Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) kerap saja terjadi di lingkungan kita, pelakunya
kebanyakan pria yang dominan dalam hubungan rumah tangga.Kekerasan dalam rumah
tangga itu sendiri memiliki arti yaitu tindakan atau sikap yang dilakukan
dengan tujuan tertentu sehingga merugikan perempuan baik secara fisik maupun
psikis.
Contoh
pertama terjadi pada Jum'at,13 Oktober 2017 jl.Tanah Merdeka,ciracas, Jakarta
timur.Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bernama Arkon, terhadap
istrinya bernama Lasmawati. Korban di bacok pada bagian tangan dan kepala, lalu
korban di seret hingga roboh dan diseret ke jalanan aspal karena cemburu
berlebihan.
Contoh
kedua suami bacok istri 12 kali hingga tewas. Lantaran cemburu dan tidak mau
ditinggalkan oleh istrinya, seorang suami di RT 01, Kelurahan Pasar Muara
Beliti, Kec.Muara Beliti, Kab. Musi Rawas nekat menghabisi nyawa istrinya
dengan sadis, Senin 4 Desember 2017.Peristiwa tersebut bermula dari kecemburuan
suami terhadap korban yang ingin kabur dari rumah. Suami korban mencegahnya
pergi dari rumah dengan mengunci pintu. Namun, korban berhasil merebut kunci
dari tangan pelaku.
Contoh
ketiga pada Kamis 4 Januari kemarin,saat itu pasangan suami istri (Pasutri)
yang menikah pada 14 Juli 2017 itu sedang duduk di lantai seraya bersenderan ke
tembok di kediamannya, Jl. Tanah Tinggi Gang XII, Tanah Tinggi, Johar Baru
Jakarta Pusat.Tanpa basa-basi Kasdi langsung menendang perut istrinya (Siti)
dan menanyakan bapak dari bayi yang sedang dikandungnya tersebut, karena usia
kandungan dengan pernikahannya tidak wajar. Sambil teriak kesakitan sang istri
menjawab dan meyakinkan Kasdi bahwa anak itu darah dagingnya.
Contoh
keempat Agus Faisal alias Nandut (24) mencekik istrinya sendiri, Tika Susika
(27) hingga tewas karena tak mau berhenti sebagai pemandu lagu. Sadisnya lagi,
ia membuang jasad istrinya ke laut dekat Pantai Pangandaran, Ciamis, Jawa
Barat.Tewasnya Tika diketahui pada Jumat 15 Desember 2017. Jasadnya ditemukan
di bibir Pantai Pangandaran, tepatnya di Jl.Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun
Karangsari, Kab. Pangandaran. Motif pelaku membunuh korbannya karena pelaku
kesal kepada korban sebab korban tidak mau berhenti menjadi pemandu lagu tetapi
korban menolak dan sang suami langsung mencekik leher istrinya hingga meninggal
dunia.
Contoh
kelima seorang pria asal Desa Jambuwok, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.
11 Maret 2017. Sugiarto (36) harus mendekam di tahanan karena menganiaya
istrinya Dewi Nursanti (27) dengan kunci inggris. Kekerasan dalam rumah tangga
itu berawal saat Sugiarto pulang kerja. Setibanya di rumah, Dewi lantas meminta
uang belanja bulanan karena uang yang sebelumnya diberikan pelaku sudah habis.
Pelaku kesal karena uang bulanan yang dikasih sudah habis dan langsung
mengambil kunci inggris, kemudian memukul tangan dan kaki korban hingga patah.
Penyebabnya,
tidak percaya satu sama lain,kurang komunikasi,kurang waktu luang untuk
bersama,karena kuatnya budaya patriarkhi kelima, posesif yang terakhir ke enam
cemburu berlebihan. Akibatnya istri mengalami cidera, gangguan
psikis,berpengaruh pada anak,hubungan tidak harmonis ,menurunnya percaya diri
dan harga diri.
Nama : Asyifa Rahma Boru Situmorang
Kelas : XI IPS 3
Sumber
0 comments:
Posting Komentar
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.