Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

02 Oktober 2018

KEKERASAN RUMAH TANGGA TERHADAP ANAK


Tema :Kekerasan rumah tangga terhadap anak
Aku butuh kasih sayang orang tua

        Kekerasan adalah suatu tindakan yang berupa perilaku fisik bertujuan untuk melukai seseorang dengan mengeluarkan kata kata yang kurang baik seperti Bodoh. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak kekerasan yang dilakukan oleh satu anggota keluarga kepada anggota lainnya.Contoh dari kekerasan dalam rumah tangga adalah penganiayaan terhadap anak dan dan istri. Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak adalah tindak kekerasan yang dilakukan orang tua karena kesal seorang anak itu bukan beban mu didunia tapi itu titipan dari tuhan yang maha esa yang suatu saat nanti akan dipertanggung jawabkan didunia akhirat.Adapun contoh kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak,sebagai berikut.

Pada tanggal 6 September 2015, Semarang.Vira selaku ibu korban (24 th), melihat anaknya (BK)yang terluka dibagian tubuh ternyata yang melakukan perlakuan penganiayaan adalah seorang Bapanya bernama (W) ia memukul anaknya menggunakan balok dan memukulnya karena tidak mau makan oleh karena itu pelaku yaitu bapa korban (W) dibawa ke kantor polisi.

Kasus penelantaran anak kembali mencuat pada Mei 2015 Jakarta. Korbannya kali ini adalah 5 orang anak kandung pasangan Utomo dan Nurindria. Kasus berawal dari laporan warga tentang anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial AD yang sudah sebulan berkeliaran di sekitar kompleks perumahan.Selama sebulan bocah tersebut tidur di pos jaga dan mendapat makanan dari tetangga. Selain itu, ada bekas luka di kaki AD yang menunjukkan masa penyembuhan lukanya lama akibat pukulan benda tumpul. Polisi lalu menyelamatkan anak tersebut dan berlanjut penggeledahan rumah orangtua korban. Polisi mendapati 4 saudari perempuan AD dalam kondisi fisik yang buruk. Mereka kekurangan gizi dan tengah dalam keadaan tertekan. Polisi selanjutnya mengamankan orangtua mereka karena adanya dugaan penelantaran anak. Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kedua orangtua bocah itu positif menggunakan narkoba. Kini pasutri tersebut menyandang status tersangka penelantar anak.

Seorang bocah berusia tujuh tahun, IM, warga Desa Pagerandong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya dengan menampar anaknya. Kasus penganiayaan tersebut terungkap berkat video mengenai kondisi IM yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, dan beredar melalui media sosial, Rabu, 29 Agustus 2018. "Kalau saya telepon, kan, susah menjelaskannya karena anak mengalami luka di beberapa bagian tubuh, akhirnya saya buat video untuk menjelaskan ke Pak Kades selaku yang punya warga. Sedangkan saya yang punya siswa, itu nantinya biar antara desa dan sekolah melangkah bareng," tuturnya, akhirnya orang tua korban dibawa kekantor polisi sekitar.
SV anak berusia dua tahun mengalami tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh ayah tirinya RD (28). Akibatnya, SV menderita luka lebam dan tulang hidungnya patah.Kini RD yang memiliki pekerjaan sebagai seorang sopir angkot D-05 Trayek Bojonggede-Terminal Depok harus berurusan dengan aparat Kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan.Informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi di rumah kontrakan Gang Kapuk RT 05/13 Kelurahan Bojonggede Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor. Kejadian ini berawal ketika SV digendong oleh RD di rumahnya.Namun SV tidak mau digendong oleh pelaku sehingga anak tersebut menangis dan langsung dipukul oleh RD. SV pun mengalami luka lebam di bibir atas dan bawah.Ibu kandung korban Mirna Wati mengatakan, SV sering dipukuli oleh ayah tirinya."Engak hanya SV, saya pun sering dipukuli RD," kata Mirna pada wartawan Senin (2/7/2018).Kanit Perlindungan Perempuan Polresta Depok Iptu Nurul Karmilawati mengatakan, RD yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot D-05 trayek Bojonggede-Terminal Depok telah ditangkap."Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan," ucapnya.Tetangga LSR (47) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak laki-lakinya, GT (12), mengaku telah mengetahui kejadian penganiayaan tersebut sejak lama. Salah satunya adalah Nori (bukan nama samaran).
Ayah harusnya melindungi anaknya, namun di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), justru sebaliknya. Seorang ayah inisial R (27), di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, justru menganiaya anak kandungnya insial O berusia lima tahun. pelaku menodongkan barang tajam ke leher dan terus menampar anaknya yang berlinang air mata,sambil mengucapkan kalimat ancaman.Saya bunuh kamu orang ini (kalian), menangis-menangis, liat itu mama mu, liat mama mu. Kasih hancur saya ini mama mu" kata pelaku dalam video rekaman tersebut Video ini, diketahui Istri pelaku, ibu korban berinisal TWD (26), setelah dikirimkan pelaku melalui WhatsApp, saat berada di rumah orang tuanya, di Langke."Saya kaget dan merasa sedih melihat video itu,  suami tega menyiksa anak kasar begitu" kata Ibu korban, dengan mata berkaca-kaca, saat mendatangi Mapolsek Kulisusu, Sabtu sore 1 September 2018. Kasus ini telah dilaporkan di Polsek Kulisusu, dengan nomor laporan LP/73/IX/2018, pada 01 September 2018. Menurut Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, yang dihubungi melalui telepon, pelaku menganiaya anaknya, karena kesal terhadap ibunya."Pelaku itu awalnya mengirimkan video sama istrinya, karena dia kesal istrinya ini lari dari rumah, menuju Kota Kendari. Pelaku kesal sudah memberikan uang kepada istrinya satu juta rupiah, usai cekcok beberapa waktu lalu, uang ini untuk merawat dua anaknya, tapi tidak dilakukan sama istrinya, malah anaknya yang berusia enam bulan, dititipkan sama mertua laki-lakinya," jelas Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali.Sementera, Istri pelaku mengaku di hadapan penyidik, sering meninggalkan rumah, karena suaminya pelaku penganiayaan, sering hura-hura di tempat hiburan malam. saat ini, pelapor Ibu korban, telah dimintai keterangan, sementara pelaku ayah korban, tengah diperiksa penyidik Polsek Kulisusu.  

           kesimpulannya kekerasan dalam rumahtangga  disebabkan oleh  kurang kasih sayang orang tuanya dan kurang perhatiannya dari orang  tuanya,setidaknya luangkah lah waktu untuk anak mu karna anak itu bukan beban tapi titipan dari tuhan. Adapun akibat dari contoh diatas yaitu penganiayaan dan penelantaran seorang anak.

Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinannya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir. Anak bukan beban kita dunia tapi rezeki dari tuhan dan ketika ia meninggal orang tua akan dimintai pertanggung jawaban


Nama    : Dede Algi Aditya
Kelas    : XI IPS 4


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog