Kurikulum 2013
(Opini Mendikbud RI, Muhammad Nuh)
- Bagian 4 (selesai) -
==============
===============
Kedudukan Bahasa
Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.
===============
Tulisan sebelumnya ============== Tulisan selanjutnya
Sumber Tulisan
(Opini Mendikbud RI, Muhammad Nuh)
- Bagian 4 (selesai) -
==============
===============
Kedudukan Bahasa
Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.
Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels
dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa
sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain,
kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam
penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia.
Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti,
sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan
mudah direalisasikan.
Dengan cara ini pula, pembelajaran Bahasa
Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada
model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran
Bahasa Indonesia kurang diminati pendidik dan peserta didik. Melalui
pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus
dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan
sistematis. Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat
penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap
ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, ”Petisi
untuk Wapres”), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa
kandungan ilmu pengetahuan.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum
berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan 2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda
dengan kurikulum berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi
perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang.
Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa
menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu, ada baiknya memahami
lebih dahulu konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang
telah digariskan UU Sisdiknas sebelum mengkritik.
Tulisan sebelumnya ============== Tulisan selanjutnya
Sumber Tulisan