Belajar Bahasa Indonesia Online SD SMP SMA KBBI PUEBI Buku Materi Pelajaran Tugas Latihan Soal Ujian Sekolah Penilaian Harian Silabus

Pencarian

13 Oktober 2012

Pemerintah Terima 70 Ribu PNS

Kabar gembira bagi para pegawai honorer di seluruh Indonesia, termasuk Kepri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar memastikan pemerintah akan segera mengangkat sekitar 530 ribu pegawai honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah juga akan menerima 60 ribu-70 ribu PNS tahun depan.

Kepastian ini disampaikan Azwar Abubakar dalam acara halal bihalal bersama masyarakat Aceh di Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Kota Batam, Jumat (14/9) malam. "Saat ini, honorer K2 akan kita uji," kata Azwar.

Menurut Azwar, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan tahun anggaran 2014. Azwar menjelaskan ada tiga materi ujian bagi tenaga honerer K2 sebelum diangkat menjadi CPNS, yakni ujian kepribadian, pengetahuan intelektual dan wawasan kebangsaan. "Jadi, PNS harus memiliki itu," imbuhnya.

Selain memastikan pengangkatan pegawai hononer K2, dalam kesempatan itu Azwar juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka kembali penerimaan CPNS pada 2013. Ia menyatakan pemerintah akan menerima 60 ribu-70 ribu CPNS pada tahun depan untuk mengisi formasi yang akan ditinggalkan 120 ribu PNS yang memasuki masa pensiun. "Karena keterbatasan anggaran, kita hanya membuka untuk sekitar 50 persen sampai 60 persen saja dari jumlah PNS yang pensiun," jelasnya.

Ia memperkirakan penerimaan CPNS tahun depan akan mengalami peningkatan jumlah peserta yang sangat besar. Hal ini mengingat ini adalah kali pertama pemerintah membuka kembali penerimaan CPNS dalam jumlah besar pasca-penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Azwar mengatakan, kran penerimaan CPNS tidak hanya dibuka bagi instansi pemerintah pusat, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Namun, lanjut dia, pemerintah pusat tetap mewajibkan usulan pengangkatan CPNS disertai penghitungan jumlah kebutuhan pegawai, hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja. Penerimaan CPNS, khususnya di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, tandas dia, juga harus memenuhi syarat belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen dari APBD, ujar dia, tidak boleh menerima CPNS.

"PNS bisa dibuka pada daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari APBD. Jika sudah melebihi dari 50 persen, tidak boleh lagi ada penerimaan CPNS," tegasnya.

Menurut Azwar, ketentuan ini sudah disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Kita sudah melatih sebanyak 4.200 orang analisis jabatan," katanya.

Batam Butuh 2.950 PNS

Sementara itu, berdasarkan penghitungan 2011, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih kekurangan sebanyak 2.950 PNS. Jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam mencapai 8.816 orang, sementara yang ada saat ini baru 5.866 orang.

Kasubbid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Iskandar menyebutkan, kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam tersebut meliputi jabatan struktural, guru serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Jabatan struktural di Pemko Batam mencapai 3.643 formasi sementara yang terisi baru 2.576. Sedangkan untuk guru, total kebutuhan mencapai 4.158 orang di mana saat ini baru tersedia 2.438 guru. Lalu tenaga kesehatan yang sudah ada saat ini sebanyak 852 orang, sementara kebutuhan 1.015 orang. "Sehingga untuk jabatan struktural masih dibutuhkan 1.067 orang, guru 1.720 orang dan tenaga kesehatan 163 orang," ungkap Iskandar.

Selain itu, Pemko Batam juga membutuhkan pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti pegawai di bidang penyuluhan pertanian sebanyak 3 orang, penyuluh Keluarga Berencana (KB) 76 orang dan pengawas ketenagakerjaan 22 orang. "Untuk tenaga penyuluhan KB, akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di Kota Batam. Semua itu sesuai dengan peraturan Menpan dan RB Nomor 26 Tahun 2011," jelasnya.

Menurut Iskandar, untuk tahun 2012 ini, masih belum ada rencana penerimaan PNS baru di lingkungan Pemko batam. Masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam pengangkatan calon PNS. Pengangkatan PNS kemungkinan dilakukan terhadap 174 honorer kategori 1 (K1) yang 17 di antaranya adalah guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

"Kita belum buat anjab (analisa jabatan), ABK (analisa beban kerja), penghitungan jumlah PNS serta budgeting. Makanya kemungkinan besar tidak ada membuka lowongan PNS tahun ini. Setelah selesai, nanti baru bisa diputuskan menerima atau tidak," katanya.

Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah menjelaskan, saat ini terdapat sebanyak 174 honorer kategori 1 di lingkungan Pemko Batam. Honorer kategori 1 merupakan tenaga honorer yang digaji APBN atau APBD. Sedangkan honorer kategori II, ada sebanyak 774 orang. Honorer kategori 2 merupakan tenaga honorer yang gajinya berasal di luar APBN atau APBD. "Kemungkinan besar mereka akan dijadikan PNS pada tahun 2013 atau 2014 nanti. Tergantung kebijakan dari pemerintah pusat," jelasnya.


Sumber

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Populer di Indonesia

Sahabat Sejati

Informasi Terkini

Populer Bulanan

Populer Mingguan

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog