Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

11 November 2018

Bolos Sekolah

Bolos Sekolah

Membolos adalah suatu tindakan atau perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas, atau bisa diartikan ketidakhadiran dengan alasan tidak jelas, serta siswa yang meninggalkan jam-jam pelajaran tertentu tanpa izin dari pihak guru yang bersangkutan dan membolos juga adalah tindakan yang tidak terpuji.

Ada beberapa masalah yang mungkin di hadapi oleh siswa yang sering membolos sekolah yaitu Adanya perasaan tidak nyaman saat di sekolah, mempunyai musuh di sekolah, Tidak suka dengan mata pelajaran yang dianggap tidak penting atau tidak di sukai, merasa tertinggal dalam pelajaran yang tidak mampu atau memang berniat tidak sekolah. Berikut kasus-kasus membolos di sekolah :
Sebanyak 17 pelajar terjaring razia yang dilaksanakan oleh gabungan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bersama Dinas Pendidikan, Kantor Kesatuan Bangsa beserta kepolisian. Operasi ketertiban yang dilakukan 3 hari Senin (22/2/2016) dan Selasa (23/2/2016) ini ditujukan untuk menjaring pelajar sekolah yang kedapatan membolos pada jam sekolah.

Pada Rabu 26 oktober 2016, Ada 16 pelajar sekolah menengah atas terjaring sedang asik bermain game di dua lokasi warung internet, dan selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP. Belasan pelajar terjaring operasi razia tersebut berasal dari sejumlah sekolah, yaitu, SMKN 2, SMAN 2, SMK Taruna Persada dan SMKN 4 serta SMK Erna di Kota Dumai. Banyak laporan ke kami bahwa banyak pelajar yang kerap membolos di sepanjang rel kereta Menteng Tenggulun. Maka kami mencoba menyusuri dan kami tindak," kata Lurah Menteng, Agus Sulaeman, saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Tim Odong Odong Satpol PP Surabaya menangkap lima pelajar SMA di warung kopi (warkop) di Sukomanunggal, Senin (22/10/2018). Lima pelajar ini ditangkap karena cangkruk saat jam pelajaran berlangsung. “Mereka diduga membolos sekolah karena berada di warung saat jam pelajaran,” kata Bagus Supriyadi, Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Surabaya. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan para pelajar. Melihat Satpol PP datang, ada pelajar yang mencoba kabur. Namun, petugas berhasil menangkap pelajar itu.

ebanyak 25 pelajar terjaring razia petugas di tempat game online di warung internet (warnet)  saat jam sekolah, di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/11/2018). Lantas, mereka dibawa dan didata di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka kedapatan bermain game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan Dota di warnet. "Mata pelajarannya sih hari ini lagi ringan. Teman ngajakkin bolos dan main PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) dan Dota di Warnet," kata AR  (15), pelajar SMA terjaring razia. AR hanya menundukkan kepala pasca-terjaring razia petugas. Dia mengaku takut jika petugas yang merazianya memanggil kedua orangtuanya. "Ya ngeri saja ibu dan bapak saya datengin Kantor Kecamatan. Bisa dimarahin saya. Uang jajan enggak bakalan dikasih," kata AR yang diminta petugas untuk menghapal Pancasila.

Belasan siswa menengah atas (SMA) sederajat di Sarolangun, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun, Rabu (17/10). Belasan siswa tersebut kedapatan berkeliaran pada waktu pelajaran sekolah. “Ya, 11 orang siswa ini saat jam sekolah kedapatan sedang berkeliaran,” kata Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan. Siswa SMA yang bolos sekolah di Sarolangun terjaring razia Satpol PP. Mereka kedapatan ada yang membawa senjata tajam dan menyimpan video porno. Siswa SMA yang bolos sekolah di Sarolangun terjaring razia Satpol PP. Mereka kedapatan ada yang membawa senjata tajam dan menyimpan video porno (tribunjambi/wahyu). Menurutnya, razia dilakukan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menciptakan ketenteraman masyarakat. “Razia terhadap para pelajar yang bolos ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda yaitu ditempat-tempat umum, warung atau toko juga warnet,” jelas Riduan. Ia menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan Perda Nomor 04 tahun 2015, tentang penertiban anak sekolah. Razia pelajar dimulai pukul 10:00 WIB, dan ada 11 siswa yang kedapatan bolos sekolah. “Mereka kita bikin surat perjanjian dan pihak sekolah, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” bilang Riduan.

Itulah contoh-contoh dari kasus membolos. Membolos dapat diartikan sebagai perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak tepat, atau membolos juga dapat dikatakan sebagai ketidakhadiran siswa tanpa adanya suatu alasan yang jelas. Membolos merupakan salah satu bentuk dari kenakalan siswa, yang jika tidak segera diselesaikan atau dicari solusinnya dapat menimbulkan dampak yang lebih parah.

Nama : Elang Aryaduta Kusuma Wijaya
Kelas : XI IPS 3









Sumber


Share:

1 comments:

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog