1955. Namun pada tahun 1962 sempat di nonaktifkan sementara karena pada saat itu pihak TVRI maupun pemerintah belum memiliki ide tentang acara apapun untuk disiarkan selanjutnya, sehingga diharapkan dengan penghentian ini acara-acara dapat disiapkan dan dikonsolidasikan.
Kantor pusat TVRI termasuk instansi pemerintah berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Negara.Beberapa kali mengalami perubahan status hukum institusinya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi pemerintahan. TVRI merupakan media massa Elektronik sepenuhnya milik pemerintah republik Indonesia. Siaran perdana TVRI pada tanggal 1 Januari 1983 (sebagai Programa Dua TVRI) dan 26 Maret 2007 atau 15 tahun lalu (sebagai TVRI Jakarta). Kantor pusat TVRI di Jakarta tentu berbeda dengan daerah yang lain karena lebih mencakup aspirasi namun tetap mempertahankan eksistensinya. Selain di Jakarta pusat, kantor TVRI juga ada di Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa timur. Hampir semua provinsi terdapat tempat pemasaran untuk kerjasama kantor TVRI dan terakhir terdapat di provinsi Papua barat.
Adapun Karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berjumlah 6.823 orang diseluruh Daerah Indonesia dan sekitar 2.000 orang diantaranya adalah karyawan Kantor Pusat Dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Pusat Jakarta. Hari kerja karyawan TVRI pada hari Senin sampai hari Jumat. Untuk lokasi peristirahatan para karyawan terdapat di bagian Utara dekat dengan masjid dan kantin. Pegawai TVRI termasuk Pegawai Negeri Sipil pusat yang diangkat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh dewan direksi berdasarkan perjanjian kerja.
TVRI bisa menarik perhatian masyarakat
sekitar hingga seluruh Indonesia dengan bersikap atau berkemampuan untuk
mendengarkan (listening), dan bukan hanya sekedar mendengar mengenai aspirasi
yang ada di dalam masyarakat, mengenai etika, moral ataupun nilai-nilai
kemasyarakatan, namun dapat melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
Penilaian atau tanggapan masyarakat tersebut dapat berkaitan dengan timbulnya
rasa hormat (respek), kesan-kesan yang baik dan menguntungkan terhadap suatu
citra.
Terdapa tdua alasan mengapa Masyarakat beralih dari TVRI yaitu;
(1) Menyangkut kemasan program Tayangan.
(2) Menyangkut masalah teknis.
Logo
Secara simbolis bentuk logo di atas menggambarkan layanan publik yang Informatif, komunikatif, elegan dan dinamis , dalam upaya mewujudkan visi dan misi Sebagai TV public yaitu media yang memiliki fungsi kontrol dan perekat sosial untuk Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Bentuk elips dengan ekor yang runcing dan dinamis melambangkan komet yang Bergerak cepat dan terarah serta makna gerakan perubahan yang cepat dan terencana Menuju televisi public yang lebih sempurna. Bentuk tipografi TVRI memberi makna elegan dan dinamis, siap mengantisipasi Perubahan dan perkembangan jaman serta tuntutan masyarakat. Warna biru mempunyai makna elegan, jernih, cerdas, arif informative dan Komunikatif. Perubahan warna jingga ke warna merah melambangkan sinar atau cahaya yang membawa pencerahan untuk ikut bersama mencerdaskan kehidupan Bangsa serta mempunyai makna : Semangat dan dinamika perubahan menuju kearah yang lebih sempurna.
SLOGAN
1.
Persatuan dan Kesatuan (1962-2001)
2.
Dekat di Hati (2001-2003)
3.
Semangat Baru (2003-2012)
4.
Saluran Pemersatu Bangsa (2012-2019)
5.
Media Pemersatu Bangsa (2019-sekarang)
VISI DAN MISI
TVRI mempunyai visi dan misi yang berbeda dari TV lain karena TVRI sebagai Pelopor sebuah TV di Indonesia ini dan mempunyai ciri maupun karakter tersendiri, yaitu :
Visi :
Visi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia adalah menjadi lembaga penyiaran kelas dunia yang memotivasi dan memberdayakan, melalui program informasi, pendidikan dan hiburan yang menguatkan persatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.
Misi:
- Mengembangkan TVRI menjadi media perekat sosial untuk persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus media control social yang dinamis.
- Menyelenggarakan program siaran yang terpercaya, memotivasi, dan memberdayakan yang menguatkan kesatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.
- Mengelola sumber daya keuangan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan kredibel, secara profesional, modern, serta terukur kemanfaatannya.
- Menyelenggarakan penyiaran berbasis digital konvergensi dalam bentuk layanan multiplatform dengan menggunakan teknologi terkini, yang dikelola secara modern dan tepat guna, serta dapat diakses secara global.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset, meningkatkan pendapatan siaran iklan, dan usaha lain terkait siaran siaran, serta pengembangan bisnis sesuai peraturan perundang-undangan.
- Memberdayakan TVRI menjadi media untuk membangun citra bangsa dan negara Indonesia di dunia Internasional.
Motto
Selain memiliki visi dan misi TVRI juga memiliki suatu motto yaitu : “Menjalin Persatuan dan Kesatuan” yang memiliki arti bahwa TVRI ini Merupakan milik bersama dan mempunyai rasa peduli terhadap pendidikan Bangsa, kebudayaan kebangsaan, sehingga akan ikut mengantarkan masa depan kehidupan bangsa yang makin cedas, sejahtera dan maju. Selain motto tersebut masih ada satu motto lagi yang menggunakan bahasa Daerah Sunda, yaitu “TVRI Jawa Barat Sobat Urang Sarerea”.
Struktur Organisasi
Direktur
Utama TVRI : Iman Brotosen
Direktur
Program dan Berita TVRI: Irianto, SS., MPd.
Direktur Keuangan TVRI: Tellman Wienfrieds Roringpandey, SE., PETA.
Direktur
Umum / jendral TVRI: Dra. Meggy Theresia Rares, MSi
Direktur
Operasi Teknik TVRI: Supriyono S.Kom, MM
Direktur
Pengembangan dan Usaha TVRI: Dra. Rini Padmirehatta MM
Ketua Dewan
Pengawas TVRI: Pamungkas Trishadiatmoko
Anggota
Dewan Pengawas TVRI:
1. Made Ayu Dwie Mahenny SH.,MSi
2. Supra
Wimbarti MSc., Ph.D.
3. Drs.
Maryuni Kabul Budiono M.Pd.D.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan TVRI: Eflianty Analisa, SP., M.Si.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan TVRI: Tri Widiarto, SE, MM.
Kepala
Satuan Pengawasan Intern TVRI:Tri Widiarto, SE, MM.
Kantor pusat TVRI Jakarta melakukan pelayanan publik dengan baik, melalui program informasi, pendidikan dan hiburan yang menguatkan persatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa. Kantor TVRI juga memiliki keamanan yang ketat dan bangunan yang sangat strategis di kelilingi oleh pepohonan. Hal ini tentu menjadi daya dukung untuk menarik peminat dan menjangkau masyarakat. Namun di sisi lain, ada beberapa para keryawan yang tidak ramah. Gambaran TVRI yang memadai akan membantu TVRI menjaga jarak public dan pilihan layanan informasi yang tepat, sebagai prakondisi dalam mejaga kepercayaan public. kantor pusat TVRI sekarang sudah terkenal di kalangan masyarakat. Banyak sekali mengalami perubahan dari awal berdirinya sampai sekarang. Saat ini sudah sangat canggih dan menyaluarkan siaran yang lebih berkualitas dan banyak manfaat, membuat banyak menarik minat masyarakat untuk menikmatinya atau menontonnya.
========================