Makna Logo Kabupaten Bekasi
Jawa Barat, Indonesia
Berdasarkan Perda
No. 12/PD/1962, lambang terbagi dalam 3 bagian, yakni:
1. BAGIAN ATAS
Dasar berwarna
hijau muda, melambangkan daerah ditinjau dari segi geografi adalah (tanah)
dataran rendah yang subur, akan suburnya makmur dilambangkan dengan dua untai
hasil bumi.
Pertama: sebelah
kanan, untaian padi dengan 17 butir padi berwarna kuning-mas, melambangkan
daerah sebagai penghasil padi.
Kedua: 8 macam
buah-buahan berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil
buah-buahan palawija/sayur-mayur, secara tidak langsung juga menghasilkan
barang-barang kerajinan tangan dan industry ringan, ternyata dari rangkaian
untaian padi maupun buah-buahan.
2. BAGIAN TENGAH
Melambangkan
rakyatnya dengan sebilah “golok ujung ke atas” terletak di tengah-tengah kedua
antara untaian yang terdiri dari dua bagian :
1. Gagang berwarna “hitam”, melambangkan ketabahan
2. Punggung golok berwarna “putih”, melambangkan kesucian
3. BAGIAN BAWAH
Terdiri dari dua
bagian, bagian pertama melambangkan keadaan sejarah, sedangkan bagian bagian
kedua melambangkan keadaan pemerintahan.
a. Keadaan
sejarah
Bagian bawah dari
lambang (perisai) digambarkan laut dengan warna gelombang berwarna putih.
Lambang “laut” memberikan makna perjuangan, karena laut selalu
bergelombang/bergolak. Gelombang laut terdiri dari enam buah yang melambangkan
enam zaman yang dialami daerah Bekasi.
Gelombang 1: zaman
pemerintahan “Tarumanegara/Purnawarman” (zaman hindu/budha)
Gelombang 2: zaman
pemerintahan Negara “Pajajaran”
Gelombang 3: zaman
pemerintahan “Jayakarta” Jakarta
Gelombang 4: zaman
pemerintahan penjajahan Belanda termasuk masa tanah-tanah partikelir
Gelombang 5: zaman
penjajahan pendudukan Jepang
Gelombang 6: masa
kemerdekaan.
Garis disekeliling
“perisai yang berwarna kuning-mas” melambangkan sejarah perjuangan rakyat
Bekasi yang menggambarkan bahwa perjuangan rakyat Bekasi dalam menentang
kolonialisme dan kapitalisme tidak henti-hentinya bersama-sama dengan rakyat
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Perjuangan rakyat Bekasi yang terkenal
gigihnya dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai
pada tahun 1914 di bawah naungan organisasi Serikat Islam (SI) yang masuknya ke
daerah Bekasi langsung dibawa oleh Tjokroaminoto.
Kedatangan ajaran
SI ke daerah Bekasi disambut dengan baik dan hangat oleh penduduk di daerah ini
karena disamping menyebarkan agama islam juga terkenal gigih dalam menentang
kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) yang terkenal sebagai penindas
dan pemeras rakyat. SI yang berpusat di Kranji I dalam waktu singkat telah
dapat membentuk cabang-cabang dan ranting-rantingnya di daerah-daerah seperti:
Klender, Babelan, Tambun, Jakarta, Cibarusah dan daerah-daerah lainnya.
Pergerakan Serikat
Islam (SI) dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah)
dimulai di daerah Setu (Kranji Selatan) dimana waktu itu terjadi penyerbuan
oleh pengikut Serikat Islam terhadap mandor Tumpang (dirumahnya) yang terkenal
sebagai kaki tangan tuan tanah yang paling setia. Kejadian tersebut diikuti
pula oleh daerah-daerah lainnya dengan cara mendatangi kaki tangan tuan-tuan
tanah untuk menentang diadakannya pajak yang sangat memberatkan.
Dengan terjadinya
peristiwa tersebut, maka pihak pemerintah Belanda berupaya untuk menumpas SI
dan pengikut-pengikutnya. Pihak pimpinan SI dan orang-orang yang dianggap
mencurigakan ditangkap kemudian diasingkan atau dipenjara. Upaya Belanda yan
terus menerus akhirnya pada tahun 1924 kekuatan SI mulai melemah. Walaupun
secara formal SI mengalami ketidakberdayaan dalam membantu masyarakat, namun
secara diam-diam para pimpinan SI Bekasi terus berjuang di bawah tanah
bersama-sama dengan golongan lainnya membantu rakyat dalam menghadapi kelicikan
para tuan tanah yang berada di bawah lindungan pemerintah colonial.
b. Keadaan
Pemerintahannya
Terdapat di bagian
tengah yang terdiri dari :
1. Lajur rangkap
berwarna “hitam” yang terbagi dalam dua bagian menunjukkan Pemerintahan Daerah
terdiri dari Badan Legislatif dan Badan Eksekutif Daerah
2. Empak umpak
berwarna “coklat” di bawah lajur rangkap, melambangkan 4 kewedanaan, tiap-tiap
umpak dibagi dalam beberapa kotak (dibatasi dengan garis tebal berwarna
kuning-mas), menandakan banyaknya kecamatan-kecamatan di setiap kewedanaan,
kemudian tiap-tiap kotak dibagi lagi beberapa kotak kecil (dibatasi dengan
garis-garis berwarna putih) menunjukkan banyaknya desa-desa. Dengan uraian
sebagai berikut :
Lajur 1: Kewedanaan Bekasi
Kotak 1: Kecamatan Bekasi dengan 9 kotak
kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Babelan dengan 6 kotak
kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cilincing dengan 3
kotak kecil = 3 Desa
Kotak 4: Kecamatan Pondok Gede dengan 7
kotak kecil = 7 Desa
Lajur 2: Kewedanaan Tambun
Kotak 1: Kecamatan Tambun dengan 8 kotak
kecil = 8 Desa
Kotak 2: Kecamatan Cibitung dengan 7
kotak kecil = 7 Desa
Kotak 3: Kecamatan Setu dengan 9 kotak
kecil = 9 Desa
Lajur 3: Kewedanaan Cikarang
Kotak 1: Kecamatan Cikarang dengan 7
kotak kecil = 7 Desa
Kotak 2: Kecamatan Lemah Abang dengan 8
kotak kecil = 8 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cibarusah dengan 11
kotak kecil = 11 Desa
Lajur 4: Kewedanaan Serengseng
Kotak 1: Kecamatan Sukatani dengan 9
kotak kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Pabayuran dengan 6
kotak kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cabangbungin dengan 5
kotak kecil = 5 Desa
Di bawah perisai
tertulis sehelai pita berwarna yang melambai pada kedua ujungnya, pada pita
yang berwarna kuning-mas itu tertulis dalam bahasa “Kawi” yang berbunyi :
“SWATANTRA WIBAWA MUKTI”
Swatantra artinya Daerah yang mengurus rumah tangga
sendiri
Wibawa artinya Pengaruh
Mukti artinya Jaya, Makmur
Dengan jiwa menuju
pembentukan daerah otonom yang seluas-luasnya untuk mengatur rumah tangganya
sendiri. Dasar-dasar filosofi di atas menjadi landasan terbentuknya lambing
Kabupaten Bekasi. Lambing ini dipilih oleh Daerah Tingkat II Bekasi setelah
diberlakukannya Undang-undang No. 14/1950 serta disusul kemudian olah adanya
Undang-undang No. 22/1948 jo Undang-undang No. 1/1957 dan penetapan Presiden
no. 6/1959 (disempurnakan) dan penetapan Presiden no. 5/1960.
Ukuran lambang ditentukan dengan ukuran global diambil dari ukuran luas Daerah Tingkat II Bekasi dari ujung yang paling barat hingga ujung paling timur panjangnya ± 43 Km dari ujung utara sampai ujung paling selatan ± 62,5 Km atau berbanding antara 43 : 62,5 atau ± berbanding 15 : 21.
Sumber:
https://infoanekamacam.blogspot.com/2011/06/arti-dan-makna-logo-kabupaten-bekasi.html
http://www.ayobekasi.net/images-bekasi/post/articles/2018/08/21/1540/18logo_kabupaten_bekasi.jpg