PERSEKUSI SESAMA PROFESI
ADALAH
JALAN YANG BURUK
Persekusi adalah perbuatan
buruk yang berupa penganiyayaan secara sistematis oleh individu maupun kelompok
atau bisa disebut juga dengan istilah “main hakim sendiri” ,persekusi timbul
akibat suatu permasalahan kedua belah pihak atau suatu kubu yang saling
berselisih karena permasalahan tertentu yang dilatar belakangi oleh
kesalahpahaman atau kesalahan lain yang berujung anarkhis atau main hakim
sendiri.tindakan ini merupakan tindak kriminal karena menimbulkan kerugian dan
mengandung unsur kekerasan hal ini juga banyak terjadi di kalangan pengemudi ojek
Pada tanggal 26 Juni 2018 bentrokan antara
pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Jalan
RayaCikoneng,kecamatan Bojongsoang,kabupaten Bandung,Jawa barat bentrokan ini
terjadi akibat buntut dari kejadian pemukulan oleh pengemudi opang terhadap
driver ojol lalu beberapa waktu kemudian diadakan mediasi dan polisi berhasil
mengamankan lokasi kejadian dan menyelidiki kasus ini
Pada tanggal 29 Januari 2017 sekelompok
pengemudi ojek online (ojol) hampir melaksanakan aksi bentrok dengan sekelompok
pengemudi ojek pangkalan (opang) cimanggu wates,Jalan Raya Soleh Iskandar,Tanah
Sareal,Bogor kejadian ini dipicu akibat adanya pengemudi ojol yang sempat
dilarang beroperasi di daerah tersebut, lalu sekelompok pengemudi ojol datang
untuk memberi dukungan kepada sesama driver tersebut.beruntung kedua belah
pihak tersebut saling menahan diri lalu tak lama setelah kejadian tersebut
polisi setempat datang di lokasi kejadian untuk mengamankan
Pada tanggal 3 September 2016
telah Terjadi penganiyayaan terhadap pengemudi ojek online wanita oleh
pengemudi ojek pangkalan di depan Stasiun Kebayoran lama,Jakarta kejadian ini
menimpa HS,(47).pada saat itu HS menurunkan penumpang di daerah tersebut lalu
datanglah 2 orang pria mereka adalah pelaku penganiyayaan yang diidentifikasi
sebagai pengemudi ojek pangkalan dan akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap
korban tersebut oleh pengemudi ojek pangkalan tersebut karena kesalah pahaman
dan polisi masih mencari pelaku serta memeriksa saksi
Pada tanggal 23 April 2016
seorang pengemudi ojek online dianiaya oleh oknum pengemudi ojek pangkalan saat
menjemput penumpang di sekitar stasiun clilebut,bogor, kekerasan ini dialami
oleh ML (36) saat menerima pesanan dari penumpang untuk diantar ke villa bogor
indah lalu korban dihang oleh pengemudi ojek pangkalan dan terjadi cekcok
hingga pemukulan oleh pelaku.korban melaporkan kejadian ini ke polsek Sukaraja
dan polisi masih memeriksa saksi dan mencari pelaku penganiayaan tersebut
Pada tanggal 22 Oktober 2015 seorang pengemudi
ojek online dan ojek pangkalan ribut di kawasan Bundaran Cibiru kota
Bandung,keributan di picu akibat pengemudi ojek online yang tidak membawa ID
dan diinterogasi oleh pengemudi ojek pangkalan Serta KTP dan Handphone
pengendara ojek online tersebut ditahan oleh oknun ojek pangkalan lalu tak lama
sekelompok pengemudi ojek online datang di lokasi kejadian dan terjadilah
meributan di daerah tersebut sementara itu kapoltabes menangkap dan menetapkan
SA sebagai tersangka atas kejadian in
Persekusi yang terjadi diantara kedua kubu
pengemudi ojek ini berlangsung sejak adanya ojek online yang menyebabkan
penurunan omset para pengemudi ojek pangkalan.namun hal ini bisa diatasi dengan
cara baik baik seperti mediasi misalnya,sebaiknya sesama pengemudi harus akur
karena tujuan dasar mereka adalah sama sama mencari rejeki dan persekusi
sebaiknya tidak dilakukan karena menyebabkan kekacauan serta kerugian fisik dan
material serta biarkan tugas berwenang yang menangani kasus ini dan jangan
selealsaikan dengan jalan persekusi
Nama:M.Rafisyah
Irawan
Kelas:X.IIS.IV
Sumber
0 comments:
Posting Komentar
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.