Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

05 November 2018

Perampokan toko emas

Perampokan Toko Emas

            Perampokan merupakan tindakan pidana yang paling banyak dilakukan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman tindak pidana perampokan juga semakin meningkat. Maraknya pencurian yang terjadi di toko emas ini yang tidak dapat terelakan lagi. Hal ini banyak terbuktinya kasus-kasus perampokan yang terjadinya di tokoh emas
     Kasus pertama pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2015. Terjadi perampokan sebuah toko emas di Palembang. Perampok tersebut berinisial AI .  Mencuri emas 10 kg di tempat kerjanya. Ia melakukan hal tersebut karena memiliki banyak hutang. Akibat perbuatannya ia divonis 25 tahun penjara.
      Kasus kedua pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2016. Terjadi perampokan toko emas di pasar Gandrungmangu, Cilacap. Tersangka berinisial D merampok toko emas karena ingin memiliki emas yang banyak. Akibat perbuatannya itu ia dipergoki warga dan di hajar hingga babak belur.
      Kasus ketiga pada hari Jumat 14 April 2014. Perampokan  toko emas terjadi di Plaza Silipi Jaya. Pelaku berinisial BD melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya ia ditembak saat ingin kabur.
      Kasus keempat terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2013. Pelaku berinisial HI merampok toko emas Delima di Indramayu. Ia melakukan itu karena di suruh oleh temannya. Akibat perbuatannya itu ia dianggap jelek dan tidak dipercaya oleh para tetangganya.
Kasus kelima terjadi pada hari Selasa 7 November 2017. Pelaku berinisial DA merampok toko emas di daerah Kuningan. Ia melakukan hal tersebut karena desakan istrinya yang ingin mempunyai emas. Akibat perbuatannya itu ia ditangkap oleh warga dan dipukuli hingga meninggal.
            Ada beberapa faktor yang menyababkan terjadinya perampokan yang ada di tokoh emas ini. Faktor sosial ekonomi inilah yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Apalagi pada zaman sekarang yang tingkat pengangguran tinggi dan kebutuhan pokok-pokok yang sangat meningkat, dan tidak kemungkinan lagi keluhan banyaknya maraknya kasus perampokan pun terjadi. Karena faktor ekonomi yang tidak setarap, akibatnya kemiskinan semakin bertambah yang sangat erat hubungannya untuk melakukan tindakan perampokan itu terjadi
            Selain itu ada beberapa akibat dari tindakan perampokan ini memberikan kerugian dan ketidak nyamanan terhadap pihak lain dan perampokan juga bisa berakibatkan ancaman hukuman pidana  
            Dari seluruh uraian diatas sudah jelas bahwah perampokan adalah tindakan pidana yang ada di Indonesia. Upaya cara mengatasi menanggulangi maraknya perampokan dengan adanya pemasangan kamera pengawas(CCTV) dan selalu dijaga oleh security atau satpam. Hal ini merupakan upaya langkah-langkah penting untuk mengurangi maraknya  tindakan perampokan. langkah ini merupakan paling dasar yang harus dilakukan agar masalah perampokan yang ada di tokoh emas akan  hilang

Nama : M. Ilham Fikri Gunawan
Kelas : XI IPS 3










Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog