Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

07 November 2018

Penyalahgunaan Narkoba


Penyalahgunaan narkoba

Di sekitar kita banyak sekali tersebar narkoba, bahkan sudah dianggap biasa saja orang dewasa, remaja dan anak-anak juga sudah banyak yang terkena narkoba, dari mulai obat obatan, ganja, sabu, dan zat narkoba  yang dimasukan ke dalam permen sehingga anak anak mengkonsumsi sebagai orang tua Harus lebih tegas dan selalu mangawasi anak anaknya dan remaja harus dibimbing tentang bahaya narkoba dan orang dewasa harus mencontohkan yang baik terhadap generasi selanjutnya.
Narkoba merupakan kepanjangan dari narkotika dan obat –obatan. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 1 . (UU Narkotika),dapat di garis bawahi bahwa narkoba adalah zat adiktif yang tergolong psikotropika yang berasal dari tanaman maupun non tanaman yang dapat menimbulkan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa atau nyeri yang di derita oleh seseorang. Zat ini juga sering disebut sebagai obat penenang. Macam – macamnya adalah ganja, opium, sabu – sabu, kokain, morfin, mariyuana dan sebagainya, yang dapat menimbulkan risiko kecanduan bagi penggunanya.  Sebenarnya, senyawa – senyawa tersebut  di gunakan oleh dokter untuk membius pasien yang akan menjalankan operasi atau untuk obat penyakit – penyakit tertentu, akan tetapi sekarang ini telah marak di pakai dan di salahgunakan tanpa anjuran dokter serta dosis yang wajar.

Anggota DPRD Sumba Barat Daya, tanggal 2/10/17Nusa Tenggara Timur Oktavianus Holo ditangkap Polres Jakarta Barat diduga memakai narkoba. Politikus Demokrat itu tertangkap bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Awalnya, Oktavianus sedang melakukan kunjungan dinas ke Jakarta. Dia rencananya hendak melakukan audiensi dengan Kemendagri.Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/09/18).Penyebab dia memakai narkoba karena dia banyak masalah, masalah keluarga maupun masalah kerja, oleh karena itu, seseorang yang dalam tekanan merasa stres dan depresi lalu dia menggunakan narkoba, hal ini mengakibatkan nama baik DPRD dimata masyarakat menjadi jelek danbd pelaku dipecat dari pekeraannya dan tidak pantas untuk menjadi wakil rakyat.

Kendari - 30 remaja dari dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga pegawai mengkonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba. Akibatnya 25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 lainnya tewas.Salah seorang remaja, NH mengaku telah mengkonsumsi obat terlarang itu 3 butir dalam sekali teguk. Dia juga mencampurkan obat dengan jenis Somadril,Tramadol,dan,PCC.Awal minum saya melayang, namun setelah sadar saya sudah berada di RSJ ujar NH di Kendari, Rabu (13/9/2017).Kepala Rumah Sakit Jiwa Kendari, Abdul Razak mengatakan remaja keracunan obat itu dibawa bergantian ke rumah sakit. Mereka dibawa dalam kondisi tidak sadar dan hendak melukai diri sendiri.Secara mental ada gangguan mental akibat mengkonsumsi obat, namun kitakasiobat penenang, ujarnya. Pihaknya juga segera mengambil langkah cepat untuk menangani korban karena rata-rata korban yang dibawa ke RSJ melukai dirinya sendiri.Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan Kota Kendari telah masuk dalam kategori darurat narkoba. Hal ini setelah adanya kasus 30 remaja yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.Ini sudah darurat,ujar Murniati saat dihubungi Rabu (13/9/2017).
Pihaknya juga masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena laporan yang ia terima bahwa 30 korban tersebut berada di rumah sakit yang berbeda-beda. Pihaknya juga melibatkan kepolisian mendalami kasus tersebut.kita akan cari tahu dan segera menyelidiki karena ini korbannya sudah banyak, siswa SD, SMP dan SMA sudah bisa mendapatkan barang tersebut,sebutnya

Polresta Bogor menangkap 2 pelajar SMK dan 2 mahasiswa terkait kasus narkoba. Beberapa paket ganja dan 0,70 gram sabu disita. Berdasarkan pemeriksaan, 2 pelajar berinsial PS dan AN tersebut masih bersekolah di kelas 1. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket kecil berisi ganja seberat 53 gram.
Satu pelajar berinisial PS ditangkap saat mengkonsumsi ganja di sebuah rumah di Cibuluh, Bogor Utara. Sementara satu pelajar lainnya, ditangkap di lokasi yang berbeda, kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin (28/4/2014).Polisi masih mendalami dugaan bahwa salah satu pelajar yang diamankan merupakan pengedar. Kita kejar Kita telusuri apakah (pelajar) yang kita amankan ini merupakan pengedar untuk kalangan pelajar,kata Bahtiar.Sementara, 2 mahasiswa yang diamankan polisi adalah Aan Nursyirwansyah (21) dan Ilkan alias Iam (23). Dari keduanya kita amankan barang bukti berupa ganja seberat 535 gram dan sabu seberat 0,70 gram, jelas Bahtiar.Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Andri Alam menambahkan dalam seminggu terakhir, polisi mengamankan 12 pengguna dan pengedar narkoba sabu dan ganja. Ada pelajar, mahasiswa, sopir dan karyawan. Barang bukti yang kita amankan, sabu seberat 0,90 gram dan ganja 2,5 kilogram,kata AKP Andri.Pengguna dan pengedar narkoba akan dijerat dengan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun pmopenjara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil dari OperasiNila selama sepuluh hari. Sedikitnya, 60 tersangka kasus narkoba dijebloskan ke penjara. Selain itu juga berhasil menyita berbagai jenis narkoba yakni sabu seberat 234,48 gram. Kemudian, ganja seberat 122,64 gram. Dan, ekstasi 50 butir seberat 15,22 gram.Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan, Operasi Nila dimulai sejak tanggal 12 September 2018 hingga 26 September 2018. Penyidik menanggani 50 Laporan Polisi (LP).Rinciannya Polres 28 LP. Sisanya dari Polsek. Jumlah tersangka 60 orang, dengan rincian perempuan ada 2 orang, laki-laki 58 orang, kata Indra dikofirmasi, Kamis (27/9/2018). Rata rata mereka semua sebagai pengguna, dan sebagian juga ada pengedar,sambung dia.Operasi Nila merupakan kegiatan operasi khusus yang dilaksanakan secara terpusat. Ini sebagai salah satu wujud kepedulian negara untuk membasmi semua bentuk tindak pidana narkobaIni akan terus kami lakukan tidak hanya dalam bentuk operasi khusus saja, tapi operasi rutin. Kami kasus narkoba yang tangani setiap bulan ini cukup tinggi, itu menandakan bahwa narkoba ini masih terus ada dan kami komitmen untuk melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku yang terlibat,tandas dia.

Polisi menahan seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD),6/10/18
 Provinsi NTT, berinisial OH. Penahanan dilakukan setelah OH terbukti setelah mengonsumsi narkoba.Terhitung sejak hari ini status OH dinaikkan. Jadi ditahan, artinya resmi kita tahan, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz, Kamis (27/9. Erick menjelaskan, penahanan terhadap OH usai diperiksa secara intensif. Di tambah lagi, hasil dari tes urine.Diperkuat dari hasil tes urine bersama teman wanitanya tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung methaphetamine dan MDMA,ujar dia.OH (46), diringkus sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9) dini hari.

Narkoba adalah zat adiktif yang sangat berbahaya dan bisa membunuh kita, dari peristiwa peristiwa diatas kita dapat belajar bahwa narkoba tidak boleh dikonsumsi dan kita harus menjaga generasi muda agar jauh dari narkoba dan selalu mengawasi dan membimbing anak anak agar menjauhi narkoba. Penyebab orang menggunakan narkoba antara lain, depresi, masalah rumah tangga, ingin mencoba hal baru, Rasa penasaran dan akibatnya ketagihan
Narkoba adalah hal yang harus dihindari. penggunaan narkoba dapat mengakibatkan hilangnya kontrol diri sehingga dapat membahayakan orang lain dan lingkungan, membahayakan kesehatan bagi si pengguna, dan juga kehilangan banyak kesempatan untuk memkasimaliasi kerja otak diranah pendidikan maupun pekerjaan. oleh karena itu pergaulan harus dijaga agar jangan sampai terjerumus ke wilayah tersebut. adapun jika ada pecandu, sesegera mungkin dilakukan tindakan perawatan sehingga dapat dipuluhkan dan disembuhkan, bukan malah dijauhi.
pemerintah harus bertindak tegas terhadap pengedar narkoba dan bertindak arif serta responsif terhadap pengguna agar masa depan mereka dapat diselamatkan











NAMA:MUHAMAD AKBAR AL AFGAN
KELAS:XI IPS 5 BI











Sumber


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog