Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

28 September 2018

Pungutan Liar

                                                        Pungutan Liar

Pungutan Liar adalah tindakan meminta minta uang secara tidak wajar kepada seseorang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Tujuannya adalah menguntungkan diri sendiri.Pungli sendiri dilakukan tanpa adanya aturan yang jelas antara oknum tersebut dengan si korban nya.Jadinya oknum tersebut bebas bertindak apapun menurut keinginannya dan hal ini dapat saja merugikan banyak orang. Pungli Bisa terjadi karena adanya faktor ekonomi yaitu penghasilan dari pekerjaannya yang tidak mencukupi.Dan bisa juga dari faktor lapangan kerja yang tidak tersedia di tempat tinggalnya.Contoh beberapa pungli yang pernah terjadi di berbagai daerah, yaitu sebagai berikut.

Pungli yang terjadi di Subah, kabupaten Batang,Jawa tengah, Minggu (27/4/2014): 
Ganjar Pranowo yang melakukan sidak di jembatan timbang di Subah, kabupaten Batang, malam.Alasannya karena mencurigai jalanan di Jawa Tengah selalu rusak.Saat itu Ganjar melihat sopir truk memberi uang ke petugas tersebut, dan Ganjar pun langsung memergoki dan menanyai sopir truk itu untuk mengetahui uang itu buat apa.Sesudah bertanya dengan sopir truk tersebut Ganjar langsung memarahi petugas jembatan timbang yang ada di tempat.


Pungli yang terjadi di Pasbar, Sumatera barat,Kamis(13/9/2018):
Pungli ini dilakukan oleh petani yang menjadi calo pengurusan sertifikat tanah.Pungli tersebut terkait dengan Program Tanah Sistematis Lengkap tahap || tahun 2017.Dalam melakukan nya pelaku meminta uang 800 ribu kepada masing masing pemilik sertifikat untuk pengurusan mulai dari pendataan, pengukuran tanah, sampai dengan pengambilan sertifikat di BPN Pasbar, pelaku beranggapan bahwa jarak Kenagarian Desa Baru di perbatasan Pasbar dengan Mandailing Natal sangat jauh dari kantor BPN di Simpang Empat Pasbar, yaitu sekitar 3 jam perjalanan.Dalam kasus ini ditemukan 380 sertifikat tanah milik warga yang sudah di ambil dari BPN dan uang 29,9 juta lebih.


Pungli yang terjadi di Jalan Cipendawa,Bantar gebang, Bekasi,Kamis (20/9/2018):
Pada kasus ini ditemukan pungli yang dilakukan oleh anggota Karang taruna di Bekasi.pada pungli ini terdapat tiga titik lokasi pungli, pada titik pertama sopir truk dimintai uang 10 ribu rupiah, lalu tidak jauh setelah itu dikenakan lagi sebesar 2 ribu rupiah,dan pada titik terakhir dimintai uang sebesar 5 ribu rupiah.Dalam menjalankan aksinya, mereka membuat karcis retribusi agar aktivitas pungli mereka seolah legal.Dari kegiatan pungli tersebut pelaku mampu mendapatkan penghasilan sebesar 60 juta perbulan.


Pungli yang terjadi di Palimanan, Kecamatan Klangenan, kabupaten Cirebon,Sabtu (7/7/2018):
Pungli ini dilakukan oleh Warga yang berinisial I (35 tahun),W (21 tahun),A (28 tahun), dan M (18 tahun). Dalam melakukan aksinya pelaku meminta uang sebesar 5 ribu sampai dengan 10 ribu rupiah kepada sopir truk pengangkut pasir yang melintas, dan kemudian diberi air mineral.Para pelaku biasa beroperasi pada Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.Dari kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti.Diantaranya, puluhan botol air mineral dan uang tunai sebesar 416 ribu rupiah.


Pungli yang terjadi di ruko seribu Cengkareng, Jakarta barat,Senin (27/8/2018):
Pada kasus ini pungli dilakukan oleh para preman di ruko seribu.Dalam melakukan aksinya mereka mengancam si korban agar mau memberikan jatah uang kepada mereka, apabila tidak diberikan jatah mereka tak segan akan merusak seluruh fasilitas dan bangunan di ruko seribu.Karena takut dengan ancaman preman tersebut, akhirnya si korban menuruti keinginan dari oknum tersebut.Dari kegiatan pungli tersebut mengakibatkan pemilik ruko tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah selama bertahun tahun.


Dari kesimpulan diatas oknum tersebut melakukan hal tersebut dikarenakan keinginan oknum untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan bisa juga karena ada kesempatan memungli. Adapun akibatnya, yaitu pelaku pungli dapat dimarahi oleh atasan dan merugikan orang hingga puluhan juta rupiah selama bertahun tahun
 pungli tersebut tidak terjadi lagi pemerintah setempat harus tegas dalam menindaki segala bentuk pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Agar dapat cepat di proses dan memberikan efek jera bagi pelaku pungli tersebut.Agar dapat di buat contoh kasus kedepannya supaya pungli tidak terjadi lagi.

Ditulis Oleh : 

Nama: Rafi Usdandi

Kelas: XI IPS 1










Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog