Perampokan
merupakan tindakan pidana yang paling banyak dilakukan di Indonesia. Seiring
dengan perkembangan zaman tindak pidana perampokan juga semakin meningkat.
Maraknya pencurian yang terjadi di toko emas ini yang tidak dapat terelakan
lagi. Hal ini banyak terbuktinya kasus-kasus perampokan yang terjadinya di
tokoh emas
Kasus pertama pada
hari Selasa tanggal 20 Februari 2015. Terjadi perampokan sebuah toko emas di
Palembang. Perampok tersebut berinisial AI .
Mencuri emas 10 kg di tempat kerjanya. Ia melakukan hal tersebut karena
memiliki banyak hutang. Akibat perbuatannya ia divonis 25 tahun penjara.
Kasus kedua pada
hari Sabtu tanggal 19 Januari 2016. Terjadi perampokan toko emas di pasar
Gandrungmangu, Cilacap. Tersangka berinisial D merampok toko emas karena ingin
memiliki emas yang banyak. Akibat perbuatannya itu ia dipergoki warga dan di
hajar hingga babak belur.
Kasus ketiga pada
hari Jumat 14 April 2014. Perampokan
toko emas terjadi di Plaza Silipi Jaya. Pelaku berinisial BD melakukan
itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya ia ditembak saat
ingin kabur.
Kasus keempat
terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2013. Pelaku berinisial HI merampok
toko emas Delima di Indramayu. Ia melakukan itu karena di suruh oleh temannya.
Akibat perbuatannya itu ia dianggap jelek dan tidak dipercaya oleh para
tetangganya.
Kasus kelima terjadi pada
hari Selasa 7 November 2017. Pelaku berinisial DA merampok toko emas di daerah
Kuningan. Ia melakukan hal tersebut karena desakan istrinya yang ingin
mempunyai emas. Akibat perbuatannya itu ia ditangkap oleh warga dan dipukuli
hingga meninggal.
Ada beberapa
faktor yang menyababkan terjadinya perampokan yang ada di tokoh emas ini.
Faktor sosial ekonomi inilah yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan
masyarakat. Apalagi pada zaman sekarang yang tingkat pengangguran tinggi dan
kebutuhan pokok-pokok yang sangat meningkat, dan tidak kemungkinan lagi keluhan
banyaknya maraknya kasus perampokan pun terjadi. Karena faktor ekonomi yang tidak
setarap, akibatnya kemiskinan semakin bertambah yang sangat erat hubungannya
untuk melakukan tindakan perampokan itu terjadi
Selain itu
ada beberapa akibat dari tindakan perampokan ini memberikan kerugian dan
ketidak nyamanan terhadap pihak lain dan perampokan juga bisa berakibatkan
ancaman hukuman pidana
Dari seluruh
uraian diatas sudah jelas bahwah perampokan adalah tindakan pidana yang ada di
Indonesia. Upaya cara mengatasi menanggulangi maraknya perampokan dengan adanya
pemasangan kamera pengawas(CCTV) dan selalu dijaga oleh security atau satpam.
Hal ini merupakan upaya langkah-langkah penting untuk mengurangi maraknya tindakan perampokan. langkah ini merupakan
paling dasar yang harus dilakukan agar masalah perampokan yang ada di tokoh
emas akan hilang
Nama : M. Ilham Fikri Gunawan
Kelas : XI IPS 3
Sumber
0 comments:
Posting Komentar
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.