Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya hingga kini belum
merencanakan untuk mengubah ujian nasional (UN) 2013 terkait dengan
kurikulum 2013.
"UN 2013 tidak akan terpengaruh kurikulum 2013,
karena kurikulum baru masih tahap awal dan pemberlakuannya juga
bertahap," katanya kepada Antara setelah berbicara dalam Uji Publik Kurikulum 2013 di Surabaya, Minggu (9/12/2012).
Di hadapan ratusan kepala sekolah, kepala dinas pendidikan se-Jatim,
ketua yayasan, ketua dewan pendidikan, dan pemangku kepentingan
pendidikan lainnya, ia mengaku kurikulum 2013 memang akan memiliki
sistem evaluasi.
"Tapi, sistem evaluasinya akan ada tiga aspek,
karena Kurikulum 2013 juga ada tiga kompetensi yakni pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap. Nantinya akan ada evaluasi sesuai kompetensi
itu," katanya.
Oleh karena itu, katanya, sistem evaluasi juga akan
ditentukan, siapa yang bagian evaluasi kognitif, afektif, dan
psikomotorik. "Jadi, evaluasinya bukan kognitif saja, tapi
ketiga-tiganya," katanya.
Dalam kaitan itu, katanya, UN juga akan
dikaji untuk menyesuaikan dengan tiga sistem evaluasi itu. "Tapi, kami
tidak akan mengkaji sekarang, sebab kurikulum 2013 belum jalan dan
jalannya pun bertahap," katanya.
Menurut Guru Besar ITS dan
anggota Majelis Wali Amanah Unair Surabaya itu, sistem evaluasi afektif
dan psikomotorik itu akan ditentukan dengan metodologi pembelajaran
kurikulum 2013.
"Sistem evaluasinya menyangkut lima pola yakni
observasi (mengamati), questioning (bertanya), associating (menalar),
exprerimenting (mencoba) dan networking (membentuk
jejaring/ke-Indonesiaan)," katanya.
Ditanya tentang peleburan mata
pelajaran IPA ke dalam Bahasa Indonesia dan IPS ke dalam Pancasila dan
PKN, ia mengatakan peleburan itu bukan menghilangkan IPA dan IPS secara
substansial.
"Untuk siswa kelas 1-3 SD memang akan diberi pola
pembelajaran yang tematik integralistik, karena siswa kelas 1-3 memang
ditangani seorang guru yang merupakan guru kelas. Nanti, guru kelas itu
yang mengintegralkan pelajaran IPA dan IPS," katanya.
Misalnya,
mata pelajaran tentang air yang bersifat mengalir, tekanan air, cara
aliran, standar, status, dan sebagainya. "Materi IPA itu akan masuk
dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sehingga materi IPA-nya tetap ada
secara substansial," katanya.
Dalam uji publik itu, peserta dibagi
dalam komisi sesuai dengan jabatannya, seperti komisi kepala sekolah
dan guru, komisi kepala dinas pendidikan, komisi ketua dewan pendidikan
dan LPMP, dan sebagainya.