Kekerasan pada anak
adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau
pengabaian terhadap anak. Biasanya dilakukan oleh orang tua sambung atau orang
tua kandungnya dan bisa juga dilakukan oleh orang lain selain orang tua.
Pada 27 september 2018
terjadi kekerasan terhadap anak di Minnesota, Amerika Serikat. Kekerasaan ini
dilakukan oleh orang tua yaitu Lynda michele dan Gregory willson terhadap
Sammuel anaknya. Kekerasan ini terjadi dikarenakan anaknya buang air kecil di
celana. Orang tua Sammuel tega meninggalkan anaknya yang baru berusia 5 tahun
di tengah hutan. Aksi itu dilakukan orang tua untuk memberi hukuman pada
Sammuel. Namun setelah beberapa menit meninggalkan putra mereka dihutan,
Michele dan Gregory tidak bisa menemukan Sammuel.
Pada tanggal 29 April
2018 telah terjadi insiden kekerasan pada anak yang terjadi di taman bermain di
pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadiannya terjadi
pada saat seorang anak perempuan jatuh tersenggol ayunan yang sedang dimainkan
oleh bocah laki-laki. Tak lama kemudian ayah si anak perempuan berlari masuk ke
arena bermain dan langsung menendang punggung bocah laki-laki. Tidak terima
anaknya ditendang, ibu dari bocah laki-laki pun protes, akibatnya kedua orang
tua anak tersebut adu mulut yang berlangsung hingga luar arena bermain.
Pada tanggal 01 Mei 2018
terjadi kekerasan terhadap anak di Sleman, Yogyakarta. Anak ini dituduh mencuri
di sebuah bengkel, lalu pemilik bengkel menyiram tubuh korban dengan oli bekas.
Hal tersebut diketahui pihak kepolisian pada saat video kekerasan terhadap
bocah tersebut tersebar. Akibatnya bocah yang yatim piatu itu buta dikarenakan
oli tersebut terkena mata korban, pemilik bengkel tersebut mengakui.
Pada tanggal 28 November
2017 terjadi kekerasan terhadap anak di Bogor, Bojong gede. Anak berusia dua tahun mengalami tindakan
kekerasan dan penganiayaan oleh ayah tirinya. Anak yang bernama Verondika di
siksa oleh ayahnya Supripjo. Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan Gang Kapuk RT
05/13 Kelurahan Bojong gede Kecamatan Bojong gede Kabupaten Bogor. Kejadian
ini berawal ketika verondika digendong oleh ayahnya di rumahnya. Namun verondika tidak mau digendong oleh ayahnya sehingga anak tersebut menangis dan langsung dipukul
oleh ayahnya
. Verondika pun mengalami luka lebam di bibir atas dan bawah.
Kejadian ini langsung di lamporkan oleh ibu kandung Verondika. Dari kejadian
ini Supripjo di kenakan hukuman penjara 9 tahun.
Pada 30 agustus 2018
terjadi kekerasa di Pagerandong, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Kasus
kekerasan ini di alami anak bernama Tyas. Kasus penganiayaan tersebut terungkap
berkat video mengenai kondisi Tyas yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga,
dan beredar melalui media sosial, Rabu 29 Agustus 2018. Video berdurasi 2 menit
50 detik tersebut terlihat Tyas sedang
ditanya oleh kepala sekolah mengenai luka-luka di dahi, tangan, paha, dan beberapa
bagian tubuh lainnya.Tyas mengatakan
bahwa ia dipukuli ibu tirinya di
karenakan ingin membeli sepatu. Dan
berita ini langsung di laporkan oleh pihak sekolah ke pihak yang berwajib. Ibu
tiri Tyas pun mendapatkan hukuman 10tahun penjara.
Kesimpulan nya
adalah Penyebab dari kekerasan anak dari
contoh di atas adalah hukuman orang tua yang terlalu keras , emosi
yang meningkat , kurang nya rasa sayang terhadap anak. Setiap anak berhak
memperoleh perlindungan dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Dalam
penyelenggaraan perlindungan anak yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2002
maka semua pihak mempunyai kewajiban untuk melindungi anak dan mempertahankan
hak-hak anak. Pemberlakuan Undang-undang ini juga di sempurnakan dengan
adanya pemberian tindak pidana bagi setiap orang yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan yang melanggar hak
anak. Dan berakibat kehilangan anak, luka luka pada anak, trauma yang
dirasakan anak tersebut. Oleh karena itu agar tidak terjadi kekerasan anak,
harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, menambah ilmu pengetahuan
agama dan memaksimalkan peranan di sekolah.
Nama : Qonitannisa rizki amallia
Kelas : XI IPS 3
Sumber
0 comments:
Posting Komentar
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.