Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

28 September 2018

Pernikahan dini

 Pernikahan dini

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini. Di Indonesia sendiri pernikahan belum cukup umur ini marak terjadi, tidak hanya di desa melainkan juga di kota. Namun persiapan pernikahan bagi anak di bawah 17 tahun tentu harus perhatikan sebaik baiknya. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan mental anak menjadi berubah serta kehilangan masa remajanya. Di zaman sekarang pernikahan muda sudah tidak asing lagi di kalangan remaja karena masih banyak yang melihat masa lampau yang nikah di usia muda dan banyak yang di suruh oleh orang tua atau di jodohkan, dan ada juga karena pergaulan bebas menjadi nikah muda. Pernikahan memang di bolehkan tetapi usianya harus cukup dan sudah matang untuk mengahadapi yang akan terjadi kedepannya, tetapi masih banyak yang masih mementingkan hawa nafsunya dan menikah. 

Contoh yang pertama adalah  pada tanggal 23 September 2015 di daerah Bekasi bernama Silvia dan Anta, mereka menikah karena di jodohkan oleh orang tuanya sebab orang tuanya tidak cukup uang untuk membiayai anak perempuannya dan menikahkan dengan si Anta yang kaya raya dan menikah dan mempunyai anak di saat umur Silvia masih 15 tahun, akibatnya ia kehilangan masa remajanya dan tertekan. 

Contoh kedua adalah pada tanggal 16 Juli 2018 di daerah Cikarang bernama  Inka dan Dani adalah mereka menikah sebab hamil di luar nikah dan harus menikah di usia 16 tahun, dan berakibat pada masa depannya ia harus menanggung malu dan ia kehilangan masa remajanya dan ia tertekan karna dani belum mempunyai kerjaan sehingga harus tertekan untuk membiayai anaknya. 

Contoh ketiga adalah pada tanggal 12 January 2014 di daerah Sukatani bernama Tasya dan Wanto sebab ingin menikah karena keingin sendiri dan tidak ingin sekolah dan ingin kerja lalu menikah di saat umur 15 tahun, akibatnya ia kehilangan masa remajanya dan ia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya. 

Contoh keempat adalah pada tahun 2014 di daerah Pacitan Jawa Timuryang bernama Lucky dan Arlien menikah sebab karena orang tuanya adinda bercerai dan dia tidak ingin tinggal bersama orang tuanya dan menikah dengan Lucky yang menurut dia akan membahagiakan dia di saat dia umur 14 tahun, akibatnya ia kahilangan orang tuanya dan kasih sayang orang tuanya.

Contoh yang terakhir adalah pada tahun 2018 di daerah Karawang yang bernama Lintang dan Budi  mereka menikah sebab paksaan orang tua yang mempunyai hutang banyak dan orang yang mempunyai utang meminta anaknya untuk menikah dengannya agar utangnya lunas, dan banyak lainnya sebabnya ia kehilangan masa remajanya dan ia tertekan karena ia di paksa untuk menikah dan ia tidak mempunyai pendidikan yang seharusnya karena menikah di umur 15 tahun. 

Karena pernikahan dini mempunyai banyak sebab yang membuatnya kuat untuk menikah mudah berikut ini beberapa sebab pernikahan muda sebab pertama karena faktor ekonomi, sebab kedua faktor pergaulan bebas, sebab ketiga faktor orang tua, sebab keempat faktor cinta sejati, sebab kelima karena faktor hawa nafsu, dan sebab terakhir karena faktor kurangnya kasih sayang orang tua. 

Dan pernikahan dini pun mempunyai akibat terharap masa depannya nanti akibatnya adalah yang pertama hilangnya masa remaja, yang kedua adalah mempunyai anak sebelum masanya, yang ketiga adalah memalukan nama baik, yang keempat adalah tidak mempunyai pendidikan yang seharusnya, yang kelima tertekan karena perbedaan, yang keenam adalah gangguan pisikologis dan yang terakhir adalah memikirkan kebutuhan ekonom. 

Jadi pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang di bawah umur yang mementingkan perasaan sendiri dan mementingkan kepentingan sendiri yang mempunyai banyak sebab dan akibat dan salah satu sebabnya adalah faktor ekonomi yang mengakibatkan seseorang tertekan karena mencari uang dan contohnya adalah di jodohkan oleh orang tua karena mempunyai banyak utang dan di nikahkan dengan orang yang memberi utang kepada orangtuanya. 

Pernikahan emang wajib tetapi harus di seimbangkan dengan umur dan kematangan seseorang dan harus mempunyai mental yang bagus untuk memulai pernikahan karena memerlukan komitmen yang matang, janganlah melakukan pernikahan muda karena dapat menyebabkan gangguan pskilogis. 

Ditulis oleh

Nama : Anggie Anggraini Suharyati

Kelas : XI IPS 3


 








Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog