Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

09 November 2018

Penyelundupan Hewan Langka

Definisi
   Penyelundupan hewan langka adalah pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal dan bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar. Perburuan liar merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan hukum perburuan.
   Contoh Penyelundupan Hewan Langka:
Penyeludupan Elang Putih Bondol, Petugas Polrestro Bekasi mengamankan beberapa Elang Putih Bondol di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kampung Cabang, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.Dapat diperjualbelikan untuk kebutuhan ekonomi, Populasi Elang Putih Bondol semakin memprihatinkan dengan keberadaan hewan tersebut.
Penyelundupan Tringgiling, 70 ekor trenggiling yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Malaysia oleh Polda Riau.Saat diitrogasi mereka mengaku membelinya dari pemburu seharga Rp300 ribu per kilogramnya. Kemudian mereka nanti bisa menjualnya seharga Rp 600 ribu per kilogramnya, dengan itu mereka mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pelaku mendapatkan sanksi pidana dan hewan tersebut terancam keberadaannya.
   Penyelundupan Beruang Madu, Di Pejaten, Jakarta Selatan. Hewan langka itu dipelihara tanpa izin oleh pelaku berinisial AM (42).Saat diselidiki selama ini pekerjaan pelaku mengorder hewan dilindungi itu dengan melakukan pembayaran langsung di kediamannya atau Cash On Delivery (COD) dengan harga bayi Beruang Madu Rp 15 juta. Pelaku AM, dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 terkait tindak pidana pada alam, hayati, dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta.
     Penyelundupan Kura-kura, Sebanyak 596 kura-kura moncong babi atau Carettochelys insculpta dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua. Kura-kura langka ini diselundupkan dari Papua ke Hong Kong tapi berhasil diamankan saat tiba di Bandara Hong Kong pada 12 dan 27 Januari 2018.Kura-kura jenis ini diperjualbelikan untuk dikonsumsi karena dipercaya memiliki khasiat menyembuhkan penyakit tertentu, Keberadaan kura-kura moncong babi terus terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Permintaan yang tinggi di pasaran juga semaki mempercepat kepunahan populasi kura-kura ini.
    Penyelundupan Benih Lobster, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 71.982 ekor benih lobster yang akan dikirim menuju Singapura.Memiliki nilai yang sangat mahal dan benih lobster merupakan salah satu plasma nutfah yang memang harus dilindungi, Kini semakin hari semakin berkurang.
   Jadi kesimpulan dari contoh di atas Maka dari itu kita harus menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan , sehingga hewan-hewan langka tersebut mampu hidup di habitat alami sehingga mereka lebih mudah berkembang biak dan Mengadakan razia kepada individu yang mencurigai memiliki dan memelihara hewan langka tersebut secara illegal.

Nama: Revina Tri Yunita
Kelas: XI.IPS.2


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog